Oleh: Wintari, S.Pd
suarabojonegoro.com- "Demi Allah saya bersumpah.. "
Kalimat sakral yang dibacakan oleh Kepala Desa lalu ditirukan para perangkat desa itu membuka prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Sumberjo (16/12).
Desa yang terletak di kecamatan Margomulyo, kabupaten Bojonegoro tersebut melantik 6 perangkat desa baru yakni Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun Singgih dan Kepala Dusun Kedungkrambil.
Proses pelantikan itu sendiri terlaksana setelah serangkaian seleksi mulai dari seleksi berkas hingga tes tulis sebagai bagian dari Seleksi Perangkat Desa yang serentak dilaksanakan se kabupaten Bojonegoro, Oktober lalu.
Dari proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa tersebut, ada beberapa hal menarik yang patut menjadi catatan bersama.
Hal pertama adalah semaraknya seleksi perangkat desa dengan hadirnya para 'Putra Daerah' yakni para pemuda setempat yang antusias mengikuti proses seleksi.
Di desa Sumberjo misalnya. Dari 6 lowongan formasi perangkat desa yang dibuka ada 34 pendaftar yang mayoritas adalah pemuda dibawah usia 35 tahun. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja para calon pun sangat beragam mulai dari SLTA hingga Sarjana. Mulai para guru hingga pekerja Swasta bahkan Pengusaha.
Gelombang keikutsertaan dan antusiasme para pemuda ini agaknya bisa dipandang sebagai bangkitnya rasa memiliki dan kepedulian para pemuda daerah atas kemajuan desa nya. Apalagi jika mengingat proses seleksi perangkat desa bisa dibilang tidak sederhana. Mulai dari persyaratan berkas yang tidak sedikit, diharuskannya kompetensi penguasaan IT yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian hingga tes tulis yang memadukan Tes Bakat Skolastik dan Pengetahuan Umum serta pengetahuan seputar tata kelola desa.
Sebuah proses yang cukup 'njelimet' apalagi dengan adanya proses live streaming saat pengoreksian jawaban sehingga hasil tes bisa disimak secara real time dari manapun.
Tes Perangkat Desa ini sendiri cukup menyita perhatian publik khususnya masyarakat Bojonegoro. Selain karena prosesnya yang transparan, berbagai isu money politic masih mewarnai rangkaian seleksi.
Berbagai celah kecurangan mulai dari indikasi calo pada bimbingan belajar untuk para calon peserta tes perangkat, adanya calo dari pihak panitia yang mampu meloloskan kandidat hingga adanya penarikan uang untuk biaya pelantikan perangkat desa kepada para calon yang terpilih.
Hal ini menjadi sangat krusial karena pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sejak awal menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa akan berlangsung transparan dan gratis. Kredibilitas proses seleksi pun menjadi perhatian masyarakat luas.
Pelaksanaan seleksi semakin diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini selain memuat Ketentuan dan Pedoman Teknis Pengisian Perangkat Desa juga memberikan aturan jelas tentang pembiayaan seleksi hingga pelantikan perangkat desa yang tidak akan dibebankan pada calon terpilih.
Proses ini tentu bisa menjadi angin segar bagi pelaksanaan rekruitmen perangkat desa yang transparan, akuntabel dan kredibel sebagai ujung tombak upaya memajukan kabupaten Bojonegoro dimulai dari lingkup desa.
Hadirnya proses yang transparan juga antusiasme para putra daerah yang siap terjun langsung dalam upaya memajukan desa perlu disambut baik semua pihak. Ini tentu bisa menjadi momentum berakhirnya era lama dimana perangkat desa kerap diisi kerabat terdekat maupun orang-orang yang mendapat rekomendasi para perangkat terdahulu.
Proses pengisian Perangkat Desa kali ini juga memutus mata rantai politik uang dalam proses pergantian perangkat dalam bentuk apapun.
Untuk proses seleksi hingga pelantikan di desa Sumberjo, misalnya. Para calon baik pendaftar maupun calon terpilih tidak dikenakan biaya sama sekali baik untuk proses tes maupun pelantikan. Ini juga menepis adanya isu bahwa pihak desa akan menarik uang pelantikan kepada calon terpilih.
Bisa dibilang proses rekruitmen dan pelantikan perangkat benar-benar murni menjaring calon terbaik tanpa ada sedikitpun intervensi maupun praktek politik uang dalam prosesnya.
Proses seleksi yang transparan dan "0 Rupiah" serta terpilihnya para pemuda daerah, semoga mampu memberi dampak bagi peningkatan kualitas pemerintahan desa dan melahirkan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
Yang tak kalah penting, semoga seluruh pihak memahami proses ini sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan desa dan keterlibatan aktif para putra daerah. Bukan semata-mata ambisi akan posisi strategis di masyarakat maupun langkah untuk menghilangkan 'tradisi' dalam hal penyetoran uang untuk biaya pelantikan, kas desa dan sebagainya. Proses yang baik dan luar biasa bersih, semoga menjadi titik balik lahirnya pemerintahan desa yang semakin Matoh.
Semoga..
*) pengirim adalah Kaur Perencanaan Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro
suarabojonegoro.com- "Demi Allah saya bersumpah.. "
Kalimat sakral yang dibacakan oleh Kepala Desa lalu ditirukan para perangkat desa itu membuka prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Sumberjo (16/12).
Desa yang terletak di kecamatan Margomulyo, kabupaten Bojonegoro tersebut melantik 6 perangkat desa baru yakni Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesejahteraan, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun Singgih dan Kepala Dusun Kedungkrambil.
Proses pelantikan itu sendiri terlaksana setelah serangkaian seleksi mulai dari seleksi berkas hingga tes tulis sebagai bagian dari Seleksi Perangkat Desa yang serentak dilaksanakan se kabupaten Bojonegoro, Oktober lalu.
Dari proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa tersebut, ada beberapa hal menarik yang patut menjadi catatan bersama.
Hal pertama adalah semaraknya seleksi perangkat desa dengan hadirnya para 'Putra Daerah' yakni para pemuda setempat yang antusias mengikuti proses seleksi.
Di desa Sumberjo misalnya. Dari 6 lowongan formasi perangkat desa yang dibuka ada 34 pendaftar yang mayoritas adalah pemuda dibawah usia 35 tahun. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja para calon pun sangat beragam mulai dari SLTA hingga Sarjana. Mulai para guru hingga pekerja Swasta bahkan Pengusaha.
Gelombang keikutsertaan dan antusiasme para pemuda ini agaknya bisa dipandang sebagai bangkitnya rasa memiliki dan kepedulian para pemuda daerah atas kemajuan desa nya. Apalagi jika mengingat proses seleksi perangkat desa bisa dibilang tidak sederhana. Mulai dari persyaratan berkas yang tidak sedikit, diharuskannya kompetensi penguasaan IT yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian hingga tes tulis yang memadukan Tes Bakat Skolastik dan Pengetahuan Umum serta pengetahuan seputar tata kelola desa.
Sebuah proses yang cukup 'njelimet' apalagi dengan adanya proses live streaming saat pengoreksian jawaban sehingga hasil tes bisa disimak secara real time dari manapun.
Tes Perangkat Desa ini sendiri cukup menyita perhatian publik khususnya masyarakat Bojonegoro. Selain karena prosesnya yang transparan, berbagai isu money politic masih mewarnai rangkaian seleksi.
Berbagai celah kecurangan mulai dari indikasi calo pada bimbingan belajar untuk para calon peserta tes perangkat, adanya calo dari pihak panitia yang mampu meloloskan kandidat hingga adanya penarikan uang untuk biaya pelantikan perangkat desa kepada para calon yang terpilih.
Hal ini menjadi sangat krusial karena pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sejak awal menegaskan bahwa proses seleksi perangkat desa akan berlangsung transparan dan gratis. Kredibilitas proses seleksi pun menjadi perhatian masyarakat luas.
Pelaksanaan seleksi semakin diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Peraturan ini selain memuat Ketentuan dan Pedoman Teknis Pengisian Perangkat Desa juga memberikan aturan jelas tentang pembiayaan seleksi hingga pelantikan perangkat desa yang tidak akan dibebankan pada calon terpilih.
Proses ini tentu bisa menjadi angin segar bagi pelaksanaan rekruitmen perangkat desa yang transparan, akuntabel dan kredibel sebagai ujung tombak upaya memajukan kabupaten Bojonegoro dimulai dari lingkup desa.
Hadirnya proses yang transparan juga antusiasme para putra daerah yang siap terjun langsung dalam upaya memajukan desa perlu disambut baik semua pihak. Ini tentu bisa menjadi momentum berakhirnya era lama dimana perangkat desa kerap diisi kerabat terdekat maupun orang-orang yang mendapat rekomendasi para perangkat terdahulu.
Proses pengisian Perangkat Desa kali ini juga memutus mata rantai politik uang dalam proses pergantian perangkat dalam bentuk apapun.
Untuk proses seleksi hingga pelantikan di desa Sumberjo, misalnya. Para calon baik pendaftar maupun calon terpilih tidak dikenakan biaya sama sekali baik untuk proses tes maupun pelantikan. Ini juga menepis adanya isu bahwa pihak desa akan menarik uang pelantikan kepada calon terpilih.
Bisa dibilang proses rekruitmen dan pelantikan perangkat benar-benar murni menjaring calon terbaik tanpa ada sedikitpun intervensi maupun praktek politik uang dalam prosesnya.
Proses seleksi yang transparan dan "0 Rupiah" serta terpilihnya para pemuda daerah, semoga mampu memberi dampak bagi peningkatan kualitas pemerintahan desa dan melahirkan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
Yang tak kalah penting, semoga seluruh pihak memahami proses ini sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan desa dan keterlibatan aktif para putra daerah. Bukan semata-mata ambisi akan posisi strategis di masyarakat maupun langkah untuk menghilangkan 'tradisi' dalam hal penyetoran uang untuk biaya pelantikan, kas desa dan sebagainya. Proses yang baik dan luar biasa bersih, semoga menjadi titik balik lahirnya pemerintahan desa yang semakin Matoh.
Semoga..
*) pengirim adalah Kaur Perencanaan Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro