Nomor : 224/PL.03.3-PU/3522/KPU-Kab/II/2018
TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI
DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOJONEGORO TAHUN 2018
Berdasarkan :
1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5656;
2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018;
3. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan
Wakil Walikota sebagaimana diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15
Tahun 2017;
4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 1/HK.03.1-
Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018 sebagaimana
diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor
10/HK.03.1-Kpt/3522/KPU-Kab/I/2018;
5. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor 3/HK.03.1-
Kpt/3522/KPU-Kab/IX/2017 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau
Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2018;
6. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro Nomor: 20/PL.03.3-
Kpt/3522/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Bojonegoro Tahun 2018.
Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
Tahun 2018, atas nama:
1. Dra. MAHFUDHOH, M.Si. dan Drs. H. KUSWIYANTO, M.Si.
(PAN, NASDEM, HANURA)
SEBAGAI CALON BUPATI
DAN WAKIL BUPATI
2. DR. Hj. ANNA MU'AWANAH dan Drs. H. BUDI IRAWANTO, M.Pd.
(PKB, PDIP)
SEBAGAI CALON BUPATI
DAN WAKIL BUPATI
3. Drs. H. SOEHADI MOELJONO, MM. dan Hj. MITRO'ATIN, S.Pd.
(DEMOKRAT dan GOLKAR)
SEBAGAI CALON BUPATI
DAN WAKIL BUPATI
4. Drs. H. BASUKI, M.Pd., M.Pd.I. dan PUDJI DEWANTO, SH., MM.
(GERINDRA dan PPP)
SEBAGAI CALON BUPATI
DAN WAKIL BUPATI
Demikian untuk diketahui.
Bojonegoro, 12 Februari 2018
KETUA,
ttd
M. ABDIM MUNIB