SeputarBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, bersama 36 pemerintah daerah Kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur.
Pengharagaan tersebut diterima Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dari Kementerian Keuangan melalui Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (02/10/2019).
Penghargaan ini diraih berkat sistem pengelolaan keuangan di Bojonegoro secara akuntabel, dan transparan dengan menggunakan e-government seperti e-Musrenbang, e-budgeting, e-planning, e-procurement, serta e-monev (monitoring and evaluation).
Tata laksana pemerintahan yang baik, ini juga diikuti oleh semua pemerintah desa yakni menggunakan sistem keuangan desa (Siskuedes). Selain itu melibatkan warga secara langsung dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan di desa.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan penghargaan ini merupakan capaian yang luar biasa karena sebanyak 39 pemerintah daerah termasuk Pemprov Jatim, 36 di antaranya mendapat WTP. Khofifah berharap agar ketiga pemda yang belum menerima WTP agar semakin terpacu untuk meraihnya seperti daerah lain.
Karena WTP bukan hanya sekedar prestasi, melainkan juga merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
"PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita bagaimana perencanaan dan proses penggunaannya sampai dengan proses penyelesaiannya," tutur Khofifah.
Pencapaian perolehan WTP pada LKPD tentu harus selalu dipertahankan. Mardiasmo juga menuturkan bahwa WTP merupakan cerminan kualitas atas kinerja pemerintahan. WTP juga menjadi refleksi menuju pengelolaan keuangan yang transparan.
"Selanjutnya, capaian WTP dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan di tahun berikutnya. Hal ini yang belum banyak diterapkan oleh kepala daerah," pungkas Mardiasmo [red/sbc]