Reporter : Andri Yanto
suarabojonegoro.com - Diketahui hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10/2017) nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan menutup masa perbaikan berkas Sistem Informasi Politik (Sipol) bagi sejumlah Partai.
Patrum, Kasubag Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan dari 23 ada 7 Partai yang dia kembalikan berkasnya. " Karena masih ada dokumen yang belum sesuai antara lampiran berkas dengan data Sipol," terangnya saat dihubungi melalui seluler.
Berkas Partai yang dia kembalikan antara lain Partai Berkarya, PKS, PKPI, PIKA, PKB, PARSINDO, PBB, dan PPPI. "Jika masih tidak mengembalikan. Kami akan melaporkan ke KPU RI," serunya.
Kemudian bagi Partai yang tidak menaati ketentuan tersebut, Mustofirin Komisioner KPU Bojonegoro Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, tentu tidak ada berkas yang diverifikasi, itu konsekuensinya.
Terbukti, dari Informasi yang ada sejauh ini sama sekali belum ada yang mengembalikan berkas perbaikan tersebut ke KPU.(And/red)
suarabojonegoro.com - Diketahui hingga pukul 24.00 WIB, Selasa (17/10/2017) nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan menutup masa perbaikan berkas Sistem Informasi Politik (Sipol) bagi sejumlah Partai.
Patrum, Kasubag Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan dari 23 ada 7 Partai yang dia kembalikan berkasnya. " Karena masih ada dokumen yang belum sesuai antara lampiran berkas dengan data Sipol," terangnya saat dihubungi melalui seluler.
Berkas Partai yang dia kembalikan antara lain Partai Berkarya, PKS, PKPI, PIKA, PKB, PARSINDO, PBB, dan PPPI. "Jika masih tidak mengembalikan. Kami akan melaporkan ke KPU RI," serunya.
Kemudian bagi Partai yang tidak menaati ketentuan tersebut, Mustofirin Komisioner KPU Bojonegoro Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, tentu tidak ada berkas yang diverifikasi, itu konsekuensinya.
Terbukti, dari Informasi yang ada sejauh ini sama sekali belum ada yang mengembalikan berkas perbaikan tersebut ke KPU.(And/red)