19 April 2017

Perhutani Curhat ke Kapolres Karena Kawasan Hutan Lindung Banyak Kayu Jati Di Curi

    Rabu, April 19, 2017  

Reporter : Lina

suarabojonegoro.com -  Banyaknya kasus pencurian kayu di kawasan hutan lindung yang dikelola Perhutani oleh masyarakat tanpa adanya ijin resmi membuat resah pihak perhutani hingga harus "curhat" ke Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si pada hari Selasa (18/04/2017) siang tadi di lobby Mapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro yang menerima langsung curhatan dari pihak Perhutani menyambut baik atas pengaduan tersebut, dimana pencurian kayu tanpa adanya ijin dari pihak perhutani merupakan tindak pidana dan harus diproses secara hukum. Sedangkan menurut undang-undang, tugas Polisi merupakan penegakan hukum.

"Ini hanya sifatnya koordinasi saja, dimana antara tugas Polisi dan Perhutani ada keterkaitan, sehingga perlu adanya koordinasi yang baik antara kedua instansi", ungkap Kapolres.

Selain berkoordinasi mengenai pencurian kayu, kedepan antara Polres dan Perhutani akan mengadakan kegiatan bersama semacam patroli hutan untuk mengantisipasi maraknya pencurian kayu di hutan. Lebih lanjut juga, adanya indikasi pihak aparat baik Polisi ataupun Perhutani serta pengusaha yang menjadi cukong ataupun beking, Polres Bojonegoro akan menindak tegas jika terdapat keterlibatan pihak tersebut.

"Kami akan tetap tindak tegas, tanpa tebang pilih jika ada yang membekingi", tegas Kapolres. (ina/lis)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9