13 Juli 2015

Ini "Bedes" Bukan Bentor

    Senin, Juli 13, 2015  



SuaraBojonegoro - "Bukan untuk tujuan lain, ini kami lakukan hanya agar kami yang tua-tua ini masih dapat menafkahi keluarga," ungkap Jaya (pengemudi becak).

Jaya, warga Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur ini memang mengakui tak mempunyai kemampuan lain untuk menafkahi keluarganya, selain bekerja serabutan dan menjadi penyedia jasa angkutan beroda tiga ini.

Usianya yang semakin bertambah, membuat dirinya merasa perlu untuk memodifikasi alat yang digunakan untuk bekerja itu. Maka sejak beberapa tahun yang lalu, tak hanya dirinya, beberapa rekan seprofesinyapun kemudian memasang satu set mesin di becaknya.

"Kalau becak motor, mungkin jelas larangannya. Karena menggunakan mesin sepeda motor yang harus lengkap surat-suratnya juga sudah jelas dilarang bila dimodifikasi untuk pengangkut penumpang," tambah Jaya.

Ia dan teman-teman yang kebanyakan telah berusia lanjut itupun kemudian menamakan kendaraan modifikasinya dengan sebutan ‘Bedes’ alias Becak Diesel. Ya, karena mesin yang dirakitnya menggunakan mesin diesel yang biasa digunakan untuk mesin perahu ataupun pompa angin.

Bahkan, menurut Jaya, langkahnya itu bukan untuk mengakali pendapatannya. Maklumlah, karena dengan menggunakan tambahan mesin, justru biaya operasionalnya bertambah dibanding dengan menggunakan becak konvensional.

Padahal tarif yang dikenakan oleh pengemudi Bedes ini masih sama dengan tarif becak biasa pada umumnya.

"Tarifnya sama, Rp 10 ribu untuk dalam kota, becak biasa juga segitu," jelas Jaya.

Ditanya mengenai hal-hal yang menyangkut keselamatan, Jaya mengaku bahwa prinsip yang dipegangnya adalah melaju dalam kecepatan yang aman, yakni sama dengan becak pada umumnya. Jaya mengaku, sejak menggunakan Bedes itu, pendapatannya belum mengalami perubahan.

"Tetap, kadang dapat penumpang, kadang tidak sama sekali. Paling jauh adalah dari Terminal ke Pasar Dander, ongkosnya Rp 50 ribu," pungkasnya.

Jaya tak sendiri, ada belasan pengemudi becak lain yang melakukan hal serupa dan biasanya mereka mangkal di Termianl Rajekwesi ataupun di Stasiun Kota. Mereka harus bersaing dengan pengemudi ojek yang usianya relatif lebih muda dibanding rekan-rekan seprofesinya.

Mereka mengaku pernah mengajukan ijin keberadaan Bedes tersebut, nanum oleh aparat yang berwenang diarahkan untuk membentuk paguyuban terlebih dahulu dengan minimal anggota berjumlah 50 orang. (Ram/Red/Esp)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9