11 Januari 2018

Inilah Tahapan Pilkada Yang Dilalui Oleh KPUD Bojonegoro

    Kamis, Januari 11, 2018  

Reporter : Bima Rahmat


suarabojonegoro.com - Sebagaimana dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 1 tahun 2017, saat ini KPU sedang melksanakan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro, tahun 2018-2023. Dalam pendaftaran tersebut terdapat empat pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri untuk merebutkan kursi orang nomor satu di Kabupaten Bojonegoro. Kamis (11/01/18).

Mustofirin, selaku Divisi Hukum KPUD Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa setelah pendaftaran pencalonan selanjutnya adalah tahapan penyampaian jumlah dana kampanye. Para bakal calon ini selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU mengikuti tahapan verifikasi adminitrasi. Kemudian dilakukan cek kesehatan.

"Dalam proses semua ini kami melibatkan pihak ketiga. Dalam kaitannya hal legalitas mulai dari ijasah dan beberapa lainnya kami menggandeng beberapa, seperti ijasah kami menggandeng Kemenag, Dinas Pendidikan. Dan Kepala Dinas kami masukan sebagai tim verifikasi. Untuk cek kesehatan kami menggandeng IDI, dan secara teknis kami menggandeng Rumah Sakit dr. Soetomo, dan muali besok (11/01/18) sudah dimulai pemeriksaan masing-masing calon", katanya. (Bim/Red)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9