25 Agustus 2017

Seorang Remaja Ini Tewas Dihabisi Adik Kandungnya

    Jumat, Agustus 25, 2017  
Reporter: Sasmito Anggoeo

TUBAN, suarabojonegoro.com -  Akibat naik pitam karena diingatkan seorang kakak harua memukuli adiknya sendiri dan kemudian dibalaa oleh sang adik dengan menggunakan sebuah potongan bambu yang dihantamkan ke kepala sang kakak hingga berdarah dan ambruk.

Kejadian tersebut berawal dari sang kakak atau korban berusia 27 tahun, warga Kecamatan Palang,  Tuban, yang sering merusak perabotan rumah peninggalan orang tuanya, dan membuat sang adik berinisial RP (19) atau pelaku harus melakukan perbuatan kejam setelah pelaku beberapa kali mengingatkan korban.

Dari keterangan AKP Elis Suedayati, selaku Kasubbag Humas Polres Tuban, bahwa Setelah membantai kakaknya, pelaku langsung kabur dari rumah dan meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak didalam rumah. "Namun, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyelidikan," Jelas AKP Elis. Kamis (24/8/17).

Kejadian tersebut ketika korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk pada enin, (21/8/2017), sekitar pukul 19.00 Wib. Didalam rumah kakaknya merusak isi rumah, seperti pintu rumah dan beberapa perabotan. Dan pelaku sudah mengingatkan korban, namun korban naik pitam, dan melakukan pemukulan beberapa kali terhadap adiknya sendiri.

Karena kesakitan, adiknya langsung lari keluar rumah untuk mengambil sebuah potongan bambu sepanjang satu meter.

Dengan bambu itu, kepala kakaknya dihantam beberapa kali hingga mengeluarkan darah dan terkapar ditanah. Kemudian kakaknya ditinggalkan tergeletak dengan kondisi luka serius dibagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kejadian itu dikarenakan kesalah pahaman antara tersangka dan korban yang masih ada hubungan saudara. Hal itu disebabkan karena kakak kandung sering melakukan pengeruskan barang – barang peninggalan oarng tuannya,” beber AKP Elis.(Ang/Lis)

28 Juli 2017

BKP Tingkat Kecamatan Segera di Bentuk

    Jumat, Juli 28, 2017  
Reporter: Bima Rahmat

suarabojonegoro.com -  Rapat koordinasi Pembentukan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP)  tingkat Kecamatan Se Kabupaten Bojonegoro,  sebagai Mitra Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban  Masyarakat) diwilayah Hukum Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa, Dengan harapan agar masyarakat yang tergabung dalam Pencak Silat akan mampu memberikan rasa aman di wilayahnya masing masing, "Dan bisa membantu kepolisian dalam melaksanakan pengamanan wilayah dan juga bisa memberikan informasi yang berguna bagi kepolisian," Terang AKBP Wahyu SB.

Tujuan dari dibentuknya BKP tingkat kecamatan ini selain untuk Kamtibmas juga untuk menjaga dirinya sendiri,  serta untuk menjaga masyarakat lainnya.

Dalam rakor pembentukan BKP Kecamatan ini juga disampaikan Rancangan AD/ART yang nantinya akan didaftarkan ke kementrian Hukum dan HAM untuk melegalkan paguyuban BKP tersebut.

"Kita lakukan perencanaan semuanya dengan matang,  karena ini nanti juga untuk kedepannya baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecmatan," Tambah Kapolres.

Ketua BKP, Wahyu Subagdiono juga menyampaikan banyak hal terkait paparan AD/ART yang akan ditentukan nanti,  serta logo dan panji BKP.

"Setelah final semuanya akan kita legalkan baik AD/ART maupun logonya,  sehingga BKP mempunyai kekuatan Hukum untuk melakukan kegiatan," Terang Wahyu.

Selain itu sekretarian juga diperlukan guna melakukan kegiatan atau koordinasi antar organisasi silat yang tergabung dalam BKP. (Bim/Red)

14 Juni 2017

GP Ansor Gayam, Kartar Gayam bersama EMCL Adakan Pengajian

    Rabu, Juni 14, 2017  
Reporter: Iwan Zuhdi 

suarabojonegoro.com -  Operator minyak dan gas bumi Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar pengajian umum dan shilaturahim dengan para ulama se-kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (13/4/2017). Pengajian yang diikuti ribuan warga dari berbagai pelosok di Bojonegoro ini menghadirkan Kyai kondang Anwar Zahid. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaefulloh Yusuf juga hadir bersama warga.

EMCL melaksanakan kegiatan tahunan ini bersama Forum Karang Taruna Kecamatan Gayam dan GP Ansor setempat. Selain buka puasa bersama, panitia juga menyampaikan santunan yang dikumpulkan dari kepedulian karyawan EMCL. "Karyawan EMCL yang tergabung dalam Badan Dakwah Islam EMCL menitipkan santunan berupa bingkisan dan uang tunai untuk 212 yatim piatu dari 12 desa se-kecamatan Gayam," ungkap Ketua FKKG, Muhammad Kundori.

Menurut Kundori, tahun ini sumbangan pribadi dari para karyawan lumayan meningkat. Para pemuda, kata dia, telah mendata semua yatim piatu yang ada di masing-masing desa. "Kami berharap bentuk kepedulian ini bisa dimaknai sebagai sebuah hubungan baik yang dibangun antara perusahaan dengan masyarakat," ucapnya.

Vice President EMCL, Muhammad Nurdin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar wilayah operasi yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap suksesnya proyek negara di Lapangan minyak Banyu Urip. Dia berharap, dengan kegiatan buka puasa bersama dan pengajian ini, shilaturahim yang sudah terjalin bisa terjalin lebih erat lagi. "Semoga kita mendapat ilmu dan pencerahan dari para ulama," ujarnya.

Selama kegiatan nampak jajaran Muspika Gayam, kepala-kepala desa, lembaga-lembaga swadaya masyarakat mitra program EMCL, perwakilan komunitas, ulama se-kecamatan Gayam, dan Banser. (wan/lis).

13 Januari 2017

Penjual Karnopen Di Tuban Diringkus Polisi

    Jumat, Januari 13, 2017  
Reporter : Nella Rachma
Tuban - Selasa (10/1/17) sore kemarin, unit I judisusila Polres Tuban mengerebek sebuah rumah di Dusun Karang Tawang Tambakboyo. Seorang pria berinisial WY (24) di duga sebagai pengedar karnopen di amankan polisi, puluhan pil karnopen turut di sita sebagai barang bukti.
Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil menemukan pil karnopen sebanyak 47 butir, uang tunai sebesar Rp 432.000,- ( Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah ), 2 kantong plastik, 2 kondom dan 1 dompet warna pink.
Modus operandinya yang di lakukan pelaku yaitu pelaku menjual Karnopennya di rumah orang tua nya sendiri dan menjual seharga Rp 25.000,- per butirnya.
Untuk proses hukum pelaku di jerat pasal 197 Jo 98 ayat (2) UURI No. 36 th 2009 tentang kesehatan sub pasal 204 Jo pasal 55, 56 KUHPidana, dan untuk proses selanjutnya di limpahkan ke sat Narkoba. (Tribratanewstuban.com)

07 Januari 2017

Curi Dua Motor, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Tuban Ditangkap Polisi

    Sabtu, Januari 07, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com - Seorang ibu rumah tangga yang telah melakukan pencurian sepeda motor berhasil diringkus Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kota Tuban, tertangkapnya wanita ini setelah Polisi berhasil melacak pelaku dari CCTV yang ada di salah satu Toserba.

Sepeda motor milik pegawai Alfamart yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Tuban, akhirnya dapat ditemukan setelah pelaku berinisial DAW (36) warga Karang Pucang Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban berhasil ditangkap oleh Polisi.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, pelaku ini usai belanja di Alfamart kemudian setelah keluar dari Alfamart, pelaku melihat ada sepeda motor beat merah Nopol S 2182 KQ yang kuncinya menempel. Dan kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut pada Rabu (4/1/2017) malam, sekira pukul 20.00 lalu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tuban Kota AKP Moch. Supar bahwa setelah melakukan pencurian sepeda motor milik pegawai Alfamart, pelaku langsung melaju ke arah Kecamatan Jenu.

"Namun sesampainya di Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Tuban, sepeda motor yang dibawa pelaku bensinya habis," Terang AKP Moch Supar.

Kemudian pelaku berhenti di depan rumah warga, kemudian pelaku melihat ada sepeda motor Vario hitam nopol S 5409 FW dan saat itu kuncinya juga menempel didepan rumah warga, pelaku pun langsung meninggalkan motor curiannya dan mengambil motor Vario tersebut.

"Setelah mengambil motor Vario, pelaku kemudian mengendarai motor tersebut ke arah Tuban," Lanjut Kapolsek Tuban Kota.

Selah pihak Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian, dengan memeriksa CCTV, dan diketahui ulah pelaku terekam, dan kemudian dilakukan pelacakan indentitas korban, "Selah terlacak kemudian pelaku kita amankan," Tambah Kapolsek.

Selain menangkap pelaku p, Polisi juga mengamankan kedua sepeda motor barang bukti, dan seelah dilakukan pengecekan sepeda motor vario akhirnya diserahkan ke Polsek Jenu, Akibat Perbuatanya Pelaku diancam pasal 362 KUHP Tentabg Pencurian. (Ang*)

Foto Ilustrasi: tribunnews.com
© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9