Reporter: Lina
suarabojonegoro.com - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi pada Senin, (17/04/2017) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin siang, di jalan raya Bojonegoro – Ngawi, tepatnya turut wilayah Desa Nraho Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya dua orang pengendara dan seorang pembonceng, mengalami luka-luka.
suarabojonegoro.com - Kecelakaan antara dua sepeda motor terjadi pada Senin, (17/04/2017) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin siang, di jalan raya Bojonegoro – Ngawi, tepatnya turut wilayah Desa Nraho Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya dua orang pengendara dan seorang pembonceng, mengalami luka-luka.
Adapun data kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah, sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6262 CQ, yang dikendarai Siti Safaah Rahmadani (20) alamat Desa Gading RT 007 RW 002 Kecamatan Tambakrejo dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi K 4824 CY, yang dikendarai A Saifudin (21) warga Desa Padangan RT 019 RW 006 Kecamatan Padangan, berboncengan dengan Maria Ulfa Khaira (20) warga Desa Karang RT 002 RW 003 Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora, provinsi Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi Jaib (60) warga Desa Ngarho RT 003 RW 001 Kecamatan Ngraho dan saksi Yudi (18) warga Desa Sugiwaras RT 005 RW 001 Kecamatan Ngraho, bahwa kecelakaan tersebut bermula sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6562 CQ, berjalan di jalan poros desa, dari timur ke barat, keluar dari gang dan hendak menyeberang ke sisi barat jalan raya. Secara bersamaan dari arah utara ke selatan, melaju sepeda motor Honda Beat nomor polisi K 4824 CY.
“Karena jarak yang terlalu dekat, masing-masing pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga terjadi kecelakaan tersebut,” terang saksi Jaib kepada petugas yang melakukan olah TKP.
Kapolsek Ngraho, AKP H Purwanto S SH kepada media ini menerangkan, terjadinya kecelakaan tersebut, akibat pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6562 CQ, ketika hendak menyeberang, kurang memperhatikan arus disekitarnya.
“Akibat kejadian tersebut, A Saifudin dan Maria Ulfa Kharira dirawat di Puskesmas Ngraho, sedangkan Siti Safaah Rahmadani, dirawat di Puskesmas Ngraho dan kemudia dirujuk ke RSUD Padangan.” terang Kapolsek Ngraho.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kecelakaan tersebut, anggota Polsek Ngraho segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP dan mengevakuasi para korban ke puskesmas terdekat.
Untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani oleh anggota Polsek Ngraho, untuk selanjutnya penanganan dilimpahkan ke anggota Satlantas Pos Tinggang.
Melalui media ini, Kapolsek menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, jika hendak mendahului atau menyeberang, pastikan bahwa arus lalu-lintas baik dari depan dan belakang atau dari kiri maupun kanan, benar-benar aman. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkas AKP H Purwanto. (Ina/Lis)
Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi