seputarbojonegoro.com - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bojonegoro dan Urkes Polres Bojonegoro kepada 98 ASN dilingkungan Pemkab Bojonegoro pada hari Selasa (16/10/2018) pagi tadi di Aula Angkling Dharma, Sat Narkoba Polres Bojonegoro mengeluarkan hasil pemeriksaan urine terhadap ASN Pemkab Bojonegoro tidak menemukan hasil yang positif mengkonsumsi narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya.
Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Ady Tenggani, SH mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ASN dilingkungan Pemkab Bojonegoro merupakan permintaan dari Pemkab Bojonegoro kepada Polres Bojonegoro agar memeriksa para ASN di Pemkab Bojonegoro tidak ada yang terlibat dalam bahaya peredaran narkoba serta terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan permintaan dari Pemkab Bojonegoro, dengan tujuan agar ASN di Pemkab Bojonegoro bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba", kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pemeriksaan saat ini dilakukan kepada Pejabat setingkat Kepala Dinas hingga Camat. Selain itu, nantinya test urine juga akan menyasar kepada Kepala Sekolah, Kepala Desa dan Camat.
"Namun, dalam pemeriksaan kepada pejabat tadi kurang 5 oranf dengan rincian dari eslon 2a 3 orang dan dari eslon 2b 2 orang dengan keterangan melaksanakan dinas keluar kota", imbuh Kasat Narkoba. (SB/lis)
Kasat Narkoba Polres Bojonegoro AKP Bambang Ady Tenggani, SH mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ASN dilingkungan Pemkab Bojonegoro merupakan permintaan dari Pemkab Bojonegoro kepada Polres Bojonegoro agar memeriksa para ASN di Pemkab Bojonegoro tidak ada yang terlibat dalam bahaya peredaran narkoba serta terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini merupakan permintaan dari Pemkab Bojonegoro, dengan tujuan agar ASN di Pemkab Bojonegoro bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba", kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pemeriksaan saat ini dilakukan kepada Pejabat setingkat Kepala Dinas hingga Camat. Selain itu, nantinya test urine juga akan menyasar kepada Kepala Sekolah, Kepala Desa dan Camat.
"Namun, dalam pemeriksaan kepada pejabat tadi kurang 5 oranf dengan rincian dari eslon 2a 3 orang dan dari eslon 2b 2 orang dengan keterangan melaksanakan dinas keluar kota", imbuh Kasat Narkoba. (SB/lis)