05 November 2016

Apa Saja Ketentuan Lulus Uji Kompetensi Mengemudi?

    Sabtu, November 05, 2016  

Reporter : Lina Nur Hidayah

suarabojonegoro.com - Sosialisasi Tempat Uji Kompetensi Mengemudi Kendaraan Bermotor (TUK)  yang dilaksanakan pagi tadi di Aula SMAN Terpadu (SMT)  jalan raya Bojonegoro -Surabaya,  merupakan sosialisasi TUK kali pertama dilaksanakan di Bojonegoro.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ade Danu selaku Sekertaris Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bidang Mengemudi Kendaraan Bermotor. Sabtu, (5/11/16).

“Di Bojonegoro sendiri ada 3 TUK antara lain Lembaga Pendidikan  Ketrampilan Mandiri,  Tirta Ayu Spa dan Tata Rias Penganten ‘Joko Parikesit," Kata Ade

Ade Danu menambahkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 78 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi mengemudi dan mendapatkan sertifikat kelulusan.

“Ada Program beasiswa untuk 150 orang dan yang dinyatakan lulus tes mengemudi sebanyak 78 peserta jadi baru 60 persen yang berhasil, “ tambahnya.

Sementara, kreteria kelulusan uji kompetensi ini meliputi pengemudi diatas umur 17 tahun,  penilaian teori yang meliputi pengetahuan berkendaraan dan etika berlalu lintas serta penilaian praktek yang meliputi dapat mengemudikan kendaraan secara benar dan beretika.

“untuk kelulusan,  harus melewati ujian teori dan praktek yang tentunya dapat mengemudi sesuai etika lalulintas. “ujar Ade. (Lin/Red)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9