Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Pertemuan sebelas Kepala Desa dari delapan Kecamatan memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, guna kordinasi dan sharing apakah terdapat kendala Kepala Desa yang tidak merekomendasi dan melantik perangkat Desa hasil seleksi yang digelar pada tanggal 26 Oktober 2017 lalu. Selasa (19/12/17).
Kesebelas Kepala Desa tersebut diantaranya adalah Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Gading Kecamatan Tambakrejo, Desa Balongdowo, Kecamatan Kepohbaru, Desa Kedungrejo Kecamatan Malo, Desa Sukorejo, Kecamatan Malo, Desa Kuniran
Kecamatan Purwosari, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Desa Ngampel Kecamatan Kapas.
"Kita sebatas kordinasi dan sharing kendalanya teman-teman Kepala Desa yang tidak merekomendasi dan melantik", kata Djumari, selaku Kepala Badan Pembinaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bojonegoro.
Kepada awak media Djumari, menegaskan apabila Desa tidak mau melantik tidak ada sangsi juga tidak ada intervensi dari Pemkab, Pasalnya hal tersebut merupakan hak dari Kepala Desa. Namun demikian Djumari menegaskan agar Desa yang tidak melantik diharapkan melaporkan serta memberikan jawaban yang realitas serta masuk akal.
"Kalau tidak mau merekomendasi ya tidak apa-apa itu hak dia, sampean lihat aja nanti", ujarnya.
"Bagi yang tidak bisa dan melakukan pelantikan sampai tanggal 21 Desember harap memberi laporan dan jawaban yang rasional", harapnya.
Pertemuan yang digelar di Room Sinergy Gedubg Pemkab Bojonegoro, tersebut sempat diwarnai kegaduhan. Perdebatan panas antara Mustakim Kades Kedungrejo, Kecamatan Malo dengan Djumari. Yang mana disaat sepuluh Kades di tanya satu persatu oleh Djumari, yakni siapa yang mengikuti jejak Kades Kedungrejo. Mendapati hal tersebut langsung saja di sangah oleh Kades Kedungrejo Mustakim.
"Yang bisa menafsirkan semua itu adalah majelis hakim, bukan Anda pak Djumari", bantahnya.
Mustakim, mengatakan, apa yang di lakukan Djumari selaku Kepala BPMD hanya menakut-nakuti Kepala Desa yang saat ini masih mencari upaya keadilan.
"Hari gini kok masih di takut-takuti", pungkasnya. (Bim/red).
suarabojonegoro.com - Pertemuan sebelas Kepala Desa dari delapan Kecamatan memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, guna kordinasi dan sharing apakah terdapat kendala Kepala Desa yang tidak merekomendasi dan melantik perangkat Desa hasil seleksi yang digelar pada tanggal 26 Oktober 2017 lalu. Selasa (19/12/17).
Kesebelas Kepala Desa tersebut diantaranya adalah Desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Desa Gading Kecamatan Tambakrejo, Desa Balongdowo, Kecamatan Kepohbaru, Desa Kedungrejo Kecamatan Malo, Desa Sukorejo, Kecamatan Malo, Desa Kuniran
Kecamatan Purwosari, Desa Sukosewu, Kecamatan Sukosewu, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Desa Ngampel Kecamatan Kapas.
"Kita sebatas kordinasi dan sharing kendalanya teman-teman Kepala Desa yang tidak merekomendasi dan melantik", kata Djumari, selaku Kepala Badan Pembinaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bojonegoro.
Kepada awak media Djumari, menegaskan apabila Desa tidak mau melantik tidak ada sangsi juga tidak ada intervensi dari Pemkab, Pasalnya hal tersebut merupakan hak dari Kepala Desa. Namun demikian Djumari menegaskan agar Desa yang tidak melantik diharapkan melaporkan serta memberikan jawaban yang realitas serta masuk akal.
"Kalau tidak mau merekomendasi ya tidak apa-apa itu hak dia, sampean lihat aja nanti", ujarnya.
"Bagi yang tidak bisa dan melakukan pelantikan sampai tanggal 21 Desember harap memberi laporan dan jawaban yang rasional", harapnya.
Pertemuan yang digelar di Room Sinergy Gedubg Pemkab Bojonegoro, tersebut sempat diwarnai kegaduhan. Perdebatan panas antara Mustakim Kades Kedungrejo, Kecamatan Malo dengan Djumari. Yang mana disaat sepuluh Kades di tanya satu persatu oleh Djumari, yakni siapa yang mengikuti jejak Kades Kedungrejo. Mendapati hal tersebut langsung saja di sangah oleh Kades Kedungrejo Mustakim.
"Yang bisa menafsirkan semua itu adalah majelis hakim, bukan Anda pak Djumari", bantahnya.
Mustakim, mengatakan, apa yang di lakukan Djumari selaku Kepala BPMD hanya menakut-nakuti Kepala Desa yang saat ini masih mencari upaya keadilan.
"Hari gini kok masih di takut-takuti", pungkasnya. (Bim/red).