SeputarBojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan zoom meeting dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Ini setelah Bojonegoro masuk dalam nominasi 10 besar KI Awards 2021. Acara dilakukan di ruang command center gedung Pusat Informasi Publik, Selasa (9/11/2021).
Dalam agenda ini juga dihadiri Bupati Bojonegoro secara virtual sekaligus menjadi pemapar materi Keterbukaan Informasi. Dalam kesempatan itu, Bupati Anna menyampaikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik bertujuan agar masyarakat lebih gampang mendapatkan informasi kepemerintahan berbasis data.
"Sebab perlu transparansi agar masyarakat bisa berpartisipasi langsung dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab," tegasnya.
Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini menambahkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro sudah berperan aktif dalam Sistem Informasi Desa (SID). Sebab kewenangan sepenuhnya ada di desa masing-masing. Sedangkan untuk memantau, Pemkab telah melakukan pembinaan secara terus menerus.
"Juga keterbukaan informasi, PPID ini sudah tertata dari Kabupaten hingga ke tingkat Desa," ungkapnya.
Masih dalam paparannya, Bupati menegaskan informasi publik adalah hak masyarakat, sehingga masyarakat bisa melihat dan menganalisa dengan keterbukaan data. Akan tetapi dalam hal tersebut harus dipertanggungjawabkan tujuan dan manfaatnya untuk apa.
"Kemudian untuk Keberlanjutan, Pemkab menampung aspirasi-aspirasi lainya melalui Musrenbang, di mana sudah melaksanakan Musrenbang perempuan dan selanjutnya akan mengadakan Musrenbang dengan berbagai klaster, seperti halnya disabilitas dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nur Sujito menyampaikan bahwa informasi yang disajikan Pemkab Bojonegoro dilakukan secara berkala Seperti halnya APBD online, SP2D (surat perintah pencairan dana) online yang bisa diakses kapanpun.
"Untuk SP2D online ini, yang mungkin belum ada di Kabupaten lain. Tidak hanya Pemkab tapi juga 419 Desa ada di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi,red)," tandasnya.
Setiap tahun, lanjut Kadinkominfo, juga ada SK Bupati tentang pengelola informasi Kabupaten Bojonegoro yang disediakan di Mall pelayanan publik, PPID Corner, gedung PIP, desk mobile sambang Desa dan juga radio lewat talkshow.
"Hal itu semua bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat untuk Pemkab terus meingkatkan layanan publik," pungkasnya [red/sbc]