Reporter: Iwan Zuhdi
suarabojonegoro.com - Dalam rangka Penyampaian dan Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi dan Verivfikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar pertemuan hari ini, Jum'at (17/11/2017).
Bertempat di Hotel Dewarna, sekira pukul 08.00 WIB, sebanyak 18 partai politik (parpol) baik parpol tahun 2014 maupun partai baru peserta pemilu 2019 menghadiri acara sosialisasi dan penyerahan berkas hasil penelitian.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menyampaikan, bahwa sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 7 tahun 2017 tentang jadwal Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan penerimaan salinan berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 pada 3-16 Oktober 2017 lalu.
"Perlu disampaikan bahwa ada satu parpol baru di Kabupaten Bojonegoro yang belum melengkapi persyaratan,yaitu partai idaman. Sementara parpol yang sudah menyerahkan persyaratan kita lakukan penelitian administrasi," terang Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.
Ia menjelaskan, terkecuali pada beberapa parpol di pusat yang belum lengkap di pusat, diantaranya PBB, PKPI, PIKA, Parsindo serta Berkarya, satu hari yang lalu Bawaslu merekomendasikan KPU mengulang pendaftaran parpol. Sehingga dimungkinkan ada perubahan jadwal waktu dalam PKPU RI nomor 7 tahun 2017 tersebut.
"Oleh karena itu di dalam forum penyerahan berita acara dan verifikasi parpol semua kami undang, sampai tadi partai idaman tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut diadakan penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi kepada masing-masing ketua partai. Turut hadir Ketua Panwaskab Bojonegoro M. Yasin, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi didampingi Kasat Intel dan Kapolsek Kota Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Kusbiyanto, serta utusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Wan/Red)
suarabojonegoro.com - Dalam rangka Penyampaian dan Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi dan Verivfikasi Partai Politik calon peserta Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar pertemuan hari ini, Jum'at (17/11/2017).
Bertempat di Hotel Dewarna, sekira pukul 08.00 WIB, sebanyak 18 partai politik (parpol) baik parpol tahun 2014 maupun partai baru peserta pemilu 2019 menghadiri acara sosialisasi dan penyerahan berkas hasil penelitian.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menyampaikan, bahwa sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI nomor 7 tahun 2017 tentang jadwal Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan penerimaan salinan berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 pada 3-16 Oktober 2017 lalu.
"Perlu disampaikan bahwa ada satu parpol baru di Kabupaten Bojonegoro yang belum melengkapi persyaratan,yaitu partai idaman. Sementara parpol yang sudah menyerahkan persyaratan kita lakukan penelitian administrasi," terang Munib, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro.
Ia menjelaskan, terkecuali pada beberapa parpol di pusat yang belum lengkap di pusat, diantaranya PBB, PKPI, PIKA, Parsindo serta Berkarya, satu hari yang lalu Bawaslu merekomendasikan KPU mengulang pendaftaran parpol. Sehingga dimungkinkan ada perubahan jadwal waktu dalam PKPU RI nomor 7 tahun 2017 tersebut.
"Oleh karena itu di dalam forum penyerahan berita acara dan verifikasi parpol semua kami undang, sampai tadi partai idaman tidak bisa dihubungi," ungkapnya.
Pada pertemuan tersebut diadakan penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi kepada masing-masing ketua partai. Turut hadir Ketua Panwaskab Bojonegoro M. Yasin, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi didampingi Kasat Intel dan Kapolsek Kota Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Kusbiyanto, serta utusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Wan/Red)