Reporter : Bima Rahmat
suarabojonegoro.com - Sore hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat pleneo terbuka penetapan pasanagan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, yang dalam hal ini di wakili oleh Baskembang Pol Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kajari Kabupaten Bojonegoro, seluruh Pimpinan Partai Politik (Parpol) serta Komisioner KPUD Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/02/18).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisioner KPUD Bojonegoro, M. Abdim Munib, membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018, hal tersebut berdasarkan Pasal 68 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017. Tentang, pencalonan pemilihan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil Walikota, sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 15 tahun 2017.
Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, diantaranya adalah Drs. Mahfudloh M. Si dan Drs. Kuswiyanto M. Si, DR. Hj Anna Muawwanah danDrs. H. Budi Irawanto, M. Pd, Drs H Soehadi Mueljono MM dan Hj. Mitroatin S. Pd, H Basuki M. Pd M. Pdi dan Puji Dewanto SH MM, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
“Maka dengan ini keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, telah resmi ditetapkan”, katanya.
Sementara itu untuk tahapan berikutnya pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2018 akan dilakukan pembahasan kembali. Maka dari itu pihaknya berharap agar keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati diharapkan untuk hadir. Dirinya menegaskan jika ada salah yang tidak hadir untuk menyertakan surat yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Kalau tidak bisa hadir bisa melalui surat yang bisa dipertanggung jawabkan”, pungkasnya.
Dari pantauan suarabojonegoro.com dari empat calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro hanya dihadiri pasangan Anna Muawanah dan Budi Irawanto. (Bim/red).
suarabojonegoro.com - Sore hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat pleneo terbuka penetapan pasanagan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, yang dalam hal ini di wakili oleh Baskembang Pol Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Kajari Kabupaten Bojonegoro, seluruh Pimpinan Partai Politik (Parpol) serta Komisioner KPUD Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/02/18).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisioner KPUD Bojonegoro, M. Abdim Munib, membacakan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro tahun 2018, hal tersebut berdasarkan Pasal 68 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 3 tahun 2017. Tentang, pencalonan pemilihan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil Walikota, sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 15 tahun 2017.
Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, diantaranya adalah Drs. Mahfudloh M. Si dan Drs. Kuswiyanto M. Si, DR. Hj Anna Muawwanah danDrs. H. Budi Irawanto, M. Pd, Drs H Soehadi Mueljono MM dan Hj. Mitroatin S. Pd, H Basuki M. Pd M. Pdi dan Puji Dewanto SH MM, resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
“Maka dengan ini keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, telah resmi ditetapkan”, katanya.
Sementara itu untuk tahapan berikutnya pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2018 akan dilakukan pembahasan kembali. Maka dari itu pihaknya berharap agar keempat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati diharapkan untuk hadir. Dirinya menegaskan jika ada salah yang tidak hadir untuk menyertakan surat yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Kalau tidak bisa hadir bisa melalui surat yang bisa dipertanggung jawabkan”, pungkasnya.
Dari pantauan suarabojonegoro.com dari empat calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro hanya dihadiri pasangan Anna Muawanah dan Budi Irawanto. (Bim/red).