Reporter: Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Rapat koordinasi Pembentukan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bojonegoro, sebagai Mitra Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diwilayah Hukum Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, Dengan harapan agar masyarakat yang tergabung dalam Pencak Silat akan mampu memberikan rasa aman di wilayahnya masing masing, "Dan bisa membantu kepolisian dalam melaksanakan pengamanan wilayah dan juga bisa memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian," Terang AKBP Wahyu SB.
Tujuan dari dibentuknya BKP tingkat kecamatan ini selain untuk Kamtibmas juga untuk menjaga dirinya sendiri, serta untuk menjaga masyarakat lainnya.
Dalam rakor pembentukan BKP Kecamatan ini juga disampaikan Rancangan AD/ART yang nantinya akan didaftarkan ke kementrian Hukum dan HAM untuk melegalkan paguyuban BKP tersebut.
"Kita lakukan perencanaan semuanya dengan matang, karena ini nanti juga untuk kedepannya baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecmatan," Tambah Kapolres.
Ketua BKP, Wahyu Subagdiono juga menyampaikan banyak hal terkait paparan AD/ART yang akan ditentukan nanti, serta logo dan panji BKP.
"Setelah final semuanya akan kita legalkan baik AD/ART maupun logonya, sehingga BKP mempunyai kekuatan Hukum untuk melakukan kegiatan," Terang Wahyu.
Selain itu sekretarian juga diperlukan guna melakukan kegiatan atau koordinasi antar organisasi silat yang tergabung dalam BKP. (Bim/Red)
suarabojonegoro.com - Rapat koordinasi Pembentukan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bojonegoro, sebagai Mitra Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) diwilayah Hukum Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, Dengan harapan agar masyarakat yang tergabung dalam Pencak Silat akan mampu memberikan rasa aman di wilayahnya masing masing, "Dan bisa membantu kepolisian dalam melaksanakan pengamanan wilayah dan juga bisa memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian," Terang AKBP Wahyu SB.
Tujuan dari dibentuknya BKP tingkat kecamatan ini selain untuk Kamtibmas juga untuk menjaga dirinya sendiri, serta untuk menjaga masyarakat lainnya.
Dalam rakor pembentukan BKP Kecamatan ini juga disampaikan Rancangan AD/ART yang nantinya akan didaftarkan ke kementrian Hukum dan HAM untuk melegalkan paguyuban BKP tersebut.
"Kita lakukan perencanaan semuanya dengan matang, karena ini nanti juga untuk kedepannya baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecmatan," Tambah Kapolres.
Ketua BKP, Wahyu Subagdiono juga menyampaikan banyak hal terkait paparan AD/ART yang akan ditentukan nanti, serta logo dan panji BKP.
"Setelah final semuanya akan kita legalkan baik AD/ART maupun logonya, sehingga BKP mempunyai kekuatan Hukum untuk melakukan kegiatan," Terang Wahyu.
Selain itu sekretarian juga diperlukan guna melakukan kegiatan atau koordinasi antar organisasi silat yang tergabung dalam BKP. (Bim/Red)