23 Oktober 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Padangan Amankan ODGJ Karena Telah Meresahkan Masyarakat

    Rabu, Oktober 23, 2024  


BOJONEGORO - Bhabinkamtibmas Desa Cendono Polsek Padangan jajaran Polres Bojonegoro  berhasil mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten , pada Selasa 22 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. 


Penanganan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cendono Bripka Arnoeleda Bima,setelah menerima laporan dari Petugas RSUD Padangan adanya orang yang mengalami gangguan kejiwaan masuk ke dalam ruang pasien dan berdiri di atas kasur pasien . ODGJ yang diketahui bernama Helmi Kurniawan warga Desa Cendono Rt 02 Rw 01 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro telah mengalami gangguan kejiwaan sejak kecil dan saat itu keluar rumah. Kondisi ini membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Di tempat terpisah, Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera bertindak untuk meredakan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


“Setelah menerima laporan,Bhabinkamtibmas Polsek Padangan langsung menuju lokasi untuk mengamankan ODGJ tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa dan di antar pulang kerumahnya serta berkoordinasi dengan tiga pilar maupun bidan untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.


Dalam pengamanan ini, Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan petugas RSUD setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam menghadapi situasi serupa dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


" Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas di wilayahnya, termasuk dalam penanganan ODGJ yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dan memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak." tutup Kapolsek . (Red/Lis)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9