Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro diwakili Asisten 1, Joko Lukito, Dandim 0813/Bojonegoro diwakili Pasi Persdim, Kapten. Kav. Rochim Sri Wahyu Utomo, Kajari Bojonegoro diwakili Kasi Pidsus, M. Arifin, Ketua DPRD Bojonegoro diwakili Ketua Komisi B, Sudiono, Ketua Pengadilan Negeri(PN) Bojonegoro, diwakili MH. Nalfrijon, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Bojonegoro, Kapolsek jajaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.
Selaku pimpinan Apel dan Launching Polisi RW yakni Kapolres Bojonegoro dan diikuti peserta Apel dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Kapolres Bojonegoro menyematkan Ban Lengan “Polisi RW” dan Rompi secara simbolis kepada perwakilan anggota.
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengucapkan terima kasih dan dapat hadir serta berkumpul di alun – alun Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti kegiatan “Apel Launching Polisi RW Polres Bojonegoro” dalam keadaan sehat, penuh semangat dan tidak ada halangan suatu apapun.
Masih dalam sambutannya, pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW (yaitu mendengarkan keluhan warga dan problem solving), kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya pre emtif dlm mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri (kamdagri).
Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini, menyadarkan masyarakat atau komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri, membuka peluang untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip community policing dan restoratif justice serta akuntabilitas.
“Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, kemudian mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing,” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto disela-sela sambutannya.
Diakhir sambutannya, Apel Launching Polisi RW Polres Bojonegoro hari ini, semoga Polisi RW Jajaran Polres Bojonegoro dapat “ Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat“ khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan harapan semoga situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Bojonegoro tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Selesainya Apel dan Launching Polisi RW dilanjutkan pemotongan tali balon dan membunyikan tombol sirene oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro.
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro mengatakan Polisi RW ini merupakan bagian dari arahan Bapak Kapolri yang menerjemahkan perintah Bapak Presiden RI agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga sosok Polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud. Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap yang positif.
“Intinya Polisi harus hadir ditengah – tengah masyarakat yang berbasis komunitas yang paling mikro adalah RW, di mana tugas Polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara security assessment, dengan cara berkolaborasi bersama, dengan respons cepat untuk memberikan problem solving dengan permasalahan yang muncul di RW tersebut,” ucap Kapolres kepada awak media di Alon-alon Bojonegoro.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan Pemerintah Daerah siap mendukung dan bekerja sama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kita berharap adanya Polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” pungkas Joko Lukito. [red]