Reporter : Dewi Wulan
SeputarBojonegoro.com - Pemerintah Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, akhirnya meluruskan persoalan Handtraktor yang menuai berbagai dugaan dimasyarakat setelah adanya kabar yang berkembang terkait penjualan Traktor bantuan dari Dinas Pertanian, Pemkab Bojonegoro.
Pertemuan digelar dengan melibatkan Dinas pertanian yang diwakili Kabid sarana dan prasana, Bhabinkamtibmas, Babhinsa dan anggota kelompok Tani dan Pemerintah Desa Kalisari, Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) serta pihak Hippa dan pemerintah Desa Kalisari, dibalai Desa Kalisari, Senin (22/6/2020).
Imam Nurhamid Kabid Sarpras Dinas Pertanian Bojonegoro menuampaikan bahwa kedatangan ke Desa Kalisari untuk mebgetahui kebenaran adanya kabar terkait Handtraktor yang diduga dijual tersebut, dan diketahui bahwa Handtraktor masih ada dan memang dikelola oleh Hippa awalnya.
"Kedatangan kami ingin mengetahui kebenaran soal tersebut, karena bantuan tersebut harus benar- benar di kelola oleh kelompok tani dan tidak boleh dipindah tangankan apalagi ada unsur jual beli Karena ini murni bantuan yang harus bermanfaat bagi petani," Jelasnya.
A. Chotibul Umam selaku Kepala Desa Kalisari menyampaikan bahwa pertemuan yang melibatkan beberapa unsur tersebut guna menjelaskan kebenaran fakta yang ada soal Handtraktor, bahwa Tidak ada penjualan Handtraktor namun yang terjadi adalah kelompok tani tersebut pinjam uang ke Hippa 4 juta untuk merenovasi alat hand traktor yaitu beli alat bajak, berupa singkal dan garu, serts Roda.
"Ini di lakukan karena alat - alat tersebut tidak cocok dengan keadaan tanah disini," jelas Kades.
Bahkan, menurut Kades Kalisari bahwa untuk pembelian alat tersebut di lakukan oleh Mursalin sendiri selaku pekerja yang mengoperatori hand traktor tersebut. Disisi lain ketua kelompok tani Cipto sunarto mengatakan memang benar kami pinjam uang ke Hippa 4 juta untuk operasional dan pembelian alat mas. Untuk mulai kerja kita butuh solar , serta alat yang asli tidak cocok untuk tanah disini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Hippa H. Faizin yang membenarkan bahwa kelompok tani pinjam uang ke Hippa untuk mulai kerja. Jadi kelompok tani tidak menjual hand traktornya. "Bahkan sampai detik ini masih dikelola sendiri. Jadi kabar bahwa kami membeli itu tidak benar," Tegas H. Faizin.
Sementara Itu, salah satu Perangkat Desa Kalisari Imam Sururi yang menjabat Kepala Dusun menjelaskan bahwa persoalan yang ada terkait dugaan penjualan Hand traktor sudah diklarifikasikan ke semua pihak melalui rapat di Balai Desa, dan ada miss komunikasi sehingga terjadi dugaan oenjualan handtraktor.
"Semua sudah dijelaskan kebenarannya melalui berita acara dan pernyataan dalam rapat musyawarah di Balai Desa sengan pihak terkait," Terang Imam Sururi.
Disampaikan pula bahwa Handtraktor saat ini kembali di kelola oleh Kelompok tani agar tidak muncul persoalan yang menuai berbagai dugaan yang belum jelas.
Sebelumnya diberitakan Bantuan handtraktor dari pemerintah Tahun 2019 untuk Kelompok Tani di Desa Kalisari, Kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro, diduga dijual oleh oknum ketua Poktan (kelompok tani) dengan alasan tidak bisa untuk membayar tebusan sebagai adminitrasi kepada si pengusul atau pemberi bantuan Program. [wul/ang/sbc]