Reporter : Sasmito Anggoro
Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017 sekitar Pukul 13.00 wib tersebut melibatkan Sepeda motor Honda Vario dan mobil Carry.
Kejadian ini berawal dari sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi S-3533-GN yang dindarai oleh Himawan Prayogi, (22), yang beralamat di Desa KarangLo Kecamatan Kerek melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Sementara dari arah berlawanan melaju kendaraan Carry Plat Merah Nomor Polisi S-336-EP yang dikemudikan oleh Rudy Yulianto, Warga Desa Sendangharjo Rt 03 Rw 02 Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Dijelaskan oleh Brigadir Deni Rizky anggota Sat Lantas Polsek Merakurak bahwa, Karena sepeda motor masuk ke jalur kanan/yang berlawanan, akhirnya terjadi Kecelakaan Laka Lantas.
Akibat dari Kecalakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario Himawan Prayogi mengalami luka yang cukup serius begitu juga Penumpang mobil Carry yang bernama Umi Kulsum, Perempuan (44) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang mengalami luka di wajah karena Pecahan kaca, dibawa ke rumah sakit NU dengan menggunakan mobil Patroli Backbone 801 Polsek Merakurak.
"Sedangkan pengemudi Mobil Carry hanya mengalami luka ringan," Tutur Brigade Deni.
Setelah menolong Korban anggota Polsek merakurak yang lain mencatat keterangan saksi dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat Kecelakaan di mako Polsek Merakurak dan melaporkan kejadian tersebut pada piket Laka 9.40 Polres Tuban yang diterima oleh Aiptu Hartoantono. (Ang/Lis)
Sumber : tribratanewstuban