Reporter : Sasmito Anggoro
suarabojonegoro.com - Komisi B DPRD Bojonegoro tampaknya juga menyambut baik adanya pengelolaan sumur minyak tua di Wonocolo Kecamatan Kedewan bersama SKK Migas, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dan Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana. Seperti yang sudah dirapatkan oleh oleh Bupati Bojonegoro dengan pihak terkait Rabu 27/04/2017 kemarin.
Lasuri Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya pengelolaan sumur tua oleh PT BBS. Hal itu menurut dia akan ada kejelasan dan payung hukumnya, jika Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub).
"Kami sangat gembira jika PT BBS Bisa dipercaya dalam pengelolaan sumur tua, kemudian Perbub nanti akan ada kepastian hukum terkait penanganan sumur tua," Kata Lasuri.
Pria yang juga anggota fraksi PAN ini menyebutkan bahwa setelah pemutusan pengelolaan Minyak Sumur tua oleh KUD dan di ganti paguyuban juga di berhentika dan setelah itu tetap tidak ada kepastian hukumnya.
"Sampai saat ini belum ada kepastian hukim siapa yang menangani," Tambahnya.
Sementara itu secara terpisah, Imam Sholikin yang juga anggota Komisi B DPRD Bojonegoro juga mengaku sudah mendengar adanya kabar tentang pengelolaan sumur tua yang diserahkan kepada PT BBS.
"Sudah ada pembahasan internal tentang itu dan akan kita bahas di hering, namun kita masih menunggu jadwal dulu," katanya singkat.
Seperti yang diberitakan suarabojonegoro.com sebelumnya, bahwa Pertamina telah menyerahkan pengelolaannya (sumur tua) kepada PT BBS dalam jangka waktu setahun dan hal itu membuat optimis pihak PT BBS.
Dalam kontrak tersebut secara garis besar bahwa kontrak meliputi monitoring pengelolaan sumur minyak tua wonocolo di Kecamatan Kedewan dan juga didalamnya kontrak pengelolaan sosial lingkungan. Selain itu dalam kontrak PT BBS bertugas mengawasi kegiatan angkat, angkut produksi minyak yang dilakukan para penambang termasuk ketaatan pengiriman minyak ke PEP sesuai dengan spesifikasi minyak yang dipersyaratkan.(ang*)
suarabojonegoro.com - Komisi B DPRD Bojonegoro tampaknya juga menyambut baik adanya pengelolaan sumur minyak tua di Wonocolo Kecamatan Kedewan bersama SKK Migas, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dan Badan Usaha Milik Daerah PT Bojonegoro Bangun Sarana. Seperti yang sudah dirapatkan oleh oleh Bupati Bojonegoro dengan pihak terkait Rabu 27/04/2017 kemarin.
Lasuri Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya pengelolaan sumur tua oleh PT BBS. Hal itu menurut dia akan ada kejelasan dan payung hukumnya, jika Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub).
"Kami sangat gembira jika PT BBS Bisa dipercaya dalam pengelolaan sumur tua, kemudian Perbub nanti akan ada kepastian hukum terkait penanganan sumur tua," Kata Lasuri.
Pria yang juga anggota fraksi PAN ini menyebutkan bahwa setelah pemutusan pengelolaan Minyak Sumur tua oleh KUD dan di ganti paguyuban juga di berhentika dan setelah itu tetap tidak ada kepastian hukumnya.
"Sampai saat ini belum ada kepastian hukim siapa yang menangani," Tambahnya.
Sementara itu secara terpisah, Imam Sholikin yang juga anggota Komisi B DPRD Bojonegoro juga mengaku sudah mendengar adanya kabar tentang pengelolaan sumur tua yang diserahkan kepada PT BBS.
"Sudah ada pembahasan internal tentang itu dan akan kita bahas di hering, namun kita masih menunggu jadwal dulu," katanya singkat.
Seperti yang diberitakan suarabojonegoro.com sebelumnya, bahwa Pertamina telah menyerahkan pengelolaannya (sumur tua) kepada PT BBS dalam jangka waktu setahun dan hal itu membuat optimis pihak PT BBS.
Dalam kontrak tersebut secara garis besar bahwa kontrak meliputi monitoring pengelolaan sumur minyak tua wonocolo di Kecamatan Kedewan dan juga didalamnya kontrak pengelolaan sosial lingkungan. Selain itu dalam kontrak PT BBS bertugas mengawasi kegiatan angkat, angkut produksi minyak yang dilakukan para penambang termasuk ketaatan pengiriman minyak ke PEP sesuai dengan spesifikasi minyak yang dipersyaratkan.(ang*)