11 Januari 2018

Satu PSK Yang Digelandang Satpol PP Virus Penyakit HIV

    Kamis, Januari 11, 2018  

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com - Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, dalam razia rutinnya malam hari kemarin (10/01/18), telah berhasil mengamankan tiga Pekerja Sek Komersil (PSK) dan satu Mucikari. Setelah dilakukan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, teridentivikasi satu diantaranya positip mengidap vorus mematikan itu. Kamis (11/01/18).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan, melalui Kabid SDM, Benny Subiakto, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan selanjutnya PSK dan Mucikari tersebut di gelandang ke Pengadilan Negeri, Kabupaten Bojonegoro, guna mengikuti proses Tipiring.
 
"Positip menyidap HIV satu orang warga Kabupaten Blora. Dan selanjutnya kita terapkan tipiring, hal tersebut agar mereka mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya", katanya.

Pria yang akrap disapa Pak Benny, ini menuturkan bahwa dari PSK tersebut merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah terjaring razia dalam kasus yang sama.

Melalui media ini dirinya berharap agar masyarakat selalu waspada dan ikut serta memberantas penyakit masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Hindari praktek protitusi, karena penyebaran virus HIV itu sangat berbahaya dan mematikan, dan semoga ini menjadi pembelajaran kita
bersama", pungkasnya. (Bim/red).

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9