10 Juni 2024

Kemala Run 2024, Kompol Beni Ulang Setiawan Lebih Pede Lari Tanpa Sepatu

    Senin, Juni 10, 2024  


Bojonegoro  -  Even Kemala Run 2024 yang diselenggarakan oleh Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Pusat dan diikuti 10.000 peserta baik dari Nasional maupun Internasional yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan pada tanggal 9 Juni 2024.


Kemala Run 2024 ini panitia melombakan dengan race kategori 21 K, dilanjutkan kategori 10 K, 5 K, kategori disabilitas dan terakhir Kid Dash.


Salah satu peserta Kemala Run 2024 dari Polres Bojonegoro dengan race kategori 5 K yaitu Kabag Ren Polres Bojonegoro, Kompol Beni Ulang Setiawan berlari tanpa mengenakan sepatu.


Terpisah, Kabag Ren, Kompol Beni Ulang Setiawan mengatakan dari ribuan peserta lomba Kemala Run 2024 yang tidak mengenakan sepatu hanya dirinya.


“Sebetulnya ada sepatu tapi lebih enak dan ringan lari tanpa mengenakan sepatu alias dlamak, nyeker(Bahasa : Jawa),” ucap Kompol Beni sambil berkelakar kepada awak media ini, Senin (11/6/2024).


“Buat apa malu yo harus pede rek, malah cepet mlayu karo nyeker (lari tanpa alas kaki) juga sampai finish dengan waktu lumayan cepat, intinya menjaga kebugaran dan menyemarakan Kemalan Run,” imbuhnya.


Beni mengungkapkan bahwa selama ini kalau berolahraga lari sering tidak mengenakan alas kaki sepatu alias nyeker, dlamak.


“Wes belasan tahun mlayu ga gae sepatu (sudah belasan tahun lari tidak mengenakan sepatu). Ada manfaatnya lari tanpa mengenakan sepatu, memperlancar aliran darah, meningkatkan daya tahan tubuh dan syaraf akan menjadi lebih rileks,” pungkasnya. (Lis/Sab)

28 November 2023

Ops NCS Polri Pimpin Deklarasi Pemilu Damai dan Bagikan 2500 Paket Sembako di Dumai

    Selasa, November 28, 2023  


BOJONEGORO - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif Operasi Nusantara Cooling System (Ops NCS) Polri, Brigjen Muhammad Rudy Syafirudin memimpin deklarasi pemilu damai di Kota Dumai, Rabu (29/11/2023). Selain itu Ops NCS Polri juga membagikan 2.500 paket sembako kepada warga yang membutuhkan.


Kegiatan berlangsung di Lapangan Bukit Gelanggang ini dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kota Dumai, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, perwakilan partai politik serta ribuan warga baik masyarakat kurang mampu, anak pesantren dan panti asuhan. Seluruh masyarakat dengan lantang menyatakan deklarasi damai yang dibacakan oleh  Ketua KPU Kota Dumai.


"Akan melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.


Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.


Menolak upaya upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.


Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Dumai".


Usai pembacaan deklarasi pemilu damai dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi. Selain itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis ribuan paket sembako. Brigjen Rudy menuturkan sangat berterima kasih kepada Forkopimda Kota Dumai serta masyarakat yang sangat atusias mengikuti acara tersebut.


Dirinya berharap masyarakat di Bumi Lancang Kuning  khususnya Kota Dumai tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Kendati berbeda pilihan, namun jangan sampai tercerai-berai hanya lantaran beda pilihan dalam Pemilu 2024 nanti.  


"Tentunya dengan kegiatan deklarasi pemilu damai sekaligus pemberian 2.500 paket sembako ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat gelorakan pemilu aman dan damai sehingga masyarakat bisa melakukan pemilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing," ucapnya.


Jenderal bintang satu yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ops NCS Polri akan terus melakukan upaya pendinginan jelang pemilu 2024 nanti. Upaya preemtif seperti ini akan terus dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Kaops NCS Polri, Irjen Asep Edi Suheri.


"Kegiatan menggelorakan deklarasi damai, bakti sosial pembagian paket sembako dan silaturahmi ke tokoh-tokoh masyarakat  dan ulama akan terus kami lakukan," tandasnya. (Red/Lis)

10 Februari 2021

Polri Nyatakan Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustad Maaher

    Rabu, Februari 10, 2021  


Jakarta
- Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 

"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 

"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 

"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi. (Lis_Wul)

29 Januari 2021

PP Muhammadiyah Dukung Pengembangan Program Polri Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

    Jumat, Januari 29, 2021  


JAKARTA-- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silarutahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama. 

"Muhammadiyah mendukung program-program pak Kapolri terutama program yang berkaitan dengan moderasi beragama. Jadi pak Kapolri menerangkan tadi moderasi itu merupakan program yang akan beliau kembangkan," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). 

Selain itu, PP Muhammadiyah memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan merakyat dalam menangani dan mengatasi persoalan. 

"Kami bahkan tadi menguslkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi sahabat umat," tekan Mu'ti. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach. 

"Pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras)," tambah Listyo Sigit. 

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu. (Lis/Kan)

25 Januari 2021

Polri Resopnsip Terhadap Kasus Ujaran Kebencian, Akan Terapkan Konsep Presisi

    Senin, Januari 25, 2021  


JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. (Lis/SBC)
© 2018 SeputarBojonegoro.comDesigned by Bloggertheme9