23 Desember 2016

Polres Tuban Bongkar Sindikat Pembuat Dokumen Negara Palsu

    Jumat, Desember 23, 2016  

Reporter : Sasmito Anggoro
Tuban,  
suarabojonegoro.com - Anggota unit IV pidum (Pidana Umum)  Polres Tuban berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen atau akta otentik di Gg. Sedap malam Rt 03 Rw 03 Kelurahan Doromukti Kecamatan/Kabupaten Tuban dan Berhasil pelaku tindak pidana dalam pemalsuan dokumen atau akta otentik.

kanit IV pidum Polres Tuban IPDA Dean Tomy menuturkan sindikat tersebut melayani pembuatan KTP, Sertipikat tanah, KK,akte kelahiran,akte cerai, buku nikah dan akta otentik lainnya, sepintas tidak ada yang berbeda dokumen- dokumen palsu itu dengan yang asli, “secara kasat mata 100 persen mirip, mereka melayani berbagai pemesanan pembuatan akta otentik palsu dan surat- surat palsu lainnya” tutur dia.
Tersangka berinisian HS merupakan pemilik kios jasa pengetikan yang berada di depan rumah yang biasa di tinggali. Tarif produksi yang di pasang bervariasi tergantung tingkat kesulitannya.
Modus operandinya, para pemesan datang ke kios tersangka secara langsung untuk meminta membuatkan data- data otentik palsu.
Tidak cukup puas disitu anggota tipidum masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari oknum- oknum lainnya yang bekerja sama dengan TSK HS dan benar bahwasannya ada oknum yang bekerja sama dengan TSK HS.
Pada hari senin tanggal 19 Desember 2016 telah di lakukan pengembangan kasus 264 JO 55 KUHP TSK berinisial HS. Dari hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang telah di sita terdapat bukti permulaan yang cukup menetapkan saudara FF, swasta, perum Tuban Akbar Jl. kutilang E. 11 Kel. perbon Kec/ kab. Tuban sebagai TSK, dalam perkara turut serta melakukan perbuatan dan menyuruh melakukan perbuatan memalsukan akta otentik berupa KTP, KK, SIUP, TDP, AKTE NIKAH.
Akibat perbuatannya dua tersangka tersebut di jerat pasal 263 dan atau 264 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ang/Lis)

Sumber: Humas Res Tuban

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9