25 Agustus 2017

Seorang Remaja Ini Tewas Dihabisi Adik Kandungnya

    Jumat, Agustus 25, 2017  
Reporter: Sasmito Anggoeo

TUBAN, suarabojonegoro.com -  Akibat naik pitam karena diingatkan seorang kakak harua memukuli adiknya sendiri dan kemudian dibalaa oleh sang adik dengan menggunakan sebuah potongan bambu yang dihantamkan ke kepala sang kakak hingga berdarah dan ambruk.

Kejadian tersebut berawal dari sang kakak atau korban berusia 27 tahun, warga Kecamatan Palang,  Tuban, yang sering merusak perabotan rumah peninggalan orang tuanya, dan membuat sang adik berinisial RP (19) atau pelaku harus melakukan perbuatan kejam setelah pelaku beberapa kali mengingatkan korban.

Dari keterangan AKP Elis Suedayati, selaku Kasubbag Humas Polres Tuban, bahwa Setelah membantai kakaknya, pelaku langsung kabur dari rumah dan meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak didalam rumah. "Namun, pelaku berhasil diamankan dan saat ini telah ditahan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses penyelidikan," Jelas AKP Elis. Kamis (24/8/17).

Kejadian tersebut ketika korban pulang kerumah dalam keadaan mabuk pada enin, (21/8/2017), sekitar pukul 19.00 Wib. Didalam rumah kakaknya merusak isi rumah, seperti pintu rumah dan beberapa perabotan. Dan pelaku sudah mengingatkan korban, namun korban naik pitam, dan melakukan pemukulan beberapa kali terhadap adiknya sendiri.

Karena kesakitan, adiknya langsung lari keluar rumah untuk mengambil sebuah potongan bambu sepanjang satu meter.

Dengan bambu itu, kepala kakaknya dihantam beberapa kali hingga mengeluarkan darah dan terkapar ditanah. Kemudian kakaknya ditinggalkan tergeletak dengan kondisi luka serius dibagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Kejadian itu dikarenakan kesalah pahaman antara tersangka dan korban yang masih ada hubungan saudara. Hal itu disebabkan karena kakak kandung sering melakukan pengeruskan barang – barang peninggalan oarng tuannya,” beber AKP Elis.(Ang/Lis)

24 Agustus 2017

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Di Terminal Rajekwesi, Saat Akan Kabur keluar Jawa

    Kamis, Agustus 24, 2017  
Reporter: Sasmito Anggoro


Tuban, suarabojonegoro.com - Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil dibekuk oleh jajaran Reskrim Polsek Soko,  Tuban,  saat hendak kabur keluar Jawa di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Rabu (22/8/17).

Polisi sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali,  karena pelaku yang dikejar karena kasus curanmor ini melarikan diri saat akan ditangkap oleh Polisi,  hingga akhirnya tertangkap dihalaman terminal Rajekwesi Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, penangkapan terhadap pelaku ini, sebelumnya polisi juga telah menangkap pelaku lain dari hasil pengembangan petugas setelah ada laporan dan keterangan Warga yang berinisial TS (53) asal Desa Ngaleh Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban setelah di tawari motor supra x 125 untuk di jual,akan tetapi ada kejanggalan dengan plat Nomornya.

Mendapat laporan tersebut Jajaran Reskrim Polsek soko Polres Tuban Langsung menindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti dan saksi ,setelah merasa cukup Jajaran Reskrim Polsek Soko menyusuri dan lidik di tetangga Tersangka.

Tim Jajaran Reskrim Polsek Soko Yang di pimpin oleh Ipda Hariyono langsung Melakukan Pengejaran terhadap tersangka hingga ke Terminal Rajekwesi Bojonegoro, karena mendapatkan kabar Tersangka akan kabur ke luar Jawa, dan akhirnya tersangka dapat dibekuk setelah mencoba lari dari petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari Keterangan tersangka ,pada hari minggu jam 15.00 wib, Tersangka menawarkan barang berupa dua unit Sepeda motor hasil kejahatanya kepada TS, Sehingga akhirnya di dapat keterangan saksi-saksi yang semakin menguatkan kasus tersebut bahwa AP yang beralamat Dusun sendang ulung Desa Mojoagung, dan SM Desa Sokosari Kecamatan Soko Terbukti sebagai tersangka Pelaku Curanmor.

"Kedua tersangka ini, sangat selama ini meresahkan warga Se-Kecamatan Soko dengan sasaran korban yang memarkir sepeda motor saat sedang ke sawah atau mencari rumput," Kata Ipda Hariyono.

Sementara itu Kapolsek Soko, AKP Yudi Hermawan membenarkan adanya penangkapan 2 tersangka Pelaku Curanmor dengan pengembangan 4 TKP yang selama ini meresahkan Warga dengan sasaran pencurıan atau curanmor sepeda yang di parkir di sawah atau di balai depan rumah.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa bersinergi dengan Pihak kepolisian dalam menangani dan menangkap serta menginformasikan segala bentuk Kriminalitas dan bentuk kejahatan apapun di Wilayah Hukum Polsek Soko,Pungkas Kapolsek.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan Ancaman minimal 5 tahun penjara. (Ang*)

20 Agustus 2017

Karnaval Tuban, Tampilkan Budaya Nusantara

    Minggu, Agustus 20, 2017  

TUBAN, suarabojonegoro.com - Pawai Budaya budaya yang digelar panitia HUT Kemerdekaan RI ke 72, yang diikuti oleh peserta dari SMP dan SMA/SMK Kabupaten Tuban, menjadi tontonan ribuan warga Tuban yang datang langsung menyaksikan acara tersebut. Sabtu (19/8/17).

Berbagai tema budaya dan kostum yang dipakai peserta karnaval dari berbagai daerah di Jawa Timur menarik perhatian bagi masyarakat penonton, seperti peserta dari SMA Negeri 2 Tuban yang mengambil Tema Budaya dari Ponorogo serta tokoh serta kerajaan Ponorogo dan juga gambaran kisah tentang Reog Ponorogo.

"Tema kami adalah Budaya Ponorogo,  yang memang sampai saat ini dikenal di Nusantara dan Dunia dengan reognya," Kata salah satu peserta Karnaval dari SMA Negeri 2 Tuban.

Pawai dengan tema “Budaya Nusantara” itu dimulai dari Alun-alun kota dan finish di lapangan Gedung Olahraga Jaya Anoraga Tuban. Sepanjang jalan kota yang dilalui peserta karnaval terlihat ramai dengan penonton dan membuat warga terhibur.

“Karnavalnya sangat menarik dan seru mas, apalagi temanya budaya sehingga bisa menjadi pelajaran bagi kita," Kata Sheila, Salah Satu Penonton.

Selain itu, para penonton sesekali juga memanfaatkan moment tersebut untuk mengambil gambar foto dengan menggunakan telpon selular. Tidak hanya mengambil gambar, penonton juga nampak berfoto dengan para peserta yang sedang melintas ditempat mereka nonton karnaval itu.

“Hiburannya menarik dan bisa foto bersama,” tambah Santi, salah satu penonton lainnya asal Tuban.

Sementara itu, karnaval yang diikuti peserta dari tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat Kecamatan Kota Tuban. Kegiatan itu diberangkatkan langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan juga didampingi Forpimda Tuban.

“Sesuai dengan tema karnaval, maka kita tetap bersatu,” kata Bupati Tuban dalam sambutannya. (Red*)

18 Agustus 2017

Tugu Prasasti Proklamasi, Tulisan Tangan Mbah Muchit Muzadi

    Jumat, Agustus 18, 2017  
Oleh : Joyo Juwoto

TUBAN, suarabojonegoro.com - Masyarakat Bangilan Tuban tentu mengenal sosok kiai karismatik, Mbah Muchit Muzadi, baik itu dari golongan generasi tua hingga yang muda-muda. Mbah Muchit tidak hanya dikenal oleh masyarakat Bangilan saja, namun nama beliau dikenal hampir di seluruh pelosok nusantara, khususnya oleh warga nahdliyin. Karena beliau adalah termasuk tokoh sepuh NU, semenjak NU berdiri hingga di akhir hayatnya (Jember, 2015)  beliau berperan aktif sebagai pengawal perjalanan sejarah NU dan bangsa ini, sehingga tak mengherankan jika Mbah Muchit Muzadi dijuluki sebagai pakar khittah NU 1926.


KH. Muchit Muzadi
       
Mbah Muchit Muzadi adalah salah satu putra terbaik Bangilan yang berhasil menorehkan tinta emas sejarah baik sebagai tokoh NU, tokoh bangsa, maupun dengan karya-karya tulis beliau yang cukup banyak. Salah satunya beliau menulis buku kalau tidak salah berjudul “Menjadi NU Menjadi Indonesia”. Tidak heran memang jika mbah Muchit sangat mencintai negerinya tercinta Indonesia, karena beliau ikut serta berjuang mengisi dan membangun peradaban bangsa melalui kiprahnya di organisasi terbesar yang ada di Indonesia ini.

Salah satu peninggalan mbah Muchit yang ada di Bangilan selain rumah kelahiran beliau adalah tugu proklamasi yang ada di depan pasar Bangilan. Mungkin tidak semua orang tahu jika tulisan teks proklamasi yang ada di bawah pohon beringin di depan pasar Bangilan adalah asli tulisan tangan beliau.


Tulisan Tangan Mbah Muchit

Menurut saya, sejarah sangat penting untuk diketahui oleh generasi muda sekarang, agar mereka mengenal dengan betul orang-orang terdahulu yang telah berjasa untuk bangsanya. Karena salah satu dari fungsi sejarah adalah memberikan identitas kepada masyarakat. Oleh karena itu Bung Karno menyatakan bahwa, "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya". Orang yang tidak tahu akan sejarah bangsanya akan sulit untuk mencintai dan menghargai hasil perjuangan para pendahulunya. Maka kenalilah sejarah bangsamu.
       
Saya sendiri juga baru tahu jika tugu proklamasi yang ada di depan pasar Bangilan memiliki nilai historis setelah mendapat cerita dari KH. Yunan Jauhar (Gus Yunan), pengasuh pondok pesantren ASSALAM Bangilan Tuban, yang masih kerabat dekat Mbah Muchit Muzadi.  Menurut Gus Yunan,  mbah Muchit adalah tokoh yang sangat konsen dalam memperjuangkan NU dan bangsa Indonesia. Beliau adalah santri langsung dari KH. Hasyim Asy’ari pendiri NU.

Jika dalam sejarah kemerdekaan Indonesia teks asli proklamasi diketik oleh Sayuti Melik, maka di Bangilan ada teks proklamasi yang dijadikan tugu peringatan dan prasasti kemerdekaan di depan pasar Bangilan, dan penulisnya adalah Mbah Muchit Muzadi, salah satu putra terbaik yang terlahir dari rahim bumi Bangilan. Semoga tulisan sederhana ini bisa menjadi pengingat bagi generasi kita sekarang. Jas Merah, Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah. Salam. (JW)

Penulis AdalahAnggota Komunitas Kali Kebing, Santri,  dan Penulis Buku "Jejak Sang Rosul

16 Juli 2017

Rosa dan Afgan Hipnotis Ribuan Penonton di Halaman Klenteng Tuban

    Minggu, Juli 16, 2017  
TUBAN, suarabojonegoro.com -Konser Rosa dan Afgan di Halaman klenteng Tuban mendapatkan antusias masyarakat,  hal itu tampak ribuan pengunjung yang berada dilokasi untuk menyaksikan penampilan terbaik Afgan dan Rosa. Minggu malam (15/7/17).

Penampilan Rossa dengan gaun warna kuning diatas panggung langsung “menghipnotis” para pengunjung dan ribuan pengunjung juga ikut bernyanyi bersama Rossa.
Salah lagu berjudul Ayat-ayat Cinta, membuat malam di Klenteng semakin semarak. Penontonpun mengikuti alunan syair yang dinyanyikan Rosa,  para penontonpun berteriak histeris memanggil manggil nama Rosa.

Tak sedikit para pengunjung yang mengabadikan lewat telephon seluler mereka. teriak histeris ketika Afgan dipanggil untuk naik keatas panggung.

Diatas panggung dua artis itu langsung di sambut ribuan tepuk tangan dari pengunjung.

“Total jumlah pengunjung mencapai 20 ribu dari berbagai daerah, pengunjung paling jauh Manado,” kata Gunawan Putra Wirawan, Ketua Klenteng Tuban.

Menurutnya, punncak acata dalam kegiatan ini ada lelang kalung emas. Hasil lelang nanti di gunakan untuk membiayai Klenteng Tuban.

“Ada 15 kalung emas yang rencanannya akan kita lelang,” jelasnya. (Roh)



28 Juni 2017

Penangkapan Tuyul Hebohkan Warga

    Rabu, Juni 28, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro
Tuban, suarabojonegoro.com - Kabar penangkapan sosok makhluk dan ditengarai adalah tuyul di Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel, Tuban menghebohkan warga setempat, pasalnya dengan kabar penangkapan sesosok oleh warga setempat, makhluk yang di yakini sebagai tuyulm tersebut setelah ditangkap kemudian  dimasukan di dalam toples agar tidak lepas. Rabu, (28/6/2017).
Dikatakan oleh Kades Sumberrejo, Suhadi bahwa tuyul yang ditangkap ini akan dibuang kelaut malam ini, hal ini dilakukan untuk menghilangkan pandanga buruk warga. “Karena kita tidak bias melihat makhluk ini, maka toples ini akan kita buang kelaut,” terang Suhadi, Kades Sumberjo, Kecamatan Rengel.
 Peristiwa yang mengebohkan warga itu bermula dari anak Sridadi, warga desa setempat yang tinggal disekitar Masjid Al Futuhiyah, bercerita telah berhasil menangkap sesosok tuyul. Serta kabar tuyul itu katanya telah berhasil dikunci didalam toples, karena diduga meresahkan warga.
Kabar penangkapan tuyul itu mendadal viral setalah diunggah di media sosial. Bahkan, ratusan warga berdatangan dilokasi lantasan penasaran dan ingin melihat makhluk halus itu.
Semakin sore warga terus berdatangan di rumah penangkap tuyul itu untuk menyaksikan secara langsung. Hingga akhirnya, anggota Polsek Rengel datang dilokasi untuk mengamankan situsi.
Karena ada kerumunan massa, maka Kapolsek Rengel bersama anggata datang dilokasi. Serta meminta agar kerumunan massa dibubarkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

“Pak Kapolsek juga datang dan meminta massa bubar agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan<” jelas KAdes Sumberjo. (ang/man)

13 Januari 2017

Pria di Kecamatan Kerek Ini Jatuh Dari Pohon Setinggi 8 Meter

    Jumat, Januari 13, 2017  
Reporter : Nella Rachma


Tuban - Nasib apes menimpa seorang warga bernama Kanang (47) warga Dusun Sumberejo, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban harus mengalami luka yang cukup serius akibat terjatuh dari Pohon setinggi delapan meter. Jum'at (13/1/17).

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com dari Humas Polsek Kerek, ditetangkan bahwa berawal dari Korban ini sedang memanjat Pohon Sono untuk mengambil daun guna makan ternak kambingnya yang jumlahnya cukup lumayan banyak.

Korban ini bertumpu pada dahan pohon sono yanh lapuk sehingha tidak bisa mengendalikam diri dan terjatuh
Dikawasan hutan petak 12e RPH yang berada  di pinggiran Desa gaji.

"Korban ini terjatuh, dan mengalami patah pada kaki," Kata Wakapolsek Kerek Ipda Suparto SH.

Mendapatkan laporan adanya korban jatuh dari Pohon, Polsek Kerek langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi terhadapkorban dan kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. (Ney/Lis)

Foto: tribratanewstuban

Penjual Karnopen Di Tuban Diringkus Polisi

    Jumat, Januari 13, 2017  
Reporter : Nella Rachma
Tuban - Selasa (10/1/17) sore kemarin, unit I judisusila Polres Tuban mengerebek sebuah rumah di Dusun Karang Tawang Tambakboyo. Seorang pria berinisial WY (24) di duga sebagai pengedar karnopen di amankan polisi, puluhan pil karnopen turut di sita sebagai barang bukti.
Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil menemukan pil karnopen sebanyak 47 butir, uang tunai sebesar Rp 432.000,- ( Empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah ), 2 kantong plastik, 2 kondom dan 1 dompet warna pink.
Modus operandinya yang di lakukan pelaku yaitu pelaku menjual Karnopennya di rumah orang tua nya sendiri dan menjual seharga Rp 25.000,- per butirnya.
Untuk proses hukum pelaku di jerat pasal 197 Jo 98 ayat (2) UURI No. 36 th 2009 tentang kesehatan sub pasal 204 Jo pasal 55, 56 KUHPidana, dan untuk proses selanjutnya di limpahkan ke sat Narkoba. (Tribratanewstuban.com)

10 Januari 2017

Korban Seorang Penambang Pasir Tenggelam Belum Ditemukan

    Selasa, Januari 10, 2017  
Reporter : Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Selasa (10/1/2017) siang masih terus melakukan pencarian dugaan korban tenggelam di bengawan solo turut Dusun Siwalan Desa Glagahsari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Korban hilang tersebut bernama Supar (51) asal Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang ditengarai hilang saat bekerja sebagai penambang pasir yang sedang mengambil pasir di dasar sungai Begawan Solo.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban Joko Ludiono kepada suarabojonegoro.com mengatakan, sampai siang ini pencarian dugaan korban orang hilang di bengawan solo terus dilakukan. Namun, belum membuahnkan hasil.

"Belum ditemukan Mas," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya. Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 12.42 WIB.

Joko mengatakan, sampai hari ini pencarian melibatkan puluhan anggota gabungan dari BPBD Kabupaten Tuban, Anggota Polres Tuban, Basarnas.

"BPBD  11 personil, Polres 9 personil, gabungan Basarnas 6 personil," Ungkapnya.

Untuk diketahui, korban dugaan orang hilang tersebut dinyatakan hilang sekitar pukul 15.00 WIB di sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Korban diketahui sedang mengambil pasir secara manual dengan menggunakan perahu di sungai Bengawan Solo.(Wan/Red)

Jambret Lintas Kota Dibekuk Polisi, Dari Hasil Pengembangan Pelaku Menjambret di Banyak Tempat

    Selasa, Januari 10, 2017  
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com - Tuban, Dari hasil pengembangan Penyidik Polres Tuban, terhadap Tersangka Jambret antar kota yang di lakukan ZF akhirnya Anggota opsnal Tipiter berhasil mengamankan BB Laptop di wilayah Drajat Lamongan.

pengembangan perkara jambret antar kota yang di lakukan ZF pada tanggal 7 januari 2017, seperti yang dilansir dari tribratanewstuban.com, bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Desa Kedungadem, Bojonegoro.

Pelaku jambret yang beralamat di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Lamongan ini sering beraksi di wilayah tuban dan sekitarnya ini berhasil di tangkap oleh unit jatanras Polres Tuban.

Pelaku ini juga Berulang kali menjambret tak membuat dirinya puas, atas pengakuannya ZF pernah menjambret di Desa Kesamben Kecamatan Plumpang, kemudian sebanyak 3 kali di Jalan Pangsud Tuban serta beberapa kali di wilayah lain seperti Lamongan dan Jombang.

Modus operandi yang di lakukan ZF yakni membuntuti korban dari belakang kemudian menyalip sepeda motor korban lalu merampas tas milik korban yang berisi HP, uang, dompet serta surat- surat penting.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 tas rangsel warna biru, 1 jaket warna hitam, 1 helm warna putih dan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat nomor.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku ZF di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 th Penjara. (Ney/lis)

Sumber/Foto : Tribratanewstuban.com

Ditinggal Pemiliknya Sebuah Rumah Disatroni Kawanan Pencuri

    Selasa, Januari 10, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro

Tuban - Sebuah rumah di Jalan Diponegoro Latsari Gang 02 Nomor 9, Kecamatan/Kabupaten Tuban, diobok obok oleh kawanan pencuri saat pemilik rumah tidak berada di tempat.

Kawanan pencuri ini berhasil masuk rumah setelah merusak pintu masuk bagian depan, dan memasuku setiap kamar seperti yang dilansir dari tribratanewstuban.com.

Bahkan kawanan pencuri merusak pintu kamar yang terkunci. "Mereka mengobrak abrik isi lemari, meja dan berbagai peralatan lain," terang pemilik rumah Beny Trisyanto kepada petugas.

Diketahui dari hasil penyidikan Polisi, bahwa Para kawanan pencuri berhasil mengambil barang berharga yang mudah di bawa dan di jual, diantaranya adalah perhiasan.

Mengetahui rumahnya diacak acak pencuri, Beny Trisyanto pemilik rumah kemudian melaporkan ke Polisi di Polres Tuban.

Mendapatkan laporan tersebut Pihak Penyidik Polres Tuban langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pemeriksaan pada Minggu (8/1) kemarin. (Ang/Lis)

09 Januari 2017

Pencari Pasir Hilang, Setelah Menyelam Didalam Air Sungai Begawan Solo

    Senin, Januari 09, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro


suarabojonegoro.com, Tuban - Dugaan tenggelam dialami seorang pria penambang pasir yang sedang bekerja dan menyelam untuk mengambil pasir didasar sungai Begawan Solo, pria yang 0hilang ini diketahui bernama Supar (51) asal Desa Jati Duwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Supar tak juga muncul dipermukaan air setelah dirinya menyelam untuk mengambil pasir didasar sungai. Senin (9/1/17).

Pria yang bekerja sebagai penambang pasir ini dinyatakan tenggelam oleh rekan rekan kerjanya karena tak kunjung kelihatan, sehingga rekan rekan korban dan warga sekitar melakukan pencarian terhadap korban.

Korban ini dinyatakan hilang sekitar pukul 15.00 di sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, seperti yang disampaikan kapolsek Soko AKP Yudi Hermawan.

"Awalnya korban mengambil pasir didasar sungai Begawan Solo bersama rekannya yaitu Budiono, Rifai dan Ngadiran, tapi setelah menyelam korban tak juga kelihatan," Kata Kapolsek Soko.

Ditambahkan pula bahwa Korban ini sedang mengambil pasir secara manual dengan menggunakan perahu di sungai Bengawan Solo.

Pencarian yang dilakukan wargapun tak kunjung membuahkan hasil, warga mulai menyisir disekitar lokasi tenggelamnya korban. (Ang*)

07 Januari 2017

Curi Dua Motor, Seorang Ibu Rumah Tangga Di Tuban Ditangkap Polisi

    Sabtu, Januari 07, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com - Seorang ibu rumah tangga yang telah melakukan pencurian sepeda motor berhasil diringkus Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kota Tuban, tertangkapnya wanita ini setelah Polisi berhasil melacak pelaku dari CCTV yang ada di salah satu Toserba.

Sepeda motor milik pegawai Alfamart yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Tuban, akhirnya dapat ditemukan setelah pelaku berinisial DAW (36) warga Karang Pucang Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban berhasil ditangkap oleh Polisi.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, pelaku ini usai belanja di Alfamart kemudian setelah keluar dari Alfamart, pelaku melihat ada sepeda motor beat merah Nopol S 2182 KQ yang kuncinya menempel. Dan kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut pada Rabu (4/1/2017) malam, sekira pukul 20.00 lalu.

Dijelaskan oleh Kapolsek Tuban Kota AKP Moch. Supar bahwa setelah melakukan pencurian sepeda motor milik pegawai Alfamart, pelaku langsung melaju ke arah Kecamatan Jenu.

"Namun sesampainya di Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Tuban, sepeda motor yang dibawa pelaku bensinya habis," Terang AKP Moch Supar.

Kemudian pelaku berhenti di depan rumah warga, kemudian pelaku melihat ada sepeda motor Vario hitam nopol S 5409 FW dan saat itu kuncinya juga menempel didepan rumah warga, pelaku pun langsung meninggalkan motor curiannya dan mengambil motor Vario tersebut.

"Setelah mengambil motor Vario, pelaku kemudian mengendarai motor tersebut ke arah Tuban," Lanjut Kapolsek Tuban Kota.

Selah pihak Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian, dengan memeriksa CCTV, dan diketahui ulah pelaku terekam, dan kemudian dilakukan pelacakan indentitas korban, "Selah terlacak kemudian pelaku kita amankan," Tambah Kapolsek.

Selain menangkap pelaku p, Polisi juga mengamankan kedua sepeda motor barang bukti, dan seelah dilakukan pengecekan sepeda motor vario akhirnya diserahkan ke Polsek Jenu, Akibat Perbuatanya Pelaku diancam pasal 362 KUHP Tentabg Pencurian. (Ang*)

Foto Ilustrasi: tribunnews.com

06 Januari 2017

Bawa Sabu, Seorang Sopir Di Tuban Digelandang Polisi

    Jumat, Januari 06, 2017  
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com , Tuban - Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menggelandang seorang sopir truk yang membawa Narkotika jenis sabu, dan kemudian diamankan ke Polres Tuban guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan pada seorang sopir yang diketahui berinisial MS, (40) yang alamat di Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang - Jawa Tengah ini pada hari Selasa, tanggal 3 Januari 2017 sekira pukul 12.15 WIB, dan terbukti membawa Sabu.

Dari data Satresnarkoba Polres Tuban, seperti yang dikutip dari tribratanewstuban.com pelaku ini ditangkap di pinggir Jalan arah Pabrik PT. Semen Indonesia Tbk depan bengkel Varia Usaha Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Pada saat dilakukan penangkapan tersebut terhadap laki-laki berinisial MS yang diduga telah melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menggunakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 (1), 127 UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka kini diamankan di Mapolres Tuban dan dalam pemeriksaan petugas kepolisian," Kata AKP Elis Suendayati selaku Kasubag Humas Polres Tuban.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan BB 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat brutto seluruhnya 0,36 gram yang dibungkus dengan kertas grenjeng rokok warna perak dan dibalut solasi warna hitam. (ney/Lis)

05 Januari 2017

Alasan Uangnya Hilang, Wanita Ini Beri Keterangan Palsu Pada Polisi

    Kamis, Januari 05, 2017  
Reporter : Nella Rachma

suarabojonegoro.com, Tuban - Karena telah memberi keterangan palsu kepada penyidik Polisi, Wanita berinisial ED (21) warga Desa Kedungsoko Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban memberikan keterangan palsu pada saat melapor ke Polsek Plumpang, akhirnya waniya ini kembali diperiksa oleh Penyidik Polsek Plumpang. Rabu (4/1/17).

Dari data yang dihimpun media ini dari tribratanewstuban.com, Awal mula kejadian tersebut pada hari kamis tanggal 29 Desember 2016 pukul 13.30 WIB, ED mendatangi Polsek Plumpang melaporkan tentang kejadian bahwa dirinya kehilangan uang sebesar Rp 40.000.000,-.

Didepan penyidik Polsek, ED bercerita bahwa dirinya bersama anaknya habis mengambil uang tabungan sebesar Rp 40.000.000,- selanjutnya ED membungkus uang tersebut menggunakan plastik warna hitam, dan meletakkan nya di cantolan depan sepeda motor Yamah Mio No pol S-5663-EJ yang di kendarainya.

"Kemudian, Saat akan pulang ED memboncengkan anaknya duduk di depan, ketika sampai di simpang empat kunir ED berhenti turun untuk membelikan anaknya teh rio dan membawa plastik hitam yang berisikan uang tersebut," Terang Penyidik Polsek Plumpangpada Tribratanewstuban.

Dijelaskan juga bahwa setelah ED kembali mencantolkan plastik hitam tersebut di cantolan depan sepeda motor miliknya dan kembali melanjutkan perjalanan untuk pulang dan pada saat di jembatan merah hand phone ED jatuh kemudian ED bergegas mengambilnya saat ED kembali ke sepeda motor ED melihat plastik hitam yang berisikan uang di cantolan sepeda motor tersebut tidak ada/ hilang.

Setelah kejadian tersebut ED menelpon suaminya untuk memberi tahu bahwa uang nya hilang. Kemudian ED pulang dan tidak berusaha mencari, sekira pukul 14.00 WIB ED melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plumpang.

Setelah di lakukan Penyelidikan ternyata kejadian tersebut tidak terbukti dan ED telah memberikan keterangan palsu kepada petugas Polsek Plumpang dan selanjutnya di lakukan penyelidikan oleh Polsek Plumpang.

Alasan ED memberikan keterangan Palsu karena dirinya takut di marahi oleh suaminya karena tabungan nya habis di gunakan ED yang alasannya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Atas Perbuatannya ED di jerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. (Ang/Lis)


Sumber: Tribratanewstuban

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Mobil Plat Merah

    Kamis, Januari 05, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com , Tuban - Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di jalan raya Merakurak – Kerek tepatnya Desa Tuwiriwetan Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban dan korbannya mengalami luka yang cukup serius, dan harus dilarikan Ke Rumah Sakit.

Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2017 sekitar Pukul 13.00 wib tersebut melibatkan Sepeda motor Honda Vario dan mobil Carry.

Kejadian ini berawal dari sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi S-3533-GN yang dindarai oleh Himawan Prayogi, (22), yang beralamat di Desa KarangLo Kecamatan Kerek melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.

Sementara dari arah berlawanan melaju kendaraan Carry Plat Merah Nomor Polisi S-336-EP yang dikemudikan oleh Rudy Yulianto, Warga Desa Sendangharjo Rt 03 Rw 02  Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Dijelaskan oleh Brigadir Deni Rizky anggota Sat Lantas Polsek Merakurak bahwa, Karena sepeda motor masuk ke jalur kanan/yang berlawanan, akhirnya terjadi Kecelakaan Laka Lantas.

Akibat dari Kecalakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario Himawan Prayogi mengalami luka yang cukup serius begitu juga Penumpang mobil Carry yang bernama Umi Kulsum, Perempuan (44) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang mengalami luka di wajah karena Pecahan kaca, dibawa ke rumah sakit NU dengan menggunakan mobil Patroli Backbone 801 Polsek Merakurak.

"Sedangkan pengemudi Mobil Carry hanya mengalami luka ringan," Tutur Brigade Deni.

Setelah menolong Korban anggota Polsek merakurak yang lain mencatat keterangan saksi dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat Kecelakaan di mako Polsek Merakurak dan melaporkan kejadian tersebut pada piket Laka 9.40 Polres Tuban yang diterima oleh Aiptu Hartoantono. (Ang/Lis)

Sumber : tribratanewstuban

04 Januari 2017

Ini Pandangan MPKT Tentang Dualisme Kartar Kecamatan Soko

    Rabu, Januari 04, 2017  
Reporter : Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com - Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kecamatan Soko Mugo Suprapto, turut menyesalkan dualisme kepengurusan di tubuh karang taruna Kecamatan Soko. Menurutnya dualisme ini tidak akan terjadi jika pihak kecamatan bertindak benar.

Pria yang akrab disapa Prapto ini mengungkapkan, seharusnya Temu Karya Luar Biasa (TKLB) yang diadakan pada bulan september oleh salah satu kubu itu dalam rangka mengganti Jabatan Ketua Imam Muhtarom sampai pertengahan Tahun 2017, bukan menerbitkan SK yang baru yaitu Masa Bakti 2016 - 2021. Sesuai pedoman dasar karang taruna (PDKT) yang diterbitkan oleh kementerian sosial republik Indonesia.

"Kalaupun ada pemilihan pada september itu, seharusnya memilih PJ untuk mengganti jabatan ketua yang dinilai kurang aktif oleh salah satu kubu, sampai masa bhakti 2017 habis, bukan malah menerbitkan SK kepengurusan baru tahun 2016 sampai 2021," Ungkap mugo suprapto kepada awak media.

Belakangan diketahui dalam proses pengajuan TKLB itu juga masih ada masalah mengenai keabsahannya. Ditambah lagi SK yang dikeluarkan pihak kecamatan juga dinilai tidak sesuai pedoman dasar karang taruna (PDKT). Oleh karena itu Ketua umum katar Soko Imam Muhtarom juga masih yakin SK kepengurusan miliknya masih sah dan didukung oleh sebagian besar pengurus, serta ketua karang taruna desa.

Prapto juga menyesalkan langkah yang di ambil mantan camat soko Muji slamet yang menerbitkan SK baru tersebut, yang berakibat fatal hingga mengakibatkan dualisme kepengurusan. "Saya menyesalkan langkah camat terdahulu yang menerbitkan SK baru kepada kubu budi, ini berujung blunder karena kedua kubu sama-sama memegang SK yang sah," Lanjutnya.

Dua SK itu adalah, dari Kubu Imam Muhtarom yang memegang SK 2012-2017, kemudian kubu Budi megang SK 2016 - 2021 . Menurutnya ini sangat aneh, dan seharusnya sesuai konstitusi (PDKT) hanya ada satu SK yang sah.

"Harapan saya masalah ini sesegera mungkin ada titik temu, karena kalau tidak bisa, akan berbuntut masalah lebih panjang lagi," Imbuhnya.

Sementara itu mantan Camat Soko Muji Slamet saat dikonfirmasi awak mediaelalui sambungan seluler, belum bisa memberikan jawaban apapun.(Wan/Lis)

03 Januari 2017

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truck Box Dari Belakang

    Selasa, Januari 03, 2017  
Reporter : Nella Rachma


suarabojonegoro.com - Tuban, Kejadian kecelakaan Lalu lintas terjadi di jalan raya Kerek – Merakurak tepatnya desa Tuwirikulon, Kabupaten Tuban dan  mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka parah. Senin (2/1/2017)

Kejadian sekitar pukul 15.00 wib tersebut berawal dari sebuah Truck box dengan Nomor Polisi L-5243-VC yang dikemudikan oleh Eko Praptomo warga Desa Sidorejo Kecamatan Tuban berhenti di pinggir jalan sebelah utara menghadap ke timur.

Namun saat hendak berjalan, Melaju dari arah belakang sebuah Sepeda Motor Honda Beat No Pol S-6927-HA yang dikendarai Nur Laila, warga Jalan Untung Suropati – Tuban, karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan.

“Meskipun sopir truck sudah menyalakan lampu sein saat akan berjalan, namun kurang memperhatikan arus dari belakang, begitu juga pengendara Sepeda motor yang kurang cakap dalam berkendara” kata Bripka Zaenur, anggota Satlantas Polsek Merakurak saat berada di tempat kejadian.

Korban yang mengalami Luka akibat kecelakaan tersebut dibawa ke Rumah Sakit NU Tuban untuk mendapat perawatan sedangkan kendaraan yang terlibat diamankan di mako Polsek Merakurak

”Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan sementara kita amankan dan kita juga sudah melaporkan kejadian ini pada pimpinan maupun Piket Laka Polres tuban” pungkasnya.

Diharapkan untuk warga yang melintas di jalan baik dari Merakurak hendak ke arah Kerek maupun sebaliknya agar berhati-hati karena jalan yang berliku dan tetap selalu mengutamakan keselamatan. (Ney/lis)



Sumber : Tribratanewatuban

Dualisme Kartar Kecamatan Soko Timbulkan Konflik Berkepanjangan

    Selasa, Januari 03, 2017  
Reporter : Iwan Zuhdi

suarabojonegoro.com -  Konflik internal di tubuh organisasi Karang Taruna Kecamatan Soko Kabupaten Tuban sampai hari ini masih belum selesai. Kabarnya, Camat Soko Muji Slamet di nilai blunder dalam mengurai konflik dualisme kepemimpinan Karang Taruna Kecamatan Soko.

Hal ini di ungkapkan Saeun Muarif  seorang Kader Karang Taruna Kecamatan Soko , arif menilai pihak kecamatan soko selaku pembina blunder dalam mengurai konflik internal karang taruna. Konflik ini sebenarnya sudah lama sejak Tahun 2015 terjadi perbedaan pandangan antara Imam Muhtarom selaku ketua dengan Budiono selaku wakil ketua , sehingga roda organisasi tidak bisa berjalan sesuai dengan semestinya.

"Sebetulnya perbedaan pandangan itu bagus karena satu dan yang lain saling bersaing demi kemajuan karang taruna kecamatan soko," katanya, Selasa (3/2/2017).

Namun, ia menyesalkan keduanya tidak ada titik temu hingga menjadikan mereka terpecah menjadi dua kubu.

Terjadilah mosi tidak percaya diajukan kubu Budi karena menganggap Imam Muhtarom tidak bisa menjalankan roda organisasi dengan semestinya. Pihak kecamatan berusaha menengahi namun tetap tidak ada titik temu.

"Menurut saya pihak dari kecamatan terkesan membenturkan dua kubu tersebut. Di situ yang saya sesalkan seharus pihak kecamatan mampu mengakomodir keduanya" ungkap arif .

Kemudian seiring berjalannya waktu pada bulan 19 September 2016 di adakan Temu Karya Luar biasa di aula kantor kecamatan Soko, di situ di adakan pemilihan ketua yang baru dan terpilih Budiono sebagai ketua. Kemudian Camat Soko Muji Slamet mengesahkan kepengurusan Budi dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) masa bhakti 2016 - 2021.

"Yang menjadi kejanggalan saya, kenapa Camat Soko melakukan tindakan yang salah dengan memberikan SK kepengurusan kubu Budiono," gerutunya.

Kejanggalan tersebut sebab, sesuai dengan SK kepengurusan saudara Imam Muhtarom camat tidak bisa mengeluarkan SK yang baru, dikarenakan masa jabatan Imam Muhtarom masih belum selesai, tercatat di SK tahun 2012 sampai 2017.

Masih katanya, Kalaupun Budiono terpilih jadi ketua harusnya meneruskan kepemimpinan Imam Muhtarom sebagai Pemangku Jabatan Ketua (PJ Ketua), disitu dinilai Camat Soko tidak bijak dalam mengambil keputusan.

"Saya juga menyesalkan adanya akun facebook yang mengatasnamakan "wong tuban" berusaha membenturkan keduanya dengan mengunggah gambar ucapan selamat Tahun baru 2017 oleh kubu Imam Muhtrom yang memegang amanah 2012 - 2017," ucapnya.

Diharapkan terjadinya dualisme kepemimpinan ini segera terselesaikan.
"Kan aneh satu organisasi ada 2 kepengurusan. Yang satu memegang SK 2012 - 2017, yang satunya lagi megang SK 2016 - 2021 . Semoga camat lebih bijak lagi dalam mengurai masalah internal karang taruna," harapnya.(Wan/Lis).

02 Januari 2017

Tahun 2016,Di Tuban 232 Nyawa Melayang Dijalan

    Senin, Januari 02, 2017  
Reporter : Sasmito Anggoro

suarabojonegoro.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi diwilayah Hukum Polres Tuban pada tahun 2016 tergolong sangat tinggi yaitu mencapai 1.494 kejadian kecelakaan, seperti yang diungkapkan Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad dalam pers rilisnya beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Kapolres Tuban, bahwa dari jumlah kejadian 1.494 dengan korban meninggal 231, luka berat 28 dan 2.177 luka ringan.

"Angka kecelakaan lalu lintas tergolong tinggi, sehingga kami berharap pengendara untuk selalu melengkapi diri saat berkendara," Terang AKBP Fadly Samad. Senin (2/1/17).

Selain itu juga pengendara harus mewaspadai jalur lalu lintas serta memperhatikan rambu rambu yang ada, sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan saar berkendara.

“Upaya-upaya menekan kejadian  Laka lantas sudah dilakukan secara bersinergi antar fungsi kepolisian, namun ke depan kita lebih berdayakan peran masyarakat karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dibantu masyarakat, diantaranya pengaduan melalui pelayanan berbasis Android yang murah, mudah dan cepat yaitu SIBI”, ungkap Kapolres. (Ang/Lis)

Foto: dok. sb
© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9