03 Desember 2020

EMCL - Ademos Latih Timlak dalam Pengelolaan Teknis dan Pertanggungjawaban Program Patra Daya 2020

    Kamis, Desember 03, 2020  

SeputarBojonegoro.com  - Untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik,EMCL (ExxonMonil Cepu Limited) bekerjasama dengan Ademos menyelanggarakan Pelatihan Tim Pelaksana Program Aksi Kemitraan untuk Pemberdayaan Masyarakat (Patra Daya) Pembangunan Infrastruktur Perdesaan di Gedung Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro. Kegiatan ini diikuti oleh 5 desa, diantaranya Desa Katur, Desa Beged, Desa Mojodelik, Desa Bonorejo, dan Desa Ngraho (Kecamatan Gayam). 

Slamet Rijadi, perwakilan dari EMCL dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting yang harus diperhatikan karena disini kita akan belajar tentang bagaimana cara merencanakan sebuah program, pengelolaan keuangan dan pelaporan sebagai pertanggung jawaban akhir dari sebuah program, dengan harapan tidak ada kesalahan kesalahan yang berakibat fatal, karena sumber dana yang kita kelalola ini adalah uang negara yang setiap tahun akan diaudit oleh negara.

Perwakilan camat Gayam, dalam hal ini diwakili oleh M. Fadholi selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gayam, menyampaikan terkait keberjalanan yang selama ini di lapangan, masih terdapat beberapa kekurangan. “Perlu dilakukan perencanaan secara matang sekaligus koordinasi tim yang saling mengisi – jangan egois dan asal manut saja,” imbuh M. Fadholi.

Dalam pelatihan ini, Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (ADEMOS) sebagai pendamping program membekali peserta dengan pelaksanaan teknis dan pelaporan pertanggungjawaban program serta pembekalan informasi tentang CSR. 

“Setidaknya ada tujuh item yang harus diperhatikan sesuai dengan ketentuan program dan prinsip program: pertama, adalah dana stimulan – guna mendorong masyarakat untuk pengalokasian infrastruktur. Kedua, dilakukan untuk masyarakat. Ketiga, tidak menimbulkan keresahan. Keempat, tim pelaksana (Timlak) wajib melakukan sesuai pelaksanaan. Kelima, dilakukan secara transparan dan akuntabilitas. Keenam, Timlak wajib menyimpan data, baik keuangan maupun non keuangan. Ketujuh, Timlak mempertanggungjawabankan dana,” Ungkap Yani Sandi Dharma, Konsultan Teknis EMCL. 

“Lantas dalam pengelolaan teknis program, ada beberapa pagu anggaran yang diperlukan, seperti penyusunan rancangan teknis berupa gambar secara lengkap dan terdiri dari berbagai skala gambar, penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) - yang memuat pembuatan rengrengan penghitungan biaya, dan hal terkait cara membedakan antara nota dan kwitansi dalam merekap kegiatan guna pelaporan data pengeluaran masuk maupun keluar. Sehingga didapatkan data keuangan, bisa jadi surplus bahkan minus,” Papar Khoirul Anam, Konsultan Teknis Ademos Indonesia

“Untuk menyukseskan keberlanjutan dari program infrastruktur dari pendanaan perusahaan, maka tidak luput dari peran serta CSR (Corporate Social Responsibility). Yang perlu disadari CSR merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan relasi antara perusahaan, negara dan masyarakat. Dalam hal ini, perusahaan ingin mengajak masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan, dengan meningkatkan pada capacity building masyarakat serta penciptaan program yang berkelanjutan.” Papar Ahmad Shodikin, selaku pegiat desa.

Diakhir acara pelatihan dilanjutkan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Ketua Timlak dimasing-masing desa. (Rum/Red)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9