10 Maret 2020

Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020

    Selasa, Maret 10, 2020  

SeputarBojonegoro.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan untuk putra putri terbaik Indonesia untuk menjadi Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama T.A 2020 dapat dilakukan pada tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020. 

Sementara itu, menurut Kabag Sumda, Kompol Roro Sri Harwati, menyampaikan Tahun 2020 ini, penerimaan Polri dibuka kembali dengan tiga program yakni Akpol, Bintara dan Tamtama. Penerimaan ketiga program perekrutan anggota kepolisian dimulai dari tanggal 7 sampai 23 Maret 2020. Untuk bisa mengetahui bagaimana cara dan syarat daftarnya, bisa mengakses melalui situs www.penerimaan.polri.go.id atau datang ke Polres Bojonegoro. 

"Polri membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri bagi putra putri yang terbaik mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020, selanjutnya yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan panitia, akan mengikuti proses seleksi selanjutnya," jelas Kompol Roro Sri Harwati, saat ditemui awak media di Mapolres. 

Dalam penerimaan anggota Polri untuk program Bintara, tahun ajaran 2020 ini hanya dibuka beberapa jurusan saja diantaranya Bintara polisi tugas umum, teknologi informasi, polair, musik, penerbang (pilot), penyidik pembantu, olahraga, agama, tata boga, perawat, bidan, dan pramugari. 

"Masing-masing kebutuhan Bintara di atas akan disesuaikan dengan jurusan sekolah dari peserta sebelumnya untuk diarahkan sesuai dengan kebutuhan rekrutmen anggota Polri," Tutur Kabag Sumda. 

Lebih jauh, Kabag Sumda kembali menjelaskan, bahwa pelaksanaannya tidak di pungut biaya sama sekali. Sehingga adanya anggapan bahwa masuk Polisi itu harus bayar atau harus punya koneksi adalah tidak benar. Siapapun bisa mendaftar sebagai Polisi, dari golongan dan kalangan manapun, cukup berbekal kepercayaan diri dan persiapan jasmani, rohani serta akademik para peserta untuk mengikuti tes yang akan dilaksanakan nanti. 

Untuk lebih jelasnya informasi tentang persyaratan secara umum dan khusus dapat dilihat melalui website : http://www.penerimaan.polri.go.id atau dapat datang ke Polres Bojonegoro untuk informasi yang lebih detail dan lengkap.

22 Oktober 2017

Ada yang Lobi-lobi ke UNNES, Bupati Sebut Ada 7 Oknum

    Minggu, Oktober 22, 2017  
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Suyoto mendapat laporan yang menyebutkan ada tujuh oknum yang berangkat ke Universitas Negeri Semarang (UNNES), yang diduga kuat kegiatan tersebut dalam rangka lobi-lobi untuk meloloskan nama-nama calon perangkat desa.

Kata Bupati, ketujuh oknum yang mendatangi pihak rektorat UNNES tersebut berasal dari instansi yang berbeda.

"Ada dua dan tiga plus dua. Masing masing dari unsur yang berbeda," kata Bupati.

Namun, Bupati asal Desa Bakung Kecamatan Kanor itu enggan membeberkan nama-nama oknum tersebut. Ia menyerahkan semua itu kepada pihak berwajib, yakni Polres Bojonegoro.

"Kalau nanti proses hukum yang ditangani Polres berjalan oknumnya akan ketahuan publik," imbuhnya.

Suyoto berharap masyarakat Bojonegoro bisa turut serta mengawal pengisian ribuan perangkat desa kali ini. Dan juga mengajak para peserta agar tetap percaya diri dan tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita dukung polres. Untuk warga mari kita terus tingkatkan kewaspadaan. Percayalah pada kemampuan diri sendiri. Jangan percaya oknum," ajaknya.

Diketahui bersama, tim desa yang difasilitasi oleh Pemkab Bojonegoro memilih UNNES sebagai pihak ketiga dalam rangka pengisian perangkat desa yang akan digelar serentak pada tanggal 26 Oktober 2017 mendatang. Tugas UNNES sendiri adalah untuk membuat soal, melakukan koreksi dan penilaian. (Wan*)

Oknum DPRD Disebut Ikut Berangkat ke UNNES, Ketua BK Tunggu Kejelasan

    Minggu, Oktober 22, 2017  
Reporter: Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com - Ada beberapa nama oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro yang disebut-sebut ikut berangkat ke Universitas Negeri Semarang (UNNES) beberapa waktu yang lalu.

Dugaan kuat pertemuan tersebut dalam rangka kegiatan lobi kepada pihak UNNES agar meloloskan nama-nama titipan peserta ujian tulis pengisian perangkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam belum bisa melakukan tindakan apapun. Pihaknya hanya bisa sebatas memantau perkembangan.

Politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu masih menunggu kejelasan siapa saja nama-nama oknum yang ikut berangkat ke Semarang itu.

"BK tidak bisa memanggil oknum. Kita tunggu sampai jelas dulu siapa yang dimaksud oknum tersebut," kata Anam pria yang kini duduk di Komisi C DPRD Bojonegoro itu. Minggu (22/10).

Pihaknya saat ini juga ikut melakukan penggalian info yang pasti. Sehingga memastikan, apakah kabar tersebut benar-benar terjadi. "Kita juga masih mencari info," imbuh Irul sapaan akrab pria yang juga pendekar silat itu.

Jika terbukti ada oknum DPRD Bojonegoro yang ikut berangkat ke Semarang dalam rangka lobi-lobi pengisian perangkat desa, pihaknya bakal langsung melakukan tindakan tegas. "Jika terbukti kita panggil dan kita klarifikasi," tegasnya.

Sementara, sebelumnya Bupati Bojonegoro, Suyoto mendapat kabar dari pihak UNNES yang menyebut bahwa ada Oknum DPRD dan Oknum AKD yang datang ke UNNES.

Ketegasan kabar tersebut juga disampaikan oleh Kang Yoto saat acara Dialog Publik, hari Jum'at (20/10) kemaren.

Namun saat disinggung mengenai siapa saja nama-nama tersebut, Kang Yoto masih enggan membeberkanya. Ia hanya berharap hal tersebut bisa secepatnya ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Bojonegoro. (wan/red).

21 Oktober 2017

Kapolres: Sudah Ada MOU Kapolri Dengan Mendagri dan Mendesa PDTT, Polri Wajib Awasi Dana Desa

    Sabtu, Oktober 21, 2017  
Oleh: Roni M

suarabojonegoro.com- Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si pada hari Jum'at (20/10/2017) kemarin pagi sekira pukul 08.00 WIB mengikuti video conference (vicon) di Mapolda Jatim. Vicon yang dipimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin, SH selain diikuti oleh Kapolres Bojonegoro juga diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan seluruh Kapolres jajaran digelar guna  menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Dalam vicon tersebut, setelah dilakukan penandatangan, Kapolri Jenderal Polisi HM. Tito Karnavian, MA., P.hD menginstruksikan bahwa anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek mulai hari ini diberi tanggung jawab mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Mendes PDTT Eko Sandjojo.

Mendes PDTT Eko Sandjojo dalam arahan saat vicon menjelaskan bahwa besarnya anggaran untuk desa perlu adanya pengawasan dalam penggunaannya, dimana setiap desa wajib membuat baliho berisikan besar dana desa, rencana penggunaan dana dan realisasi pengguunaan anggaran. Sudah dibentuk satgas dana desa yang monitor penggunaan anggaran desa, jika ada masalah akan diasistensi

"Program dana desa harus betul betul bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya", tegas Mendes PDTT.

Sedangkan Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa belum transparan dan masih adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana desa perlu ditangani secara serius, dimana sudah ada 500 lebih pengaduan tentang penggunaan dana desa. Mendagri menegaskan bahwa peran Bupati dan inspektorat harus lebih ditingkatkan untuk awasi penggunaan anggaran desa.

"Para Kapolsek yang memiliki  Bhabinkamtibmas diyakini dapat mengawasi penggunaan dana desa karena memang melekat di desa", harap Mendagri

Lebih lanjut Mendagri mengatakan bahwa Kemendagri tidak akan mengintervensi Polri dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

"Kami yakin MoU ini akan menjamin efektifitas penggunaan anggaran desa dalam peningkatan pembangunan nasional", ucap Mendagri.

Kapolri Jendran HM. Tito Karnavian, MA., P.hD dalam arahannya mengintruksikan kepada jajaran agar setelah MoU ditanda tangani para Kapolda mempelajari betul isi MoU ini untuk segera dijabarkan ke jajaran, sedangkan kepada para Bhabinkamtibmas yang dikedepankan dalam hal pengawasan penggunaan  anggaran desa untuk segera mensosialisasikan adanya MoU ini ke para Kades. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga ikut memfasilitasi penggunaan anggaran desa dan mengawasi serta ikut aktif mediasi untuk menyelesaikan masalah penggunaan anggaran desa.

"Apabila ada pemotongan dana di tingkat Kabupaten agar segera di tangkap dan di proses", tegas Kapolri.

Lebih lanjut Kapolri juga memerintahkan untuk mengumpulkan para tokoh desa guna membicarakan penggunaan dana desa. Kepada Kapolda, Kapolri juga memerintahkan untuk segera membicarakan dengan para Kepala Dinas dan BPKP serta para Kapolres untuk segera action bekerjasama dengan Bupati sebagai tindak lanjuti MoU ini.

"Segera kumpulkan Bhabinkamtibmas  dan berikan penjelasan secara detail tentang penggunaan anggaran desa", perintah Kapolri kepada para Kapolres.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Mou ini merupakan amanah yang sangat besar bagi Polri dalam peran pembangunan nasional, sehingga reward dan punishment akan di terapkan bagi anggota dalam mensukseskan program ini.

"Kapolres harus mempunyai inovatif dalam pelaksaan program ini, sehingga di harapkan akan dapat mensukseskan program ini", tutur Kapolri.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro kepada tribratanewsbojonegoro.com seusai mengikuti vicon di Mapolda Jatim mengaskan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolri dalam vicon tadi pagi, Polres Bojonegoro akan melaksanakan dengan semaksimal mungkin perintah Kapolri melalui para babhinkamtibas di 430 desa untuk melakukan pengawasan penggunaan dana desa tersebut.

"Jika terdapat penyelewengan penggunaan dana desa, kami akan proses dan tindak tegas siapapun itu", tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menjelaskan untuk menindak lanjuti instruk Kapolris akan segera mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Bojonegoro untuk mensosialisasikan MoU yang telah dibuat oleh Kapolri dengan Mendagri dan Kemendesa PDTT tentang pengelolaan dana anggaran desa.

"Dan kita segera akan mengumpulkan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan MOU tersebut sekaligus melaksanakan perintah Bapak Kapolda Jatim", imbuh kapolres.

Dalam MoU ini berlaku selama 2 tahun ke depan, semenjak ditandatangani ketiga pihak yaitu Kemendes PDTT, Kemendagri dan Polri. Jika masa berlaku habis, maka dapat diperpanjang dengan catatan koordinasi antar pihak yang terikat paling lambat 3 bulan sebelumnya. (Ron/lis) 

Melalui Pagelaran Wayang Kulit DPRD Provinsi Jatim Sosialisasikan Perundang Undangan

    Sabtu, Oktober 21, 2017  
Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com - Bertempat di lapangan Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, ratusan masyarakat dengan antusias mengikuti pertunjukan kesenian tradisional wayang kulit. Pagelaran kesenian wayang kulit semalam suntuk tersebut merupakan kerja sama antara DPRD Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, untuk memeringati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke 72. Minggu (21/10/17).

Dari pantauan media suarabojonegoro.com dihadiri oleh segenap pimpinandan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kepala satuan kerja lingkup Kabupaten Bojonegoro, serta seluruh Muspika sekecamatan Kapas.

Selain pertunjukan wayang kulit dalam acara tersebut ditampilkan juga berbagai kesenian tradisional, serta dibuka juga Bazar yang menyajikan berbagai pernak pernik dan makan khas Desa Plesungan.

Dalam sambutannya Sigit Kusharianto, yang dalam hal ini mewakili DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa dalam acara pagelaran wayang kulit ini sekaligus sebagai sosialisasi perundang undangan yang akan disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Tentunya kami sebagai wakil masyarakat mewakili unsur pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas segala upaya Pemerintah Provinsi dalam rangka memberikan edukasi perundang-undangan kepada kita", katanya.

Dirinya menyatakan bahwa banyak peraturan Daerah yang hanya berkutat di Kabupaten Bojonegoro. Namun peraturan Daerah Provinsi perlu juga untuk ditranformasi kepada masyarakat Bojonegoro. Sehingga masyarakat faham apa yang menjadi regulasi pemerintah Jawa Timur.

"Kita patut untuk mensyukuri, karena dalam pagelaran wayang kulit yang akan dibawakan oleh Ki Dalang Warsino Slank ini mudah-mudahan menjadi salah satu bagian cara pemerintah untuk memediasi, memfasilitasi segala Informasi yang berkaitan dengan tugas keseharian maupun tugas pemerintahan", ujar pria dari Fraksi Golkar ini.

Ia berpendapat pagelaran wayang kulit ini adalah merupakan sarana untuk me
mberikan informasi yang efektiv. Disamping itu pagelaran wayang kulit juga apat menjadi tontonan serta tuntunan.

"Tontonan dalam arti memberikan hiburan bagi kita semua, dan tuntunan adalah memberikan segala ilmu yang berkaitan dengan ilmu etika. Disamping itu apabila kita mengkaji dan mengingat bahwa kesenian wayang ini adalah kesenian adi luhung. Yang mana para sesepuh kita, para pendiri Bangsa ini disaat melakukan perjuangan melawan kolonial juga melalui media pewayangan", pungkasnya.

Sementara itu Freddy Poernomo, selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil IX, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka mempringati HUT Provinsi Jawa Timur yang ke 72 tahun ini DPRD Provinsi Jawa Timur, lebih menekankan pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15 tahun 2016 tentang pencegahan dan penaggulangan bahya narkotika di Jawa Timur.

"Ini yang kami wanti-waniti bahwa Indonesia yang seperti disampaiakan oleh Bapak Presiden, ini betul-betul sudah sangat memperihatinkan dan sudah menjadi darurat Narkoba. Terkait dengan Narkoba tentu tidak semata-mata menjadi tanggung jawab penegak hukum baik Kepolisoan ataupun BNN, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama", katanya.

Dirinya menyatakan bahwa acara seperti ini merupakan agenda rutin DPRD Provensi Jawa Timur setiap tahun, sebagai tonggak sejarah dimulainya pemerintahan Provensi Jawa Timur, dengan Gubernur pertama yakni RM Suryo,  yang menjalankan pemerintahan Jawa Timur di Kota Surabaya. Oleh karena itu pemerintah Jawa Timur telah menetapkan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provensi Jawa Timur, dan telah ditetapkan dalam peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2007 tentang Hari Jadi Provensi Jawa Timur.

"Hari Jadi Provensi Jawa Timur, setiap tahunnya selalu ditandai dengan pelaksanaan upacara, dan kemarin pelaksanaan upacara dilaksanakan di Lapangan Tugu Pahlawan Surabaya, dengan Inspiktur Upacara Bapak Menteri Dalam Negeri, dan kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna", jelasnya.

Pagelaran pentas senian ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan tersebar di 11 wilayah daerah pemilihan di Jawa Timur. Adapun Hari Jadi Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017 ini mengambil tema "Penigkatan Sumber Daya Manusia Lewat Pendidikan Kejuruan Sebagai Solusi Menuju Jawa Timur Mandiri dan Berdaya Saing Global".

"Oleh karenanya masyarakat Jawa Timur diharapkan dapat menigkatkan Sumber Daya Masyarakatnya, sehingga mampu bersaing, trampil dan inovatip dalam menghadapi tantangan yang semakin berat dimasa depan. Disamping itu kedewasaan berdemokrasi masyarakat Jawa Timur harus tetap terjaga mengigat tahun 2018 adalah tahun Politik, dan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan Pilkada serentak di 18 Kabupaten Kota dan satu Provinsi", pungkasnya. (Bim/red).

10 Oktober 2017

Rumah Data Kampung KB Desa Piyak Diresmikan

    Selasa, Oktober 10, 2017  

suarabojonegoro.com - Keluarga berencana adalah program dari pemerintah yang dilaksanakan untuk mengendalikan atau mengontrol jumlah penduduk. Dalam program keluarga berencana setiap keluarga maksimal harus memiliki dua anak. Hal ini agar pertambahan jumlah penduduk dapat dipantau dengan mudah. Selain itu juga perlu ada pendataan siapa saja yang mengikuti program KB dalam setiap wilayah. Maka dari itu perlu dibuat Rumah Data di setiap desa agar data keluarga berencana dapat terdata dengan baik. Pada kesempatan kali ini Asisten 1 Bidang Pemerintahan Joko Lukito meresmikan Rumah Data di Kampung KB desa Piyak Kec. Kanor. Acara yang diselenggarakan di desa Piyak Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro (9/10) ini juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Kanor, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Ketua Dprd, Perwailan Dari BKKBN Kabupaten, Provinsi, Serta Pusat.

Sekcam Kanor Drs Agus Subagyo, MM mengucapkan selamat datang kepada tamu undangan yang berkenan menghadiri peresmian rumah data di kampung KB di desa Piyak kecamatan Kanor. Kami merasa tersanjung karena kecamatan kami dipilih untuk meresmikan Rumah data di kampung KB Desa Piyak Kec. Kanor. Kita akan berusa sekuat tenaga untuk dapat mengimplementasikan program KB sebaik mungkin.

Laporan ketua P3AKB Dr. H. Anik Yuliarsih, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan rumah data di kampung KB bertujuan untuk: Pertama meningkatkan sinergitas, keserasian dan keterpaduan antara pengelola program dan mitra kerja dalam penyediaan dan pemanfaatan data di kampung kb, Kedua menyediakan data yang akurat untuk intervensi permasalahan kependudukan, kb dan pembangunan keluarga (KKBPK) serta pembangunan sektor lain di kampung KB, ketiga meningkatkan peran pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, "melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat agar turut berperan serta aktif dalam program pembangunan," Terangbya.

Pada Tahun 2017 Ini Telah Terbentuk 28 Kampung KB Setingkat Desa Di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro Yang Ditetapkan Dengan SK Bapak Bupati.

"Kampung KB Diharapkan Dapat Menjadi Suatu Inovasi Strategis Dalam Penguatan Program KKBPK Dan Pembangunan Sektor Terkait Di Seluruh Tingkatan Wilayah. Kampung KB merupakan suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/ sasaran yang telah ditetapkan serta untuk memperluas cakupan penggarapan program KKBPK yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," Tambah Anik Yuliasih.

Dijelaskan juga bahwa Secara umum, keberhasilan Kampung KB sangat dipengaruhi oleh 5 (lima) faktor utama, yaitu: Pertama komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan di semua tingkatan (kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan), Kedua intensitas opini publik tentang program KKBPK beserta integrasinya dengan lintas sektor, Ketiga optimalisasi fasilitasi dan dukungan mitra kerja/ stakeholders, Keempat semangat dan dedikasi para pengelola program di seluruh tingkatan wilayah serta para petugas lini lapangan KB (PKB/ PLKB, PPKBD DAN SUB PPKBD), Kelima partisipasi aktif masyarakat.

Kampung KB merupakan satu bentuk/ model miniatur pelaksanaan total program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang dan bersinergi dengan skpd/ lembaga, mitra kerja, stakeholders terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung KB) yaitu desa. Intervensi yang dilakukan harus bersumber dari kebutuhan dan kondisi riil di masyarakat. Oleh karena itu kami mengembangkan aplikasi e-Kampung KB sebagai alat untuk pengumpulan dan pengolahan data secara online sehingga dihasilkan data yang cepat, tepat dan akurat.

Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat turut berperan aktif dengan memainkan perannya masing-masing. karena hal ini membutuhkan kerjasama lintas sektor. (Lis) 

27 April 2017

Panus I DPRD Bojonegoro Rekom Kepala Inspektorat Dihentikan Dari Jabatannya

    Kamis, April 27, 2017  
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com -  Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Samsul Hadi direkomendasikan oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Bojonegoro kepada Bupati Bojonegoro agar segera dihentikan, hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus I Rasijan.

Penyampaian diruang paripurna DPRD Bojonegoro ini, harus diberhentikannya Samsul Hadi dari jabatan inspektorat karena dianggap sudah sering membuat gaduh dilingkungan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Bojonegoro.

"Tidak tepat dalam penerapan aturan saat melakukan pemeriksaan sehingga membuat gaduh SKPD dilingkup Pemkab Bojonegoro," Kata Rasijan dalam penyampaian hasil laporan rapat pansus I, Kamis (27/4/17).

Disampaikan pula bahwa untuk secara moral Samsul Hadi kurang clear karena terindikasi melakukan perselingkuhan, dan sempat menjadi pembahasan di lembaga DPRD Bojonegoro. Dan hal itu dianggap tidak pa tas karena Samsul Hadi adalah pejabat pengawas dalam pemerintahan.

"Pansus I berharap agar Bupati Bojonegoro bisa mempertimbangkan penyaian pansus I ini demi kelangsungan pemerintahan Kabupaten Bojonegoro yang lebih baik lagi," Tambah Rasihan. (Ney/Red)

05 Oktober 2016

Arus Manusia dan Masyarakat ASEAN

    Rabu, Oktober 05, 2016  
Reporter : Sasmito Anggoro


suarabojonegoro.com - Terintegrasinya seluruh negara di wilayah Asia Tenggara menjadi Masyarakat ASEAN sejak Februari 2016 lalu, menyimpan tantangan yang harus segera dihadapi. Salah satunya adalah arus manusia yang masuk dan keluar di seluruh negara kawasan. Untuk itu, seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia, mesti bersiap dan berbenah diri.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyampaikannya dalam seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimpti) Polri Dikneg ke-25 TA 2016 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Menurut Ari, tak ada yang mampu menghalangi perubahan zaman karenanya mesti direspons tanpa kegaduhan.

“Tantangan seluruh anggota Polri, termasuk para peserta yang setelah lulus nantinya menjadi pemimpin di wilayah, adalah perubahan zaman. Arus manusia yang masuk dan keluar dari serta ke Indonesia, berpotensi dengan menyusupnya para pelaku kejahatan lintas negara. Respon terbaik tentu saja tanpa kegaduhan. Indonesia membutuhkan Polri dengan cara merespon yang sensitif dan kreatif atas seluruh bentuk perubahan, termasuk bergantinya zaman. Nama besar nusantara ini juga ada di pundak kita semua,” papar Ari.

Berdasarkan data, ada 4 hal yang menjadi fokus saat terintegrasinya kawasan ASEAN. Mulai dari ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional; ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi; ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata; dan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global.

Konsep yang telah menjadi ketetapan itu, masih menurut Ari, tentu saja serupa dengan sisi dari koin.

“Satu sisi, tentu saja dampak positif akan terasa langsung oleh Indonesia. Khususnya terkait dengan peningkatan perekonomian. Tapi di sisi lain, menyimpan juga persoalan terkait dengan manusia yang mengadu nasib untuk memperbaiki ekonomi mereka. Untuk itu, saat menghadapi para penyusup nakal yang masuk bersama arus manusia, diskresi pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran bisa menjadi pilihan oleh seluruh anggota Polri,” ungkap Ari.

Selain itu semua, kata Ari, optimalisasi kerjasama dengan mengedepankan operasi bersama dengan instansi lain juga menjadi pilihan. Tidak hanya itu, melakukan analisa informasi dan data terkait arus masuk dan keluar manusia menjadi keharusan. Terakhir, pungkas Ari adalah integrasi peran masyarakat lokal dalam rangka melakukan pengawasan terhadap arus orang atau tenaga kerja asing. (Ang/Lis)

© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9