03 Januari 2017

Dualisme Kartar Kecamatan Soko Timbulkan Konflik Berkepanjangan

    Selasa, Januari 03, 2017  

Reporter : Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com -  Konflik internal di tubuh organisasi Karang Taruna Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sampai hari ini masih belum selesai. Kabarnya, Camat Soko Muji Slamet di nilai blunder dalam mengurai konflik dualisme kepemimpinan Karang Taruna Kecamatan Soko.

Hal ini di ungkapkan Saeun Muarif  seorang Kader Karang Taruna Kecamatan Soko , arif menilai pihak kecamatan soko selaku pembina blunder dalam mengurai konflik internal karang taruna. Konflik ini sebenarnya sudah lama sejak Tahun 2015 terjadi perbedaan pandangan antara Imam Muhtarom selaku ketua dengan Budiono selaku wakil ketua , sehingga roda organisasi tidak bisa berjalan sesuai dengan semestinya.

"Sebetulnya perbedaan pandangan itu bagus karena satu dan yang lain saling bersaing demi kemajuan karang taruna kecamatan soko," katanya, Selasa (3/2/2017).

Namun, ia menyesalkan keduanya tidak ada titik temu hingga menjadikan mereka terpecah menjadi dua kubu.

Terjadilah mosi tidak percaya diajukan kubu Budi karena menganggap Imam Muhtarom tidak bisa menjalankan roda organisasi dengan semestinya. Pihak kecamatan berusaha menengahi namun tetap tidak ada titik temu.

"Menurut saya pihak dari kecamatan terkesan membenturkan dua kubu tersebut. Di situ yang saya sesalkan seharus pihak kecamatan mampu mengakomodir keduanya" ungkap arif .

Kemudian seiring berjalannya waktu pada bulan 19 September 2016 di adakan Temu Karya Luar biasa di aula kantor kecamatan Soko, di situ di adakan pemilihan ketua yang baru dan terpilih Budiono sebagai ketua. Kemudian Camat Soko Muji Slamet mengesahkan kepengurusan Budi dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) masa bhakti 2016 - 2021.

"Yang menjadi kejanggalan saya, kenapa Camat Soko melakukan tindakan yang salah dengan memberikan SK kepengurusan kubu Budiono," gerutunya.

Kejanggalan tersebut sebab, sesuai dengan SK kepengurusan saudara Imam Muhtarom camat tidak bisa mengeluarkan SK yang baru, dikarenakan masa jabatan Imam Muhtarom masih belum selesai, tercatat di SK tahun 2012 sampai 2017.

Masih katanya, Kalaupun Budiono terpilih jadi ketua harusnya meneruskan kepemimpinan Imam Muhtarom sebagai Pemangku Jabatan Ketua (PJ Ketua), disitu dinilai Camat Soko tidak bijak dalam mengambil keputusan.

"Saya juga menyesalkan adanya akun facebook yang mengatasnamakan "wong tuban" berusaha membenturkan keduanya dengan mengunggah gambar ucapan selamat Tahun baru 2017 oleh kubu Imam Muhtrom yang memegang amanah 2012 - 2017," ucapnya.

Diharapkan terjadinya dualisme kepemimpinan ini segera terselesaikan.
"Kan aneh satu organisasi ada 2 kepengurusan. Yang satu memegang SK 2012 - 2017, yang satunya lagi megang SK 2016 - 2021 . Semoga camat lebih bijak lagi dalam mengurai masalah internal karang taruna," harapnya.(Wan/Lis).

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9