11 Juli 2024

Tantangan Birrul Walidain Zaman Now

    Kamis, Juli 11, 2024  


Oleh : Italismaya S.Pd

Kita sudah sangat familiar dengan legenda Malin Kundang. Berkisah tentang seorang anak yang durhaka kepada ibunya. Yang akhirnya dia dikutuk menjadi batu.

Tidak asing juga dengan kisah Al-Qomah. Seorang sahabat Rasulullah yang dikenal sebagai sosok mukmin beriman dan taat dalam beribadah. Namun menjelang kematiannya, ia justru mengalami sakaratul maut yang cukup menyiksa. Singkat cerita Al-Qomah mengalami sakaratul maut yang menyakitkan karena ia juga telah durhaka kepada Ibunya. 


Dua kisah diatas adalah dua kisah hikmah yang menyampaikan pesan kepada kita jangan sampai ada kejadian seperti itu terjadi saat ini. Namun faktanya kisah seperti ini ada ditengah kita. Bahkan sekarang tingkat kedurhakaanya bisa dibilang lebih parah. Kenapa? Karena tidak hanya menyakiti hati orangtuanya, tapi sudah sampai tega menghilangkan nyawa. Astaghfirullah.


Viral di sosial media seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabot kawasan Duren Sawit Jakarta Timur (21/6/2024). Dari hasil penyelidikan polisi ternyata korban telah dibunuh oleh dua anak kandungnya sendiri yang berusia 16 dan 17 tahun.


Kasus pembunuhan terhadap orang tua juga terjadi di Pesisir Barat Lampung, seorang anak tega membunuh ayahnya yang sedang menderita stroke hanya karena kesal saat diminta Tolong diantarkan atau di bopong ke kamar mandi. Anak yang masih berusia 19 tahun itu memukuli bapaknya berkali-kali hingga harus dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. (11/6/2024)


Mungkin masih banyak kejadian serupa yang tak terliput berita. Sangat disayangkan, kasih sayang dan pengorbanan orangtua yang seharusnya harus didibalas dengan berbakti kepada mereka (Birrul Walidain) justru dibalas dengan kedurhakaan.


*Tantangan Birrul Walidain*


Semakin kesini tantangan kehidupan memang semakin banyak. Ditengah arus kehidupan yang semakin kapitalis materialis, setiap manusia tanpa sadar dibuat berjibaku mengejar dunia, mengejar materi dan menggukur segalanya dengan harta atau uang. Hingga banyak anak lupa ada kewajiban berbakti kepada orangtua.


Mereka menganggap sudah berbakti setelah memberi uang kepada orang tua. Merasa telah membahagiakan ketika bisa membelikan benda-benda berharga. Padahal perhatian dan kasih sayang yang lebih mereka harapkan.


Sekulerisme yang kian mengakar menjadikan manusia lemah iman. Agama tidak lagi di anggap sakral, cukup tertulis dalam KTP. Padahal agama adalah pondasi dan cara pandang dalam kehidupan. Lupa ada agama yang menjadi pegangan. Lelah dan masalah dalam bekerja memicu emosi. Mudah marah dan gampang stress. Lupa ada perintah bersabar. Lupa hakekat tawakkal. Orang terdekat menjadi sasaran emosi. Anak dan orang tua yang ada dirumah menjadi pelampiasan. Hubungan orangtua dan anak juga hanya dilandasi kemanfaatan. Orangtua disayang ketika memberikan kemanfaataan tapi dianggap benalu ketika telah renta tidak bisa apa-apa. 


Sekulerisme menjadikan orang kian bebas. Bebas berbuat, bebas melakukan apa saja tanpa mau ada yang melarang. Lebih suka berlama-lama dengan gadgetnya. Merasa terganggu dengan panggilan orang tua atau hal lain yang dianggap bukan urusannya. Menjadi individualistis tanpa mau diusik.


Ditengah pandangan hidup yang semakin bebas, beban hidup yang semakin berat. Kewajiban berbakti kepada orangtua menjadi kewajiban yang terabaikan. 


Di zaman now, agama jangan sampai ditinggalkan. Karena berpegang pada agama adalah jalan keselamatan.


*Kewajiban Birrul Walidain*


Sungguh Islam adalah agama sempurna dengan aturan yang paripurna. Mempunyai aturan yang menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan manusia. Birrul Walidain (berbakti kepada orang tua) adalah kewajiban. Allah SWT berfirman:


"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik".(TQS. Al-Isra 23) 


Inilah salah satu aturan Islam terkait hubungan antara anak dan orang tua. Berkata “ah” atau membentak orang tua saja tidak boleh apalagi sampai memukul hingga membunuh mereka, tentu haram hukumnya.


Islam melahirkan generasi berkepribadian luhur, berfikir dan bersikap sesuai Islam serta mempunyai akhlaqul karimah. Berbuat baik kepada siapa saja apalagi kepada kedua orangtua.


Menyayangi mereka, memberikan perhatian kepada mereka, berbuat baik, merawat dengan kasih dan selalu mendoakan mereka. Menjalankan kewajiban berbakti dengan ikhlas dan kesungguhan, ada pahala yang akan kita dapatkan. (*)

02 November 2023

Ketidakpercayaan Diri Mahasiswa Berpendapat

    Kamis, November 02, 2023  
Oleh : Jelita Amandazulia Ariska 
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang 

SeputarBojonegoro.com - Kepercayaan diri menurut Lauster (2008 dalam Syam A & Amri, 2017) merupakan keyakinan akan segala kelebihan didalam dirinya sehingga dalam melakukan tindakan-tindakan tidak terlalu cemas dan merasa bebas untuk melakukan hal-hal yang sesuai dengan keinginan dan tanggung jawab atas perbuatannya. Seseorang dapat dikatakan tidak percaya diri apabila seseorang itu tidak berani berbicara ataupun berpendapat didepan banyak orang. Kepercayaan diri dalam setiap manusia itu sangat penting, seseorang yang memiliki kepercayaan diri yang baik akan mudah dalam berinteraksi dan bersosial, mereka juga akan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. 

Manusia juga merupakan makhluk sosial yang pasti akan berhubungan dengan orang lain, sedangkan untuk bersosial atau berhubungan dengan orang lain manusia membutuhkan kepercayaan diri yang tinggi dan baik. Tidak memandang status sosial,usia,maupun jenis kelamin. Selain untuk berkomunkasi kepercayaan diri juga dipergunakan untuk menyampaikan pendapat. Kepercayaan diri merupakan salah satu syarat yang esensial bagi individu untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas sebagai upaya dalam mencapai prestasi. Terutama pada mahasiswa-mahasiswi dalam segala aktifitas dikampus maupun dalam berorganisasi.

Mahasiswa yang memiliki kualitas tinggi adalah mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Mengapa demikian? karena mahasiswa yang memiliki kepercayaan diri yang yang tinggi pasti mampu dalam hal berpendapat ataupun bersosial dengan mahasiswa yang lain maupun dengan dosen. Dalam UUD berpendapat sudah dijelaskan, salah satunya universalitas kebebasan ekspresi diatur dalam pasal 19 DUHAM, yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat;dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencaru,menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apapun dan dengan tidak memandang batas-batas.”. Selain itu, juga melalui konstitusi menegaskan kebebasan berekspresi dalam pasal 28, dan kini dipertegas dalam pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. 

Dampak Mahasiswa yang tidak memiliki kepercayaan diri

Skill yang harus dimiliki mahasiswa adalah berkomunikasi, dengan berkomunikasi mahasiswa mampu menyampaikan ide,gagasan dan pengetahuan yang disampaikan kepada masyarakat ataupun teman-teman yang lain. Namun pada kenyataannya masih banyak mahasiswa yang kurang mampu atau kurang percaya diri dalam berkomunikasi maupun berpendapat didepan umum. Mahasiswa yang tidak memiliki cara pandang yang positif terhadap diri sendiri membuat dirinya tidak meyakini kemampuannya sehingga akan menurunkan kualitas mereka. 

Mahasiswa yang pintar namun kurang percaya diri akan kalah dengan mahasiswa yang kurang pintar namun percaya diri. Tidak sedikit dijumpai mahasiswa yang sebenarnya mampu menjawab pertanyaan dari dosen hanya saja mereka tidak mampu untuk mengangkat tangan dan menyampaikan pendapatnya dikarenakan ketidak percayaan diri yang mereka miliki, takut dikritik dan takut salah. Sedangkan mahasiswa yang kurang dalam hal akademik namun mempunyai kepercayaan diri yang tinggi lebih mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen karena berani salah dan akan mendapatkan pengetahuan yang baru. 

Adapun dampak yang didapatkan dari ketidakpercayaan diri mahasiswa itu tentu saja sangat banyak, ketidakmampuan mereka dalam berpendapat dapat menghalangi kemampuan berkomunikasi yang merupakan keterampilan penting dalam perguruan tinggi. Ketika mahasiswa tidak percaya diri mungkin mereka akan cenderung menahan diri untuk menyampaikan ide atau pandangan mereka sehingga dapat mengurangi kemampuan akademik mereka. Mahasiswa yang meragukan kemampuannya juga biasanya tidak memberikan yang terbaik dalam tugas dan juga presentasi. 

Hal-hal yang Mempengaruhi Ketidakpercayaan Diri 

Adapun hal-hal yang mempengaruhi ketidakpercayaan diri dilihat dari banyak aspek. Pertama dari faktor lingkungan sosial, lingkungan yang kurang baik atau komentar yang tidak mengenakan hati dari lingkungan sosial dapat membuat mahasiswa enggan untuk berpendapat. Kedua lebih mempercayai omongan orang lain sehingga membuat mahasiswa berfikir lebih baik tidak berpendapat dari pada harus dicela, padahal jika mahasiswa itu berpendapat belum tentu juga akan dicela. 

Aspek yang ketiga merasa tidak mampu, mahasiswa yang memiliki pikiran negatif akan merasa kurang mampu dalam berpendapat ataupun berbicara didepan umum. Keempat kurang bersosialisasi, mahasiswa yang kurang bersosialisasi akan menjadi pribadi yang pendiam dan lebih suka menyendiri, biasanya apabila ada mahasiswa yang seperti ini kemudian berpendapat didepan banyak orang maka akan terasa sangat menguras energi mereka sehingga mereka sangat enggan atau bahkan menghindar apabila dihadapkan dengan keadaan seperti itu. Dan yang terakhir adalah tidak cinta pada diri sendiri, mencintai diri sendiri adalah suatu hal yang wajib untuk dimiliki setiap orang karna apabila kita tidak mencintai diri kita sendiri, bagaimana cara kita mencintai orang lain, dalam hal ini juga dapat menghambat ketidak percayaan diri dalam berpendapat. 

Menumbuhkan Kepercayaan Diri dengan Public Speaking 

Kepercayaan diri tidak tumbuh dengan sendirinya kepercayaan diri tumbuh dari proses interaksi yang sehat dilingkungan sosial individu dan berlangsung secara terus menerus. Menurut Mardatillah (2010 dalam Riyanti,C., & Darwis, R.S, 2020) Seseorang yang memiliki kepercayaan diri biasanya memiliki beberapa ciri-ciri. Pertama dapat mengenal dengan baik kekurangan dan kelebihan yang dimilikinya kemudian mengembangkan potensinya. Kedua membuat standar atas pencapaian tujuan hidupnya lalu memberikan penghargaan jika berhasil dan bekerja lagi jika tidak tercapai. Ketiga tidak menyalahkan orang lain dalam kekalahannya atau ketidakberhasilannya,namun banyak introspeksi diri. Keempat mampu mengatasi perasaan tertekan,kecewa,dan rasa ketidakmampuan yang menghinggapinya. Kelima mampu mengatasi rasa kecemasan dalam dirinya. Keenam tenang dalam menjalankan dan menghadapi segala sesuat. Ketujuh berpikir positif. Kedelapan maju terus tanpa harus menoleh ke belakang. 

Kepercayaan diri bisa ditumbuhkan salah satunya dengan cara melatih public speaking. Public speaking mengutip pendapat Zarefsky merupakan proses komunikasi dalam penyampaian pesan yang dilakukan terus menerus bahkan berulang antara yang berbicara dengan yang mendengarkan (Yanti, 2017 dalam Rahmadani, 2021). Dengan public speaking mahasiswa dapat mempraktikan teknik berbicara didepan umum dengan tepat, selain itu rasa percaya diri yang dimilikinya menjadi lebih tinggi, sehingga individu akan yakin dengan kemampuan yang dimilikinya, memiliki sifat yang lebih optimis,bertanggung jawab,bertindak dengan rasional dan realistis.

30 Oktober 2023

Membaca Arah Pendidikan Indonesia

    Senin, Oktober 30, 2023  
Oleh : Hawin Sutirta Happy
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang

SeputaBojonegoro.com  - Apa yang terlintas di benak kalian jika mendengar kata Pendidikan? Ketika kata pendidikan disebutkan, penulis teringat pada proses pembelajaran yang terjadi di institusi pendidikan resmi seperti sekolah dan perguruan tinggi. Selain itu, juga mengingat para guru yang berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar tersebut. Penulis memaknai pendidikan sebagai proses pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi serta kemampuan yang di miliki oleh setiap individu, maka dari itulah setiap individu wajib memperoleh pendidikan. Namun, di era kolonialisme pendidikan sangat di batasi, pada masa itu pendidikan hanya di dapatkan oleh orang-orang keturunan belanda, bangsawan, konglomerat dan semacamnya. Dengan adanya ketimpangan tersebut kaum pribumi menjadi kaum terpinggirkan dan tidak mendapatkan pendidikan, sehingga mereka tidak dapat mengembangkan potensi dan kemampuan yang mereka miliki. 

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Generasi Emas 

Selain pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi serta kemampuan individu, pendidikan juga mempunyai tujuan utama yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tentunya berperan dalam cita-cita bangsa Indonesia yaitu mewujudkan generasi emas di Indonesia pada tahun 2045, yang mana pada tahun tersebut Indonesia bertepatan pada tahun ke 100 kemerdekaan. Pendidikan adalah hal yang sangat berperan dalam mewujudkan generasi emas di Indonesia, di dalam pendidikan terdapat komponen-komponen yang andil dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Komponen yang dimaksud seperti pemerintah, pendidik/pengajar, siswa, orang tua/wali siswa. Komponen-komponen tersebut harus saling mendukung karena merekalah yang dapat menentukan pendidikan seperti apa yang sebaiknya kita terapkan di Indonesia. 

Adanya beasiswa seperti kipk menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tutup mata terhadap masyarakat yang kurang mampu. Berbagai macam program pendidikan seperti merdeka belajar juga dikeluarkan untuk mengatasi kejenuhan sistem pendidikan saat ini. Tenaga pendidik yang profesional juga sangat berperan dalam mutu pendidikan yang ada di Indonesia, yang di maksud profesional dalam mengajar adalah pendidik mampu menjabarkan materi dengan menerapkan metode yang cocok untuk peserta didiknya sehingga apa yang di ajarkan dapat mudah di cerna dan di pahami. Peran orang tua juga tidak kalah penting, dengan ekonomi yang memadai dan adanya support tentu akan menambah semangat belajar anak. 

Pendidikan formal, non formal dan informal 

Banyak generasi khususnya generasi muda yang mempunyai pandangan transkultural, namun harus tetap eksis untuk mempertahankan dan melestarikan identitas budaya Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat. Untuk menciptakan generasi emas, penting bagi dunia pendidikan melakukan perubahan pola pikir bahwa Pendidikan tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan tetapi juga membentuk kepribadian. Keseimbangan antara akademik dan karakter inilah yang harus di siapkan dari sekarang melalui pendidikan formal, non formal dan informal. 

Pasal 1 ayat 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur bahwa pendidikan informal adalah proses pembelajaran yang dilakukan di luar lingkungan formal dan nonformal, yang bersifat spontan dan tidak terstruktur, dan dapat terjadi dalam kegiatan sehari-hari seperti bermain, membaca buku, menonton film, atau berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Pendidikan informal tidak memiliki kurikulum atau program belajar formal, namun dapat memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi individu. Lingkungan dan keluarga merupakan faktor terpenting dalam pendidikan informal karena sangat berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang. 

Pendidikan non formal adalah proses pembelajaran yang berlangsung di luar sistem pendidikan formal, tetapi memiliki sitem pembelajaran yang terstruktur. Dengan waktunya yang fleksibel dapat mempermudah kita dalam melakukan proses belajar. Pendidikan nonformal biasanya seperti kursus bahasa, pelatihan ketrampilan atau program pengembangan diri. Dengan ini menggambarkan bahwa mekanisme pendidikan non formal dapat memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa ada batasan waktu. 

Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang diberikan melalui lembaga-lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan institusi pendidikan lainnya. Kurikulum dalam pendidikan formal disusun berdasarkan standar nasional pendidikan dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai moral kepada siswa agar mereka siap menghadapi masa depan yang lebih baik. 

Dapat di simpulkan bahwa pendidikan informal dan non formal dapat membantu menciptakan keseeteraan dalam pendidikan . Hal ini di karenakan pendidikan informal dan non Formal dapat menjangkau masyarakat yang sulit di jangkau oleh pendidikan formal. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan generasi emas Indonesia. Dalam pendidikan informal dan non formal, individu dapat belajar secara spontan dan tidak terstruktur, sehingga memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi minat dan bakat yang dimilikinya. Hal ini dapat membantu individu untuk mengembangkan potensi dirinya secara maksimal. Selain itu, pendidikan informal juga dapat membantu untuk mengembangkan keterampilan sosial dan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Dalam konteks mewujudkan generasi emas Indonesia, pendidikan informal dan non formal dapat membantu individu untuk menjadi pribadi yang mandiri, kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Dengan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang beragam, individu dapat menjadi pemimpin masa depan yang mampu menghadapi tantangan global dengan percaya diri dan kompeten. Pendidikan inklusif dan berkualitas merupakan modal utama dalam membangun bangsa yang maju dan mandiri. Jadi mari kita berjuang bersama untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

22 Februari 2021

Belajar Dari Kasus Nissa Sabyan: Pelanggaran Norma Sosial Akan Melahirkan Sanksi Sosial

    Senin, Februari 22, 2021  
Oleh: Yoga Irama



“Kok bisa-bisanya ya dia seperti itu, saya ga habis pikir dengan alur pikirannya Nissa dan Ayus Sabyan itu”, kata teman saya sembari keheranan.


Mendengar kalimat demi kalimat bernada jengkel yang terus dikeluarkan oleh teman saya itu, saya hanya bisa diam dan cukup menjadi pendengar setia saja, tanpa berselera membalas dengan satu buah kata pun.


Sebetulnya untuk kasus Nissa Sabyan saya punya pandangan tersendiri terkait itu.


Yang mana pandangan saya ini tidak selaras dengan bacotannya para netizen budiman yang sering salah mengetik “amin” kepada setiap postingan yang berbau Bahasa Arab. Tidak pula selaras dengan komentar emak-emak yang suka nyinyir dan ngegibahin tetangganya sendiri saat sore hari di depan teras rumahnya.


Terlepas dari pembelaan diri yang dilakukan Ayus, di mana ia mengaku khilaf seperti yang terdapat pada video klarifikasinya yang sudah beredar di media sosial. Saya tidak akan masuk pada wilayah itu. Untuk masalah khilaf dan tidak khilaf biarlah hanya dirinya dan Tuhan saja yang tahu.


Yang lebih penting dan menarik untuk dibahas adalah respon dari masyarakat terkait adanya kasus tersebut. Jamak diketahui cercaan dan cemoohan dari para netizen di seluruh penjuru Indonesia tak hentinya terus dilayangkan kepada kedua sosok artis personil grub musik Sabyan Gambus tersebut. 


Menurut saya, fenomena itu lumrah-lumrah saja. Apalagi mengingat tindakan yang sudah dilakukan oleh keduanya sampai membuat istri sah dari Ayus sampai melayangkan gugatan cerainya ke Peradilan Agama, dengan maksud mengakhiri mahligai rumah tangga yang sudah dibangun lama dan dikaruniai dua orang putera.


Di sinilah letak penyebab utama kenapa netizen mengecam habis-habisan perbuatan si Nissa dan Ayus. Menurut pandangan netizen, keduanya telah melakukan tindakan perselingkuhan sehingga berbuntut pada perceraian.


Sedangkan kalau dicermati lebih lanjut, dalam tradisi masyarakat Indonesia bahkan mungkin dunia, tindakan perselingkuhan adalah salah satu tindakan yang melanggar norma-norma sosial yang hidup dalam masyarakat. Akibat dari pelanggaran itu wajar kemudian masyarakat memberikan sanksi sosial berupa kecaman, cemoohan bahkan lebih jauh bisa berupa kekerasan dalam bentuk verbal ataupun non-verbal.


Sanksi yang dimaksud bukan berdasarkan legal thinking (pemikiran hukum) yang bermakna sanksi pidana, sanksi perdata atau sanksi administratif. Tapi sanksi yang dimaksud lebih berdasar pada scientific thinking (pemikiran ilmiah).


Secara sosiologi yang dimaksud dengan sanksi adalah sebuah bentuk penderitaan yang secara sengaja dibebankan oleh kelompok masyarakat kepada warga masyarakat yang dianggap telah melakukan tindakan menyimpang dan melanggar norma-norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.


Adanya sanksi sosial bukan serta merta karena adanya rasa sakit hati dari masyarakat dan menginginkan pembalasan terhadap pelaku pelanggar norma sosial. Lebih dari itu, sanksi sosial adalah cara masyarakat agar bisa melakukan pengendalian sosial terhadap kehidupan.


Maksudnya, dengan adanya sanksi sosial masyarakat jadi bisa membentuk kehidupan menjadi tertata rapi dengan keteraturan yang berlandaskan pada norma dan nilai-nilai yang berlaku. Sehingga kehidupan yang damai dan tenang pun bisa tercipta. Minimal dengan adanya sanksi sosial si pelaku akan merasa jera dengan tindakan melanggarnya. Dan, kemungkinan besar masyarakat lain juga akan berfikir dua kali untuk meniru tindakan pelanggaran yang sudah dilakukan itu.


Perlu dicermati, sanksi berbeda halnya dengan diskriminasi. Agar pembaca tidak gagal paham dengan apa yang ingin saya sampaikan, maka saya akan memberikan definisi singkat atas keduanya.


Merujuk pada buku Kamus Sosiologi karya Agung Tri Hryanto dan Eko Sujatmiko, diskriminasi adalah sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Sedangkan sanksi seperti yang sudah saya paparkan panjang lebar di atas, adalah sikap penghukuman atas sebuah pelanggaran. Jadi sudah sangat jelas bahwa sanksi pada hakikatnya adalah konsekuensi dari pelanggaran norma yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Singkatnya, kalau tidak mau terkena sanksi ya jangan melanggar.


Dasar legalitas menerapkan sanksi sosial ini turut saya kutip dari salah satu ceramah Gus Baha di Youtube, Gus Baha menuturkan bahwa, jika perbuatan tercela tak lagi dianggap tabu, maka masyarakat akan acuh. Hal ini bisa berbahaya karena perbuatan asusila akan diabaikan dan dibiarkan tumbuh subur. 


Nasehat tersebut masuk akal. Karena apabila masyarakat senantiasa bersifat permisif tanpa ada sebuah konsekuensi hukuman yang diberikan, tentu tindakan pelanggaran dan amoral akan terus terjadi nantinya. Maka saya kira tidak berlebihan jika rakyat Indonesia masih tetap menerapkan tradisi sanksi sosial sampai hari ini. Mengingat Negara Indonesia adalah negara yang terkenal di penjuru dunia dengan jati diri bangsanya yang sopan serta santun. 


Sah-sah saja melakukan sanksi sosial. Namun dengan catatan, sanksi sosial yang dilakukan tidak bermuara pada tindakan kriminal.


Akhir kata, adanya sanksi sosial jangan kemudian disalah artikan sebagai sesuatu yang negatif. Tindakan pelanggaran sudah sepatutnya mendapatkan balasan demi terbentuk keteraturan sosial. Apabila kehidupan kita baik-baik saja dan selaras dengan rambu-rambu norma sosial dan agama, tentu bisa dipastikan kita tidak akan merasa khawatir akan terkena sanksi sosial nantinya. (*)



*)Penulis adalah seorang mahasiswa Pascasarjana Prodi Akidah dan Filsafat Islam di UIN Sunan Ampel Surabaya

02 Oktober 2019

Perlukah Pelajaran Tambahan di Luar Jam Sekolah Bagi Siswa?

    Rabu, Oktober 02, 2019  

Oleh : Edy Juniawan

SeputarBojonegoro.com - Pelajaran tambahan merupakan bimbingan belajar untuk memberikan pelajaran tambahan kepada siswa serta membantu kesulitannya dalam memahami materi pelajaran .Bimbingan diperlukan apabila siswa tidak mampu memahami materi pelajaran di sekolah .Bimbingan ini dilaksanakan di luar jam sekolah.

Ada beberapa sebab siswa mengikuti pelajaran tambahan (les) antara lain :
  1. Siswa ingin memiliki pengetahuan lebih dari apa yang telah didapatkan di sekolah.
  2. Siswa kurang mampu memahami materi yang didapat di sekolah.
  3. Kurang mendapat bimbingan orang tua pada saat belajar, sehingga orang tua mempercayakan anaknya kepada bimbingan belajar.
Perlu kita ketahui bahwa tidak semua anak perlu untuk mengikuti pelajaran tambahan. Alangkah baiknya jika siswa mau dan mampu belajar tanpa mengikuti pelajaran tambahan. Kecuali apabila memang benar-benar dibutuhkan.

Sebelum memutuskan mengikutkan anak dalam bibingan belajar atau mencarikan guru private hendaknya orang tua mengenali dulu karakter, model dan pola anak dalam belajar. Sehingga bimbingan belajar yang diikuti benar-benar bermanfaat.

Model bimbingan yang diperlukan model classical atau private dengan mendatangi lembaga bimbingan belajar atau mendatangkan guru les private ke rumah. Model bimbingan ini tidak menjadi masalah tergantung keinginan siswa.

Tingkat keberhasilan tergantung dari kesungguhan anak untuk mau berkembang. Dari beberapa kasus prestasi anak akan meningkat apabila keinginan mengikuti pelajaran tambahan memang berasal dari dalam dirinya sendiri. Sedangkan hasil yang tidak maksimal apa bila siswa mengikuti les karena terpaksa.

Oleh sebab itu komunikasi sangat diperlukan untuk menarik keinginan anak untuk mengikuti pelajaran tambahan. Yakinkan bahwa anak kita benar-benar membutuhkan pelajaran tambahan, serta tentukan tempat bimbingan belajar dan guru pembimbing yang tepat. [red/sbc]

Sumber foto : id.techinasia.com

21 Agustus 2019

Kemajuan Bojonegoro Kemajuan Indonesia Masa Depan

    Rabu, Agustus 21, 2019  

Oleh : Heri Kiswanto

SeputarBojonegoro.com - Seiring dengan semakin berkembangnya Teknologi informasi dan Komunikasi. Menunut manusia untuk bersaing di era globalisasi, baik dibidang industri maupun perdagangan seperti saat ini. Namun hal ini menjadikan semangat tersendiri sebagai orang indonesia yang merindukan karya dan kreasi anak negeri untuk menunjukan skill dan kemampuan demi kelangsungan pembangunan. Secara infrastruktrur masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti singapore, malaysia dan lain-lain.

Dengan adanya perindustrian yang sedang berjalan maupun sudah berjalan, diharapkan mampu menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar khususnya pemuda-pemudi, yang dicanangkan sebagai marketing dan pelopor untuk kemajuan daerahnya. Sehingga dapat menarik wisatawan serta pengunjung dengan mempromosikan tempat wisata yang tersedia. Dengan demikian warga lainnya ikut pula menjajakan dagangan dan jualannya sebagai sarana penunjung kebutuhan selepas berwahana.



Selain itu, peran dalam mendatangkan investor tidak kalah penting sebagai salah satu modal sarana untuk mendatangkan investor dari luar negeri salah satunya dengan aktif di media sosial seperti sekarang ini, Disatu sisi dibutuhkan sebagai fasilitas disisi lainya sebagai media promosi. Dalam industri dalam negeri yang pesat perkembangannya, hingga go internasional atau bahkan para investornya yang menawarkan diri untuk bekerjasama dengan negeri ini, yang secara kapasitas memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah.

Sebagai negara agraris penciptaan tata ruang dan lingkungan yang sehat disamping berdirinya industri juga perlu diperhatikan, sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan pemanasan global. Sebagai negeri yang memiliki berbagai macam sumber olahan bumi seperti minyak dan gas, perlu adanya pengawasan secara kontinyu oleh pihak terkait dalam hal ini pemerintah serta peran masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk mengontrol terhadap pengerjaan ataupun manajemen pengendalian sumber daya alam yang akan dioleh tersebut.

Hal ini sangat penting untuk keberlangsungan dan kelangsungan dalam hidup sehari-hari masyarakat sekitar. Dengan adanya hal tersebut memungkinkan masyarakat untuk dapat mengawasi secara tidak langsung amaupun secara langsung prosesnya, hingga dapat diperhatikan sebagai pembuatan teknologi yang ramah lingkungan dan peduli akan lingkungan sekitar sebagai penunjang tanaman hijau untuk dimanfaatkan sebagai penghijauan disekitar lahan industri dengan tujuan menciptakan lingkungan ASRI, guna menghadapi panasnya terik matahari Bojonegoro tercinta. [red/sbc]

Bendung Gerak Bojonegoro

    Rabu, Agustus 21, 2019  

Oleh : Didik Wahyudi

SeputarBojonegoro.com - Beberapa tahun lalu saat masih aktif menjadi wartawan televisi saya pernah liputan soal bendung gerak. Saat itu lokasi pembangunan bendung gerak berada di perkebunan belimbing desa Padang kecamatan Trucuk. Kebun tersebut milik warga, ada beberapa kebun yang harus dibebaskan untuk pembangunan bendung gerak. Entah bagaimana prosesnya akhirnya kebun belimbing dibebaskan untuk kepentingan pembangunan bendung gerak.

Warga yang menggantungkan penghasilan ekonomi keluarga dari hasil perkebunan belimbing pun kehilangan mata pencarian. Saat itu saya dan seorang rekan sempat membuat film dokumenter soal mata pencarian petani kebun belimbing yang kehilangan lahan.

Film dokumenter tersebut diambil dari gambar liputan yang digabung-gabungkan lalu ditambahi ilustrasi musik tembang jawa. Sebuah film dokumenter yang menggambarkan hilang harapan, kekalahan dan menerima nasib akibat proyek besar bernama bendung gerak yang dananya bantuan dari jepang.



Dalam film tersebut ada gambar seorang petani yang sedang membelah sisa-sisa akar pohon belimbing setelah ditebang. Kayu akar belimbing dibelah untuk kayu bakar, petani itu mengkais-kais sisa apa yang masih bisa dimanfaatkan setelah kebunnya hilang dibebaskan untuk proyek. Petani tua bertelanjang dada dengan kulit menghitam bekerja dibawah terik matahari siang untuk sebuah nasib yang entah.

Lelaki tua dengan tubuh kurus bekerja keras di tengah suara buldoser yang sedang bekerja meratakan tanah untuk bangunan bendung gerak. Dia masih bisa menghibur diri dengan mencari kayu bakar dari kebunnya yang sudah rata dengan tanah. Sebuah hiburan kecil untuk hidup yang sementara. "Saya tidak tahu akan bekerja apa untuk makan keluarga, tapi sudahlah saya pasrah..." Begitulah salah satu petikan wawancara dengan mata menerawang kosong tanpa harapan, tatapan kekalahan oleh tangan-tangan raksasa. Petani itu menerima dengan ganti rugi yang mungkin cukup untuk hidup satu sampai dua tahun.

Awal-awal pembangunan proyek bendung gerak isu yang dihembuskan dengan kencang oleh pihak-pihak terkait soal pembangunan bendung gerak adalah untuk kepentingan irigasi pertanian. Sebuah cita-cita yang mulia meski para petani belimbing harus mengalah, mungkin salah satu bentuk rayuan kepada petani belimbing salah satunya adalah soal irigasi. Jika irigasi baik maka pertanian dan hasil panen semakin baik, begitulah kira-kira.

Petani belimbing kehilangan lahan tapi isu soal irigasi pertanian tinggal isu belaka alias omong kosong. Tahun berikutnya saya dan tim televisi lokal membuat sebuah program tayangan potensi soal bendung gerak. Program ini menggambarkan catatan perjalanan sosok presenter dari satu tema ke tema lain yang akan diangkat.

Di sela-sela shoting tokoh narasumber dari pemerintah yang cukup menguasai soal irigasi berbincang ringan dengan saya. "Pak... mungkinkah bendung gerak untuk irigasi padahal sampai saat ini sama sekali belum dibangun jaringan untuk irigasi menuju sawah?" "Kalau dari bangunannya memang tidak untuk irigasi, ndak ada infrastruktur jaringan pengurai air menuju lahan pertanian." "Lalu untuk apa sebenarnya pak bendung gerak?" Tokoh narasumber itu terdiam. 

Seperti kebingungan mencari jawaban, tapi untungnya dialog ringan itu diluar skrip dan tidak dishot untuk tayangan. Beberapa saat kemudian tokoh narasumber tersebut memberikan jawaban, tapi sebuah jawaban yang tidak memuaskan. Faktanya memang bendung gerak dibangun bukan untuk irigasi pertanian seperti isu yang dibesar-besarkan oleh pihak terkait. Petani pemilik lahan tetap ngaplo meski sempat memiliki harapan hasil panen semakin membaik. Bendung gerak sudah berdiri kokoh.

Sebagian masyarakat banyak mengunjungi tempat ini untuk sekedar berlibur sambil menikmati minuman dan makanan di warung-warung sederhana, dan para pemuda-pemudi juga mengunjungi tempat ini untuk pacaran. Beberapa warga lokal juga sibuk di bendung gerak mencari ikan yang cukup berlimpah.

Kadang tengkulak dari luar kota membawa mobil tepak untuk kulakan ikan yang akan dijual di daerahnya. Warga dari sebrang bengawan solo pun bisa melintas diatas jembatan bendung gerak, tanpa lagi menggunakan jasa penyeberangan perahu.

Dan operator migas blok cepu pun menyedot air sungai bengawan solo di desa sudu yang berada tepat diatas bendung gerak. Lalu apa fungsi bendung gerak? Faktanya memang sebagai tempat wisata, tempat mencari ikan, sebagai jembatan untuk lintasan warga dan airnya pun bisa disedot untuk proyek blok cepu. Untuk irigasi? Ah...nanti dulu....

Foto : Youtube Channel Proff

19 Agustus 2019

Perayaan Kemerdekaan, Menyusahkan Atau Menyenangkan?

    Senin, Agustus 19, 2019  

SeputarBojonegoro.com  - Setiap Tahun pasti banyak acara acara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemeredekaan, mulai dari kegiatan lomba lomba, kegiatan Gerak Jalan, Karnaval dan lain sebagainya, yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan terkadang harus menambah hutang untuk ikut atau di paksa ikut oleh pihak pihak tertentu.

Bayangkan untuk biaya kegiatan Karnaval, mulai dari rias pakaian, alat alat untuk pernak pernik, dan bahkan sewa mobil atau kuda atau yang lainya, sudah bisa di prediksi jutaan rupiah akan keluar dari kantong para orang tua wali murid sekolah.



Para orang tua wali murid mulai dari play group hingga sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) yang ditunjuk untuk ikut peserta karnaval, pasti mulai sambat, harus menyediakan dana minimal untuk biaya sewa pakaian, dan yang paling rendah adalah Rp. 30 ribu, itupun pakaian ala tentara atau polisi, belum lagi uang saku nantinya.

Seperti yang di sampaikan oleh Kusnadi (39) kusir dokar yang biasa mangkal di pasar kota Bojonegoro, untuk sewa dokarnya dia mulai mematok harga sekitar Rp. 500 ribu ke atas, sungguh biaya yang tidak murah. Bahkan salah satu Taman Kanak Kanak di Bojonegoro, harus merencanakan menyewa dokar seharga Rp. 2,5 juta rupiah.

Wali muridpun harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi nanti yang akan dirias seperti raja atau ratu, pasti sewa bajunya mencapai Rp. 200 ribu. Mungkin tidak terlalu mahal bagi yang berduit, akan tetapi akan sangat mahal bagi warga yang ekonomi kebawah, apalagi baru saja mengeluarkan uang  biaya masuk sekola anak-anaknya.

Sungguh menjadi keresahan tersendiri bagi orang tua wali murid yang tidak mampu dan anaknya di haruskan mengikuti karnaval, namun menjadi berkah juga bagi warga yang punya usaha rias, dan juga penyewa jasa baju baju karnaval.

Belum lagi kegiatan perayaan dan lomba lomba HUT RI yang menggunakan fasilitas umum seperti jalan raya, pasti akan menuai kemacetan tersendiri dan menganggu aktiffitas warga yang harusnya memburu waktu cepat, akan tetapi terhalang oleh perayaan agustusan.

Fenomena perayaan agustusan harusnya bisa menjadi pelajaran bagi negara ini dan juga pemerintah, meskipun pelaksanaannya setahun sekali, apakah hal tersubut bisa mensejahterakan ekonomi masyarakat atau justru menjadi beban ekonomi masyarakat. [red/sbc]

Foto : Kanal Bojonegoro

16 Agustus 2019

Menembus Keter'ISOLASI'an Bojonegoro

    Jumat, Agustus 16, 2019  

Oleh: Budi Karyawan

SeputarBojonegoro.com - Ketika saya menyampaikan kata Bojonegoro Terisolasi, seorang kawanku yang jurnalis dan penggiat LSM langsung teriak protes, opo yo pantes Bojonegoro dibilang negeri terisolasi?

Anggapan sederhana saya tentu berazas, contohnya : Harusnya Bojonegoro bisa lebih berkembang, sebagai penyangga Surabaya, mestinya BoJonegoro sudah berkembang seperti Karawang , Cikarang, Bogor, Tangerang dan sejenisnya yang menyangga Jakarta. Jarak Bojonegoro Surabaya 120 km mestinya hanya perlu 2 jam.

Investor yang sudah kesulitan lahan mengembangkan Pabiknya di Surabaya dan sidoarjo sudah harus melirik Lamongan dan Bojonegoro, kalau ada transport komuter seperti kereta yang melayani Botabek antara Bojonegoro Surabaya mestinya orang pada memilih rumah di Bojonegoro.

Kalau dilihat dari Industry yang masuk Bojonegoro, selama ini belum ada pabrik besar berdiri disini, kecuali pabrik rokok dan pabrik paving block yang cenderung berjalan di tempat , padahal dengan ditemukannya minyak dan gas di bumi ini sudah pantas diikuti berdirinya industry petrokimia , pabrik pakan ternak saja tidak terlihat disini.

Malah lebih ekstrim lagi, mestinya jalanan bojonegoro lebih ramai dilalui pelintas Surabaya – Semarang, yang jaraknya jauh lebih dekat dibanding lewat Tuban – Lasem - Rembang. Mestinya orang Gresik Surabaya yang mau ke Jogya/Solo lebih nyaman melalui Surabaya- Bojonegoro - Ngawi.

Kalaupun disetujui asumsi saya di atas tentu cara menembus keterisolasian ini cukup jelas, walau tidak mudah. Infra struktur terutama jalan harus lebih baik (kalau perlu dipikirkan jalan tol) , sarana transport terutama kereta api mungkin lebih “mudah” dikondisikan,Selain itu sarana lain penginapan, rest area (yg ini tidak harus disamakan rest area di jalan toll). Sehingga orang tertarik untuk melintas di Bojonegoro.

Bayangkan saat ini Bojonegoro ke kota lain selain Surabaya harus ditempuh dengan waktu yang relative lama, karena jalannya belak belok, sempit dan sering rusak.



Bojonegoro – Nganjuk yang tak lebih dari 60 km harus ditempuh 1 jam 45 menit, ini bukan karena tanjakan tapi karena jalannya sempit dan terlalu banyak belokan, yang kadang “nyeklek”, kalau jalannya “normal” tidak lebih dari 1 jam tentunya. Bojonegoro - Ngawi 2 jam lebih untuk 90 km, ini juga karena sebagian jalan masih “mbregidil”.

Mengenai tersendatnya industrialisasi di bojonegoro, selain sarana transport , apa mungkin ada yang salah dengan proses perijinan disini? Dari sisi formal mungkin mudah, tapi yang non formal ruwet, itu perlu diurai secara jelas. Keamanan, Tenaga Kerja ,Bahan dasar harusnya menjadi daya tarik investor di Bojonegoro ini.

Untuk bisa lebih makmur tentu harus lebih terbuka, memberi kesempatan investasi industry berkembang disini, paling tidak memberi kenyamanan orang melintas di Bojonegoro, sambil melirik dan membelanjakan uangnya di sini. Tentu ini tak semudah membalik tangan tapi yakinlah kita bisa. [red/sbc]

Tentang Penulis : Lulusan Jurusan Sipil Institut Teknologi Bandung, karyawan swasta yang ber KTP Bandung, sudah 4 tahun ini menjadi Public Relation Affair di Bojonegoro.

15 Agustus 2019

Curhat Pembaca Koran

    Kamis, Agustus 15, 2019  

Oleh: Didik Wahyudi

SeputarBojonegoro.com - Saya sudah lama tak membaca koran lokal sejak banyak media online lokal yang lebih praktis dan update. Tapi pagi ini mencoba menikmatinya segala berita yang ditampilkan, sesekali menghela nafas karena banyak berita yang tak saya butuhkan. Kegiatan rutin baca koran pagi sudah sekitar setahunan lalu saya tinggalkan, dan pagi ini saya melakukan untuk merasakan bagaimana membaca koran. Masih nikmatkah atau sudah hambar.

Saat paragraf pertama saya baca koran, tiba-tiba ada kekuatan masa lalu yang menarik saya. Huruf-huruf yang tercetak diatas kertas mengingatkan pada kamera roll yang prosesnya lebih lama dengan kamera digital, mencuci roll film di tempat gelap lalu mencetaknya diatas kertas foto. Koran pagi ini yang saya baca membawa saya ke masa lalu, padahal baru setahun meninggalkan rutinitas tersebut, begitu cepat waktu berjalan. Padahal baru beberapa tahun menikmati tumbuh suburnya koran-koran baru paska reformasi tapi tak beberapa lama menyaksikan koran-koran bergelimpangan mengibarkan bendera putih.



Tapi saya tetap melanjutkan membaca koran pagi dan nyaris semua berita sudah ada di online yang sudah terbaca kemarin. Jarak yang cukup jauh untuk sebuah berita straight news, begitu lambat. Apalagi headlinenya sudah dibahas tuntas oleh media-media online lokal, kalah jauh dalam kecepatan. Karena hampir semua sudah ada di media online, saya hanya sepintas lalu membaca sebagian bahkan hanya judul dan tak membutuhkan waktu lama karena tak menemukan gairah seperti dulu. Jika dulu harus bersabar menunggu berita hari ini untuk keesokan hari, kini tak perlu bekal sabar karena semua sudah tersedia hari ini cukup dari handphone.

Membaca koran lokal tak begitu praktis dan lambat untuk berita-berita straigh news yang sudah dituntaskan oleh online. Jika masih membuat headline yang sudah diangkat online lokal tentu akan semakin nampak usang. Kecuali memiliki data eksklusif dan dari sana koran lokal mengolah anggle menjadikan headline lebih menarik. Atau membikin inovasi lain yang tak dimiliki online sebab hanya inovasi yang dapat "memperpanjang" gugurnya koran di tengah gempuran online.

Koran lokal untuk saat ini mungkin masih bertahan dengan pemasukan iklan dan oplah yang mulai menurun, tapi suatu saat kondisi itu akan berubah. Koran lokal akan tertatih-tatih seperti saat awal kemunculan online dan hal tersebut sangat diyakini para pengelola online lokal di Bojonegoro. Mereka terus berbenah dan tak anti kritik meski kadang juga masih ditemui keteledoran-keteledoran yang cukup memalukan.

Waktu berjalan sudah sangat cepat, koran lokal terpontal-pontal mengejar ketertinggalan online. Apalagi koran lokal tak mampu menembus sampai pelosok desa, sementara online sudah menembus ke pelosok desa sejak semua orang mudah mengakses internet menggunakan handphone. Tapi online belum menggarap berita-berita dari desa dengan serius sebab potensi pembaca sungguh luar biasa. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa para pengiklan tak membaca trend ini dan masih berbelanja iklan di koran lokal padahal harganya lebih mahal dibanding online lokal ? Saya tak tahu apa penyebabnya padahal ada yang lebih murah dan jumlah pembacanya mencapai ribuan lebih melampaui koran serta jelajahnya lebih jauh. Mungkin para pengiklan masih setia dengan koran.

Tapi bagi saya koran lokal sudah sangat lambat dan mendekati kuno untuk sebuah layanan berita. Saya tak perlu lagi menunggu keesokan hari lagi untuk sebuah berita, cukup akses berita online untuk berita hari ini semua tercukupi. Membaca dimana saja bisa, sebab orang kini bawaannya adalah HP bukan lagi sisir dan cukup repot jika harus kemana-mana bawa koran. Nonton televisi saja sambil utak-utik HP, ngopi juga hape-an, mau tidur juga hape-an, coba bayangkan jika baca koran, sungguh repot bukan ?

Hari gini masih baca koran ? Ya Allah.. berilah petunjuk mereka ini sudah tahun 2016, sudah wagu bawa-bawa koran kemana-mana tapi pantesnya bawa tablet, smartphone dan laptop. Jika anda merasa waktu berjalan sangat cepat maka perlambatlah dengan membaca koran. Mungkin begitu, saya sudah lama meninggalkan koran lokal sebab ada yang lebih murah dan lebih cepat.

Selamat tinggal koran. [red/sbc]


Sumber: remehtemeh.com
Foto : google.com

05 Agustus 2019

Pengaruh Warung Kopi Terhadap Pelajar

    Senin, Agustus 05, 2019  

Oleh: Dewi Sri Kayatun

Warung kopi adalah tempat yang di minati semua kalangan pada zaman sekarang dengan kesedian wi-fi . Semua kalangan masyarakat banyak yang berkunjung ke warung kopi baik dari orang dewasa, mahasiswa bahkan pelajar. Kopi saat ini tidak hanya sebagai minuman penghangat tubuh sebelum melakukan aktifitas tetapi kopi sekarang menjadi salah satu budaya dalam masyarakat. Bisa kita lihat begitu banyaknya warkop yang ada didaerah bojonegoro selalu rame baik di pagi hari,siang hari, bahkan malam hari.

Dengan seringnya tuan rumah menyajikan kopi bagi para tetamunya, pengusaha yang menjamu relasi bisnisnya di kafe, pemuda yang berinteraksi di kedai-kedai kopi, ataupun mahasiswa yang mengerjakan tugas-tugas kelompok sambil ngopi di kantin kampus. Kopi mengandung kafein yang mampu menstimulasi produksi dua hormon perangsang, yaitu kortison dan adrenalin. Akibatnya dalam waktu singkat kopi berpengaruh menghilangkan kantuk,meningkatkan kesadaran mental, pikiran, fokus dan respon.

Warung kopi juga sumber sumber infornasi dan inspirasi, tidak jarang pada saat kita ngopi,kita menemukan ide dan gagasan. Bagi sebagian masyarakat pencinta kopi, menikmati kopi di rumah ataupun di kos dengan racikan sendiri akan terasa berbeda dengan saat mereka di warung kopi.

Di sisi lain warkop dapat berpengaruh hal yang positif dan negatif bagi masyarakat. Tapi disini saya akan membahas hal positif dan negatifnya terhadap pelajar . Hal positif adalah mereka bisa berdiskusi dan mengerjakan tugas-tugas kelompok dari guru. Negatifnya adalah mereka berkunjung di warkop hanya untuk membahas hal-hal yang ga penting,sekedar main gadget untuk game, lihat film di youtube bahkan kita terkadang melihat seorang siswa pada saat jam pelajaran ada di warkop yang ga ikut jam pelajaran ,bahkan berangkat dari rumah untuk ke sekolah, tapi ternyata mereka ke warkop dan bolos sekolah.

Secara logika kita mengeluarkan uang untuk beli kopi hanya 5 ribu bisa wi-fian hingga berjam-jam maka dari itu warkop menjadi pilihan bagi mereka-mereka pencinta kopi untuk nongkrong-nongkrong bareng teman-temannya. Biasanya para pelajar ke warkop sehabis pulang sekolah, bahkan malam hari hingga larut malam belum pulang padahal pagi harinya mereka harus bangun pagi untuk berangkat ke sekolah.

Sehingga tugas dari guru yang di kerjakan di rumah atau bisa kita katakan sebagai PR tidak di kerjakan, sehingga pada saat mereka di sekolah terkena hukuman dari guru di karnakan tidak mengerjakaan tugas, bahkan juga ada yang tiduran di kelas. Warkop atau kedai kedai kopi membawa pengaruh negatif dan juga positif . Tapi bukan berarti pelajar ga baik untuk berkunjung ke warkop, tapi alangkah baiknya mereka di warkop dengan waktu yang ga berlebihan, waktu sengang, dan tidak lewat batas. Pulang dengan tepat waktu karena sebagai pelajar itu harus bisa mengatur waktu dengan baik.

Waktu mereka itu sangat berharga, karena pada dasarnya seorang pelajar itu tugasnya hanya belajar dan menuntut sebanyak-banyak ilmu. Masa depan masa panjang dan kesuksesan menanti mereka di sana. Jadi pelajar jadwal ke warkop nya dengan jadwal belajarnya di sesuaikan bagi kalian yang suka berkunjung di warkop. (*)

sumber foto : google.com

31 Juli 2019

Liberalisasi & Mafia Migas di Indonesia

    Rabu, Juli 31, 2019  

Oleh : FAISOL AHMADI

SeputarBojonegoro.com - Sistem tata kelola di bawah Undng Undng Minyk dan Gs Bumi (Migas) No 22/2001 menjadi legalisasi liberalisasi migas di Indonesia, UU Migas No 22/2001 melanggar konstitusi dan merugikan negara secara finansial. Karena, potensi penerimaan negara dari sektor migas baik hulu dan hilir banyak tersedot oleh para pemburu rente yang bersekongkol dengan pejabat pemegang otoritas. Inilah kemudian yang sering disebut sebagai “MAFIA MIGAS”.

Liberalisasi Migas di Indonesia terjadi semenjak zamn orde baru. Hal ini ditandai kedatangan investor asing yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam (SDA).

Liberalisasi juga dilakukan dalam pertambangan dan pengilangan minyak. Liberalisasi migas semakin menjadi ketika disahkannya UU Migas No. 22 tahun 2001.

UU Migas ini menjadikan Negara hanya diberikan peran sebagai regulator. Investor asing lah yang menguasai baik di hulu (eksplorasi) maupun di hilir dengan membuka SPBU asing. Memang secara formal negara memang masih diakui sebagai pihak yang menguasai migas (pasal 4 ayat 1), tapi penguasaan itu sekadar menjadikan Pemerintah sebagai pemegang Kuasa Pertambangan (pasal 4 ayat 2), Yang dimaksud dengan kuasa pertambangan adalah wewenang yang diberikan negara kepada pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi (Dalam pasal 1 ayat 5). Sebagai pemegang kuasa pertambangan, Pemerintah diberi kewenangan membentuk Badan Pelaksana (Pasal 4 ayat 3).

Kendati disebut sebagai badan pelaksana, fungsi dan tugasnya tidak melaksanakan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi secara langsung, Badan ini hanya berfungsi melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu (Pasal 44 ayat 2). Di antara tugasnya adalah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama, memonitor pelaksanaannya, dan menunjuk penjual migas (Pasal 44 ayat 3). Adapun pelaksana langsung kegiatan eksplorasi dan eksploitasi—disebut dengan kegiatan usaha hulu—adalah Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang didasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Badan Pelaksana (Bab IV, pasal 11, ayat 1).

UU Migas juga menjadikan seluruh kegiatan usaha migas baik hulu maupun hilir semata berdasarkan pada mekanisme pasar. Selain pasal di atas ternyata pasal-pasal lain yang justru sangat menguntungkan asing. Munculnya UU tersebut tidak lepas dari campur tangan asing. USAID (United States Agency for International Development), lembaga donor pemerintah Amerika Serikat, terus terang mengakui campur tangannya dalam penyiapan liberalisasi migas Indonesia. ‘’USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform (USAID telah menjadi donor bilateral utama yang bekerja pada reformasi sektor energi).”

Salah satu hal utama sebagai konsekuensi pengesahan UU 22/2001 ini adalah perlu dibentuknya adanya Badan Pelaksana (dibentuk BPMIGAS) dan Badan Pengatur (dibentuk BPHMIGAS) serta perubahan bentuk PERTAMINA menjadi persero. PERTAMINA bukan lagi sebagai perusahaan pengelola dan pemegang kuasa pertambangan.

Dalam kegiatan hulu PERTAMINA akan menjadi perusahaan yang diberlakukan seperti perusahaan-perusahaan kontraktor. Dan akhirnya PERTAMINA juga mendandatangani KKKS BP MIGAS dibentuk pada tanggal 16 Juli 2002 berperan sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pemasaran migas Indonesia. BPMIGAS berwenang sebagai wakil pemerintah untuk mengatur masalah pengawasan dan pembinaan kegiatan Kontrak Kerja Sama yang sebelumnya dikerjakan oleh PERTAMINA..

Pada tanggal 13 November 2012, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membubarkan BP Migas karena dinilai sangat bernuansa kepentingan kapitalis. MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Putusan MK itu berawal dari pengajuan Judicial Review oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia.

Namun, pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi tidak berarti liberalisasi migas ikut bubar dan mampu menghentikan praktek mafia migas. Pemerintah bertindak cepat dengan menerbitkan Perpres No 95/2012 tentang pengalihan tugas dan kewenangan BP Migas ke Kementerian ESDM dan selanjutnya Perpres No 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Migas dengan membentuk SKK Migas.

Mafia Migas

Mafia migas adalah mereka yang berada di perusahaan swasta (domestik/asing), BUMN dan oknum di eksekutif dan legislatif yang bekerja sama untuk mendapat keuntungan dengan cara memburu rente. Industri migas secara umum melakukan lima tahapan kegiatan, yaitu eksplorasi, produksi, pengolahan, transportasi, dan pemasaran. Lima kegiatan pokok ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan hulu (upstream) dan kegiatan hilir (downstream). Kegiatan usaha hulu migas adalah kegiatan eksplorasi dan produksi, sedangkan kegiatan usaha hilir adalah pengolahan, transportasi, dan pemasaran.

Tiga bidang yang menjadi ajang korupsi ialah lelang kontrak wilayah kerja (WK), perpanjangan kontrak, dan persetujuan penggantian biaya yang telah dikeluarkan perusahaan dalam melaksanakan kegiatan operasi usaha hulu migas (cost recovery).

Lelang kontrak wilayah kerja (WK) dan perpanjangan kontrak semuanya dimanfaatkan oleh asing untuk menguasai migas di Indonesia. Di hulu saat ini sebanyak 85 persen ekploitasi minyak nasional dikusasi perushaan asing seperti Chevron, Exon, Total, Petrochina. Adapun mengenai cost recovery, ternyata Pemerintahlah yang harus membayar cost recovery. Cost recovery adalah pergantian seluruh biaya yang dikeluarkan asing dalam mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan kontraktor asing dalam ekploitasi minyak bumi.

Berbagai praktek manipulasi, markup cost recovery, penipuan keuangan negara, telah menyebabkan tingginya biaya yang harus ditanggung negara dalam melakukan eksploitasi migas. Tahun 2012 biaya cost recovery mencapai USD 15,13 miliar atau Rp. 147.668.800.000.000. Dari data yang beredar, untuk 2001-2005, besarnya cost recovery migas yang harus ditanggung negara (dalam miliar dolar AS) berturut-turut adalah 4,35 ; 5,06 ; 5,52 ; 5,60 ; dan 7,68. Atau jika dirata-ratakan dengan kurs Rp9.000/US$, adalah sekitar Rp50 triliun per tahun.

Sementara jumlah produksi minyak mentah nasional terus mengalami penurunan yakni sebesar 830 ribu barel/hari. Ini merupakan fakta yang sangat aneh karena tahun 2004 cost recovery sebesar USD. 5,603 atau Rp. 53.22 triliun, dengan produksi minyak mentah sebanyak 1,124 juta barel perhari. Hal diatas tentu sesuatu yang tidak perlu terjadi jika minyak milik negara dijual sendiri oleh negara (melalui perusahaan negara) langsung ke pemakai (end user) tanpa lewat trader/broker dan juga blok produksi yang selesai kontrak langsung diambil alih oleh negara (perusahaan negara).

Dengan demikian, hasil penjualan/ekspor migas milik negara dan hasil produksi migas dari lapangan/blok produksi yang sudah selesai kontrak bisa maksimal 100% masuk ke kas negara tanpa harus dibagi dengan pihak lain/pemburu rente/’mafia migas’, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, pengelolaan migas bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, pemerintah selalu berdalih dengan dua alasan klasik, yakni: ketidakmampuan Pertamina dan BUMN lainnya dari sisi teknologi dan ketidakmampuan dari sisi permodalan. Padahal, menurut Dr. Arim Nasim, Pertamina dan BUMN lainnya sudah mampu melakukan ekplorasi migas dan minerba baik onshore (darat), offshare (lepas pantai) maupun laut dalam (deep water).

Pertamina pun menyatakan mampu secara teknologi untuk melakukannya tanpa bantuan asing. Adapun persoalan permodalan sesungguhnya sebenarnya banyak lembaga keuangan atau perbankan yang bisa menjamin kucuran kredit jika Pertamina memiliki underlying asset (jaminan).Apalagi jika hal ini didukung oleh jaminan Pemerintah melalui pemilikan cadangan nasional migas oleh Pertamina sebagai BUMN seperti halnya negara lain, misalnya Venezuela atau Malaysia melalui Petronasnya.


*) Penulis adalah salah satu pengamat sosial di Bojonegoro
*) Foto Ilsutrasi sumber : google

Mirisnya Lingkunganku

    Rabu, Juli 31, 2019  
Oleh : Inna Musfirah

SeputarBojonegoro.com-  Bojonegoro semakin hari semakin panas, mengingat beberapa tahun yag lalu  pelebaran jalan besar-besaran dengan penebangan pepohonan di pinggir jalan dan exploitasi minyak di Gayam atau yang sering disebut daerah Blok Cepu  sangat berkontribusi akan tingginya suhu di Bojonegoro sekarang ini. Menurut Badan Lingkungan Hidup, suhu yang terjadi di Bojoonegoro ini sudah melewawti batas ambangnya. 

Oleh karena itulah pemerintahan Kabupaten Bojonegoro perlu melakukan usaha yang sangat besar untuk mengatasi masalah tersebut. Reboisas secara besar-besaran dan pemeberian teguran untuk pengelola minyak di daerah Bojonegoro agar melakukan sesuatu guna mengatasi masalah yang tidak bisa di sepelekan ini. Pemerintah juga bisa memanfaatkan tenaga warganya yang selalu antusias menjalankan program dari pemerintah.

Perubahan Lingkungan

Di tahun 2011 hingga 2016, daerah Kabupaten Bojonegoro di gemparkan dengan suhunya yang melebihi Kota Arab yang terkenal dengan kota terpanas itu. Yang pertama itu terjadi pada bulan Oktober tahun 201, suhu di Kabupaten Bojonegoro adalah 43.8 sedangkan di Arab hanya 40. Setelah itu di bulan november di tahun 2015, suhu di daerah Blok Cepu saat itu 42, sedangkan arab suhunya hanya 37. Untuk yang ketiga kalinya pada September 2016, suhu di Kabupaten Bojonegoro melampaui angkan 47.8.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium  Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Hari Susanto, suhu tersebut sudah melebihi batas normalnya. Pada saat itu 37– 38adalah suhu normal untuk Blog Cepu Kabupaten Bojonegoro dan 33 -  36 adalah batas normal untuk Kota Bojonegoro.

Selain itu, suhu extrim juga berdampak pada lingkungan lainnya di daerah sekitar tempat exploitasi minyak. Contoh saja,  masyarakat di daerah Blok Cepu kerapkali mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Ketika hal itu terus terjadi, bisa jadi hal itu akan merembet ke masalah kesehatan yang akan berdampah kematian.

Pernah di suatu ketika, terdapat beberapa masyarakat yang airnya tercemari oleh limbah pabrik tersebut hingga harus di larikan ke salah satu rumah sakit swasta di sekitar.

Selain itu, udara yang bersihpun sangat kurang ketersediaanya di daerah Blok Cepu seperti oksigen contohnya. Gas yang bersihpun telah tercampur oleh gas beracun yang dihasilkan oleh sisa hasil pembakaran minyak mentah yang kurang sempurna. Hal itu dapat dilihat dari warna daun yang hidup. Jika kita amati daun-daun di daerah Block Cepu cenderung berwarna hijau pudar yang berarti kurangnya oksigen di dalamnya. Sudah saatnya pemerintah menganggap serius masalah tersebut dan mengambil tindakan yang bijak.

Pemerintah sudah seharus lebih memerhatikan masalah lingkungannya karena jika terus dibiarkan masyarakat Bojonegoro akan merasakan dampak yang lebih buruk daripada kekeringan. Tidak harus melulu uang dari hasil eksploitasi minyak itu untuk pendidikan dan perbaikan infrastruktur. Memang dua hal tersebut sangatlah penting, namun jika di lihat dari kebutuhan dan kepentingannya lebih baik jika alokasi dana itu untuk memperbaiki masalah lingkungan yang ada saat ini.

Salah satu cara yang dapat pemerintah lakukan adalah memberikan surat peringatan atau tindakan tegas kepada pengelola minyak di Blok Cepu agar lebih memperhatikan masalah pencemaran lingkungan. Pemerintah harus menghimbau kepada perusahaan minyak tersebut agar memindahkan tempat pembuangan limbah cair agar tidak mencemari air warga sekitar. Selain itu perlu juga perusahaan minyak tersebut untuk selalu mengecek keadaan saringan udara yang dimilikinya agar sisa hasil pembakaran tersebut tidak terlalu berbahaya bagi masyarakat.

Pemerintah juga dapat dengan mudah untuk melibatkan peran serta masyarakat pedesaan terutama anak muda untuk melakukan hal itu. Seperti yang kita ketahui semangat yang dimiliki oleh masyarakat Bojonegoro sangat tinggi untuk melakukan perubahan yang baik. Kesadaran dari masyarakan Bojonegoro akan lingkungannya sangatlah tinggi jika di bandingkan dengan masyarakat perkotaan seperti di daerah Jakarta.  Memang perbaikan itu akan membutuhkan waktu yang lama, namun perrlahan tapi pasti jika pemerintah dapat dengan sabar terus melakukan perbaikan lingkungan di Kabupaten Bojonegoro terutama Blok Cepu, maka kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi dapat berkurang dengan mudah.

30 Juli 2019

Berkurangnya Minat Kids Zaman Now terhadap Permainan Tradisional

    Selasa, Juli 30, 2019  

Oleh: Any Lailatul Nadhiroh

SeputarBojonegoro.com - Di era yang modern ini, bisa dikatakan semua serba modern. Teknologi berkembang sangat pesat dan hampir seluruh aspek kehidupan sangat berkaitan dengan teknologi modern. Sudah tidak asing lagi, sekarang banyak yang menginginkan serba instan karena mereka terlalu dimanja dengan kecanggihan berbagai macam teknologi tersebut.

Teknologi modern memang sudah melekat dikehidupan manusia dan bahkan sulit untuk dipisahkan. Kecanggihan teknologi tersebut bisa menimbulkan dampak positif juga bisa menimbukan dampak negatif. Dampak positifnya yaitu dengan maju dan pesatnya teknologi modern saat ini, disadari atau tidak sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia dan sedikit banyak telah membantu manusia dalam segala aspek kehidupan. Contohnya, dengan adanya komputer di kantor-kantor yang digunakan untuk mengentri data-data dan menyimpannya, itu akan memudahkan pegawai untuk menyimpan data-data yang penting. Bayangkan saja jika tidak ada komputer dan semua itu dilakukan dengan manual, misalnya ditulis tangan pasti itu akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Selain itu teknologi modern yang juga saat ini sangat berkembang yaitu gadget. Siapa yang tidak mengenal teknologi canggih ini. Saya rasa semua mengenalnya. Gadget sangat berperan penting bagi kehidupan manusia yaitu untuk berkomunikasi, memperbanyak relasi, menambah wawasan dan pengetahuan, pendidikan, dan juga untuk bisnis. Namun disisi lain gadget juga mempunyai dampak negatif yang disebabkan oleh faktor keteledoran pemakainya atau kurang tepatnya dalam memanfaatkan fungsi yang sebenarnya. Dikalangan pelajar gadget ini bisa membantu mereka dalam mencari referensi tugas-tugas mereka. Dengan mengetikan apa yang di cari mereka bisa dengan mudah menemukan referensi dari tugas-tugas tersebut. Namun, sering juga disalahgunakan, penggunaan gadget yang terlalu sering bisa menimbulkan rasa malas, bisa jadi malas untuk berfikir atau berusaha sendiri. Tidak ada salahnya memang mencari referensi di internet.

Selain itu, kecanggihan teknologi tersebut bisa dijadikan sebagai hiburan, seperti game atau permainan. Terlebih bagi anak-anak yang pada dasarnya sangat suka dengan yang namanya game atau permainan. Dahulu, sebelum adanya teknologi yang sangat canggih seperti ini, bermain itu cukup dilakukan diluar rumah bersama teman-teman tanpa menggunakan gadget. Sekarang kita menyebutnya dengan permainan tradisional, bahkan banyak yang menganggapnya kuno atau ketinggalan zaman. Dengan canggihnya teknologi, perlahan-lahan permainan-permainan tradisional mulai tergusur. Diinginkan atau tidak, permainan modern atau juga game online lebih diminati anak-anak daripada permainan tradisional. Bisa jadi ini disebabkan karena kecanggihan teknologi dari game online tersebut dan juga bentuknya yang menarik, mudah serta praktis untuk dimainkan.

Anak-anak pada zaman modern atau akrab dengan sebutan kids zaman now tentunya tidak ingin disebut sebagai orang gaptek atau gagap teknologi. Kemanapun mereka pergi pasti ada gadget ditangan atau disaku mereka. Di gadget tersebut tak jarang ada sebuah aplikasi game online.

Realitanya, kids zaman now lebih menyukai game online daripada permainan tradisional. Dahulu, ketika hari libur tiba pasti diisi dengan bermain tradisional, seperti petak umpet, engklek, dakon atau congklak, lompat tali, bola bekel, bermain kelereng, dan masih banyak lagi. Pada saat itu, mereka belum terlalu mengenal yang namanya gadget dan game online belum terlalu marak seperti saat ini.

Sebenarnya, dengan bermain tradisional, kita bisa belajar banyak hal, diantaranya melatih kerja sama karena permainan tradisional biasanya dilakukan secara bersama-sama, melatih strategi untuk menang agar bisa mengalahkan lawan. Selain itu, juga bisa melatih kemampuan fisik kita seperti dengan bermain lompat tali dan bermain engklek. Permainan tradisional juga mengajarkan kita untuk menghargai sesama dan harus siap menerima kekalahan. Karena bermain permainan tradisional tidak lah sendirian, pasti membutuhkan banyak teman.

Tentunya hal ini akan mengajarkan kita bagaimana cara bersosialisasi yang baik. Namun sekarang, semua itu sudah jarang ditemui. Bahkan di kota-kota permainan tradisional mungkin saja hanya menjadi cerita. Di desa-desa juga sekarang mulai jarang ditemui anak-anak yang bermain tradisional. Namun bukan berarti mereka tidak lagi bermain tradisional. Mereka tetap bermain tradisional akan tetapi mereka cenderung lebih tertarik dengan game online. Sekarang bisa kita lihat, anak-anak lebih suka pergi ke warnet untuk bermain game online dari pada mengerjakan tugasnya.

Sebenarnya tidak ada yang melarang untuk bermain game online. Sebuah permainan diciptakan selain untuk hiburan juga bisa untuk edukasi. Sekarang juga sudah banyak game online tentang edukasi. Kita juga bisa belajar dari game online tersebut. Asalkan itu positif dan kita juga harus bisa memilih game online mana yang bisa mengedukasi. Bermain game online memang bisa menyebabkan ketagihan dan ketergantungan, sebaiknya jangan terlalu sering bermain game online. Terutama bagi pelajar, karena tugas utama pelajar itu belajar bukan bermain. Boleh bermain diwaktu senggang dan tidak mengganggu pelajaran.

Sebagai manusia kita memang harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. tetapi bukan berarti permainan tradisional dilupakan dan hanya menjadi cerita. Jangan sampai ada cerita permainan tradisional hanya popular di zamannya. Dengan berkembangnya teknologi modern, kita harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. (Red/SBC)

*) Penulis Adalah mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) semester 1.

*) Foto: Ilustrasi.net

Manfaat Teknologi Informasi Di Bidang Bisnis

    Selasa, Juli 30, 2019  
Oleh: Deny Sulistiyo Rofiah

SeputarBojonegoro.com - Di jaman sekarang teknologi informasi berkembang dengan pesat, bukan hanya berkembang pesat tetapi  memiliki kemajuan yang sangat cepat juga. Saat ini sering sekali ditemukan aplikasi-aplikasi yang baru untuk memperbaharui aplikasi-aplikasi yang sudah ada.

Manfaat teknologi informasi saat ini bukan hanya untuk kepentingan kelompok orang saja, tetapi teknologi informasi ini juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti mencari pekerjaan, berdagang, atau bisnis yang lain asalakan halal dan berkah.

Dengan majunya teknologi informasi yang sangat cepat ini, dapat dikatakan bahwa teknologi informasi ini telah masuk dalam segala bidang, terutama dalam bidang bisnis.  Saya, adalah salah satu orang yang memanfaatkan teknologi informasi ini dalam bisnis online. Saya menjualkan barang dagangan seperti tas, sepatu, baju, dan lain sebagainya untuk dipasarkan di sosial media (sosmed) atau biasa disebut onlineshop. Dan itu adalah cara saya untuk dapat memiliki penghasilan. Saya masih Kuliah semester 5. Dan bisnis onlineshop ini adalah pekerjaan sampingan saya di waktu libur kuliah, itung-itung hasilnya bisa buat beli jajan di kampus.

Banyak pebisnis yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung kemajuan bisnis dan mendapatkan keuntungan. Dan usahanya bisa berjalan dengan lancar. Dengan memanfaatkan bisnis onlineshop ini dapat memberikan dampak positif dalam usaha yang dilakukan. Misalnya,
Kita bisa memperjualkan barang yang akan dipasarkan di sosial media dan melalui teknologi informasi ini barang yang kita pasarkan akan dilihat oleh banyak orang di seluruh dunia, asal yang kita posting itu benar-benar untuk di perjualkan.

Peran utama teknologi informasi adalah sebagai salah satu bentuk sarana yang dibutuhkan untuk memberikan peningkatan terhadap bisnis yang dijalani. Pada intinya teknologi informasi dan bisnis memiliki hubungan yang sangat erat.
Jadi tujuan utama diciptakannya teknologi informasi ini adalah untuk mempercepat atau memudahkan penyampaian informasi.

*) Penulis Bojonegoro 27 November 1997, Mahasiswa IKIP PGRI BOJONEGORO Semester 5 Bahasa dan Sastra Indonesia. 

25 Juli 2019

Vandalisme di Bojonegoro Dari Siapa Untuk Siapa?

    Kamis, Juli 25, 2019  

SeputarBojonegoro.com - Rabu pagi kemarin,warga Bojonegoro dikagetkan dengan aksi Vandalisme yang dilakukan orang tak bertanggung jawab, dengan melakukan aksi corat coretnya di Gedung Pemkab, dan di pagar salah satu Bank Swasta.

Aksi ini jelas sangat memprihatinkan dan memalukan. Melanggar hukum, merusak tatanan sosial politik di Bojonegoro. Tapi sekaligus juga menjadi kasus yang menarik, karena aksi vandalisme dalam sejarah perpolitikan dan pemerintahan Bojonegoro belum permah terjadi sebelumnya.

Ada apa dengan Bojonegoro?

Kota ini, terkenal damai, tak pernah ada catatan riwayat konflik sektarian maupun konflik Politik yang serius.

Maka tak heran Bojonegoro pernah di nobatkan sebagai kota paling toleran dan ramah HAM.

Apapun alasannya, vandalisme tidak bisa di benarkan dan di biarkan.

Banyak orang berspekulasi dengan kemungkinan-kemungkinan,analisa analisa, siapa di balik ini semua dan apa motifnya. Bagiku, pesannya jelas, itu di tujukan untuk Pemerintah Daerah Bojonegoro dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ini mengisyaratkan bahwa ada kran komunikasi yang tertutup antara rakyat atau para pihak dengan Pemerintah.

Artinya, menjadi keharusan pemimpin untuk intropeksi dengan gaya kepemimpinannya, mengkaji ulang kebijakannya, merubah gaya komunikasi dengan rakyatnya, mungkin bisa jadi pemerintah di anggap arogan, emosional dan tak mau mendengarkan suara rakyatnya, tidak pernah tuntas menjawab tuntutan transparansi, lawatan ke Inggris misalnya.

Jadi pelaku vandalisme menganggap itu adalah jalan satu satunya untuk menyampaikan uneg-uneg persoalannya.


Karena wakil rakyat yang sampai hampir habis masa jabatannya pun tak mampu membuka kran komunikasi, apalagi mencarikan solusi, Dewan di anggap tidak mampu menjawab persoalan-persoalan rakyatnya, Vandalisme adalah jawaban dan sekaligus kritik keras untuk anggota Dewan yang terhormat.

Jangan sampai menjadi kesan, Pemkab Bojonegoro setahun ini kerjaannya cuma ngeCAT tok, kayak Vandalis kemarin, di tutup dengan ngeCAT lagi.. Lagi lagi ngeCAT.

Ada coretan yang menarik dan menggelitik otak liarku, "KEMBALIKAN UANG KAMI"

Pertanyaannya uang siapa, di bawa siapa, untuk apa, dan terkait apa?

Apa ada orang kecewa terkait jabatan?

Apakah ada yang dirugikan terkait program, kebijakan atau sebuah bangunan??

Apakah ada yang menuntut karena DAK siswa yg lulus kemarin denger-denger katanya tidak dicairkan?

Atau karena terkait SILPA yang informasinya di Rekening korankan, tidak di Depositokan, yang bunganya bisa jadi PAD yang semua ini bisa menjadi akumulasi kekecewaan rakyat dan berbuah vandalisme sarksasme itu?

Vandalisme tak akan terjadi, apabila pemerintahanya mampu menjalin komunikasi yang baik. Demikian juga Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Saya berharap kejadian ini tidak pernah terulang lagi, karena sangat mengganggu kewibaan Pemerintah Daerah.

Jangan sampai Bojonegoro sebagai kota tanpa sejarah konflik ini menjadi tidak kondusif, rusuh dan terlahir untuk pertama kalinya peristiwa kerusuhan di kota tercinta ini.

Untuk itu pemerintah wajib hadir untuk menyelesaikan masalah ini, bukan hanya pelaku vandalisme, eksekutif dan legislatif mesti ikut bertanggung jawab atas peristiwa memalukan ini.

Kalau memang belum ada peraturan terkait vandalisme perlu segera di buat Perdanya.

Biar tim riset dan staf ahli pemkab ada kerjaannya.

Semoga pihak berwajib bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan di depan hukum dan mengungkap motifnya.

Maju, dan bersinarlah Bojonegoroku.

Sekian, terima kasih.

Oleh : Ludvi Agoes HaDe
FB. https://www.facebook.com/lupi.luply
© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9