05 Mei 2023

Pemerintah Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Salurkan BLT DD Untuk KPM

    Jumat, Mei 05, 2023  


SeputarBojonegoro.com
- Afif Fuad H.


Bojonegoro - Pemerintah Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo cairkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023. Yang dilaksanakan di Balai Desa Prayungan. Jum'at,(05/05/2023). 


Penyaluran BLT DD diserahkan langsung oleh Kepala Desa Ibu Lely Yusliani,S.IP, dengan  besaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp. 300.000,-. (tiga ratus ribu rupiah). 


Kepala Desa Prayungan Lely Yusliani menyampaikan, bahwa kegiatan penyaluran ini merupakan Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, yang didalamnya tertuang mengenai penyaluran BLT DD. 


"Jadi kita mengacu pada peraturan pemerintah pusat bahwa Keluarga Penerima Manfaat ini merupakan keluarga yang sudah memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima BLT DD dan mendapatkan uang tunai sebesar tigaratus ribu rupaih," jelasnya 


Kades Lely Yusliani ini menambahkan, bahwa selama penetapan penerima hingga proses penyaluran dilaksanakan dengan transparan. 


"Jadi kami selaku Pemerintah Desa Prayungan menyampaikan bahwa selama proses penyaluran BLT DD dilakukan secara transparan dan adil, semua mendapatkan nominal yang sama dan tidak membeda-bedakan," ujarnya 


Ia berharap berharap kepada warga penerima manfaat agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok dan dapat memanfaatkan dengan sebaik baiknya. 


"Dalam program ini Kami selaku Pemerintah Desa Prayungan memberikannya dengan optimal jadi kami berharap agar pemberian manfaat ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh Keluarga Pemenerima Manfaat," harapnya 


Perlu diketahui bahawa Desa dapat menetapkan calon penerima KPM BLT DD berdasarkan 4 kriteria paling utama :

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.

3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan. Dan

4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.



© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9