24 Mei 2014

Kembali Ke Dewan, Mitroatin Kedepankan Aspirasi Masyarakat

    Sabtu, Mei 24, 2014  

Kembali Ke Lembaga Legislatif, sebagai peran penting dalam penyambung aspirasi masyarakat, menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, merupakan tugas yang tidaklah Ringan, Karena dengan Kepercayaan Masyarakat yang begitu besar dengan perolehan suara sebanyak 6.400 suara dari Partai Golkar, Mitroatin, kembali harus duduk di kursi Dewan sebagai Wakil rakyat dari dapil VI (empat), dan menerima kepercayaan masyarakat kembali sebagai wakilnya, guna peningkatan segala pembangunan melalui aspirasi dari rakyat yang harus disampaikan melaluinya.

Perempuan yang pernah di pilih masyarakat desa Tanjung Kecamatan Tambakrejo ini, memiliki kesahajaan dengan masyarakat, dan mengerti dengan apa yang menjadi harapan Rakyat dengan bukti kongkrit saat 5 (lima) tahun ini dipercaya menjadi anggota DPRD Bojonegoro. Dan memberikan upaya pembangunan besar terhadap masyarakt dengan menjalankan berbagai program yang ada seperti keinginan masyarakat, baik melalui penyampaian jaring aspirasi ataupun, turun langsunng ke masyarakat guna mengetahui apa yang menjadi persoalan dan keinginan di masyarakat.

Seperti yang di tuturkan salah satu warga desa Gading Kecamatan Tambakrejo, Sukadi, bahwa Mitroatin selama lima tahun menjadi DPRD mau peduli dan menerima keluhan masyarakat di bawah, "jika ada masalah terkait urusan pembangunan kami sering berkomunikasi dengan bu Mitroatin, tak hanya itu saja masalah apapun, bahkan masalah keluarga sekalipun warga sini banyak yang mengadi ke beliau," ujar Pria beranak dua kepada SuaraBojonegoro.com.

Mendapatkan suara terbanyak di partai Golkar, adalah kerja keras Mitroatin selama 5 (lima) tahun memberikan yang terbaik di masyarakat selama menjadi anggota Dewan, ketellitian dan kehati hatian yang bisa jalankan semua tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan guna memenuhi kebutuhan masyarakat melalui aspirasi yang di bawanya ke dalam lembaga legislatif, hal tersebut terbukti dipercayanya Mitroatin sebagai sekretaris Komisi B, dan juga menjadi Ketua Pansus di DPRD Bojonegoro.

"Bisa menempatkan diri di masyarakat, dan memahami apa sebenarnya yang diinginkan Masyarakat memang harus berhati hati, terkadang apa yang kita lakukan untuk kebaikan semua belum tentu di pandang baik, jadi saya berusaha terus mengikuti keinginan masyarakat, karena saya adalah tangan mereka", tutur wanita yang juga menjadi Penasehat Muslimat NU Kecamatan Tambakrejo ini.

Pengalamannya menjadi Kepala Desa, menjadikan dirinya lebih Dewasa, untuk menjadi sosok pemimpin masyarakat, meski seorang wanita, karena terkadang wanita yang telaten dan sabar bergumul dengan Masyarakat banyak dan berbagai karakter. Meskipun demikian Mitroaatin juga tak meninggalkan kodrat sebagai wanita, untuk suami dan kelurganya, dia juga aktif dalam kepengurusan Fatayat NU di tingkat Cabang NU Bojonegoro, inilah modal kedekatan mitroatin kepada masyarakat dengan memberikan pengajian pengajian di berbagai acara perempuan.

Banyak harapan masyarakat ke depan, terhadap Mitroatin, yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Bojonegoro sesuai dengan penetapan KPU K Bojonegoro, agar mampu lebih bisa memeberikan yang terbaik terhadap masyarakat, dan mitroatinpun juga berharap segala himbauan, masukan serta kritik dan saran dan masyarakat akan menjadikan peningkatan kerjanya yang lebih baik, "saya tidak bisa kerja sendiri, masyarakatlah yang harus ikut berperan, karena saya juga wakil dari mereka, berbagai keinginan dan harapan untuk pembangunan ke depan, agar ada komunikasi lancar, dan saya membuka komunikasi dengan siapapun", kata Pengurus Al Hidayah DPD Partai Golkar Bojonegoro.

Harapan besar mitroatin, dengan terpilihnya kembali dirinya di Lembaga Wakil Rakyat, akan bisa menjadi pembawa aspirasi masyarakat guna peningkatan prose berjalanya pembangunan dan penataan ekonomi di masyarakat dengan segala program yang ada, melalui berbagai aspirasi Mitroatin yakin akan mampu menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, tentunya harus ada keseimbangan anatara dirinya dan masyarakat. Sehingga di harapkan 5 (lima) tahun kedepan, bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Legislatif di DPRD Bojonegoro dengan Baik. (Adv/SuaraBojonegoro)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9